SuaraJogja.id - PMI Kota Jogja terpaksa melayangkan gugatan terhadap Ketua PMI DIY, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo ke Pengadilan Negeri (PN). Hal itu menyusul belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pengurusan PMI Kota Jogja Periode 2021-2026.
Kuasa Hukum PMI Kota Jogja, Siswoto mengatakan bahwa tidak adanya SK tersebut, aktivitas kemanusiaan yang biasa dilakukan PMI Kota Jogja terhambat. Bahkan PMI tidak banyak menggelar kegiatan rutin selama 5 bulan terakhir.
"Imbasnya PMI tidak bisa menggelar serangkaian aktivitas kemanusiaan. Misal penyemprotan rutin, jadi terhambat. Kegiatan donor darah keliling juga tidak bisa dilakukan secara teratur," ujar Siswoto ditemui wartawan di Kantor PMI Kota Jogja, Kotagede, Sabtu (11/9/2021).
PMI Kota Jogja mempertanyakan lambatnya PMI DIY untuk mengesahkan pengurus dan Ketua Terpilih masa bakti 2021-2026. Pasalnya pemilihan telah dilakukan sejak Maret 2021 lalu namun SK pengesahan tak kunjung terbit.
Baca Juga: MA Tolak Gugatan Uji Materil TWK KPK, Penggugat Tunggu Sikap Presiden Jokowi
"Jika kita memaksakan bergerak tanpa turunnya SK pengesahan itu, PMI juga was-was. Bahkan bisa menjadi masalah karena belum ada kepastian Kepengurusan," terang dia.
Siswoto membeberkan jika pemilihan ketua baru PMI Yogyakarta telah dilaksanakan secara aklamasi. Heroe Poerwadi terpilih menjadi Ketua PMI Kota Yogyakarta masa bakti 2021-2026.
"Mengingat 4 April 2021 adalah berakhirnya kepengurusan, PMI Kota Jogja menyelenggarakan Musykot tertanggal 30 Maret 2021 di SMA Negeri 11 Jogja. Kegiatan itu juga sudah sesuai AD/ART PMI," jelas Siswoto.
Seluruh pihak baik PMI Kecamatan dan juga PMI DIY yang diwakilkan oleh sekretarisnya, Arif Noor Hartanto hadir dalam musyawarah tersebut.
"Lalu dibentuk tim formatur untuk pemilihan kepengurusan yang baru. Semua PMI kecamatan sudah menyetujui dan tidak keberatan," kata dia.
Baca Juga: Garuda Indonesia Kalah Gugatan Arbitrase di Pengadilan London
Pada 4 April, Heroe Poerwadi selaku Ketua PMI terpilih melayangkan surat nomor 170/02/.05.01/ORG/IV-2021 kepada PMI DIY. Hal itu untuk memohonkan segera diterbitkannya SK Kepengurusan yang baru periode 2021-2026.
"Selama lima bulan ini kami terus meminta surat tersebut. Baik secara resmi maupun komunikasi. Namun PMI DIY tak kunjung memberi tanggapan sampai 5 bulan ini," ujar Siswoto.
Bukannya segera mengeluarkan SK pengesahan, PMI Kota Jogja malah dikejutkan dengan rencana Musyawarah Daerah (Musyda) PMI DIY pada 25 September 2021 mendatang Salah satu kegiatan itu adalah memilih ketua baru masa jabatan 5 tahun ke depan.
"Artinya potensi kehilangan suara di PMI Kota bisa terjadi. Maka dari itu PMI Kota melayangkan gugatan kepada Ketua PMI DIY karena status pengurus belum jelas dan sebentar lagi akan dilakukan Musyda. Ini jelas merugikan kami," terang dia.
GBPH Prabukusumo menjadi tergugat. Sidang pertama sudah digelar pada 2 September 2021 lalu, tanpa dihadiri Gusti Prabu.
Kuasa Hukum lainnya, Sri Hendarto Kunto menjelaskan rencananya sidang lanjutan akan digelar pada Kamis (16/9/2021). Karena masih melengkapi berkas, kuasa hukum mencabut terlebih dahulu untuk lanjutan sidangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Jadi Gaya Hidup Generasi Sekarang, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini! Cuan hingga Rp549 Ribu
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
-
Wacana Buku Cetak di Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat, Industri Percetakan Dapat Angin Segar
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini