Tangkapan layar aksi pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Ikhlas, Kalurahan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja terekam CCTV. - (SuaraJogja.id/HO-Polsek Umbulharjo)
"Pelaku juga membeli sebuah magic com, setrika dan pisau dapur untuk memasak. Barang ini dibeli dari hasil pencurian itu," jelas dia.
Atas perbuatan pelaku, MF dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukumannya penjara lebih kurang 5 tahun," ujar Nuri.
Berita Terkait
-
Masjid Sepi Usai Salat Zuhur, Warga Kulon Progo Nekat Gasak Uang Kotak Infak Jutaan Rupiah
-
Ditangkap, Pencuri Kotak Amal Tanpa Busana di Solok Ternyata Masih Pelajar
-
Heboh, Dua Remaja Pakai Celana Dalam Curi Kotak Amal Masjid
-
Maling Pakai Celana Dalam, 2 Remaja Pembobol Kotak Amal Masjid di Solok Diciduk
-
Paiman Ketahuan Colong Kotak Amal Musala, Ngakunya Terpaksa Buat Beli Obat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026