Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 11 September 2021 | 15:43 WIB
Kuasa Hukum PMI Kota Yogyakarta, Siswoto (kemeja kuning) dan Sri Hendarto Kunto (kemeja merah) memberi keterangan pada wartawan ditemui di Kantor PMI Kota Jogja, Kotagede, Sabtu (11/9/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Kami akan melengkapi kembali. Intinya dari sidang sebelumnya kami meminta agar Ketua PMI mengeluarkan SK dan menunda Musyda yang tinggal 2 pekan digelar. Sebab belum ada kejelasan status pengurus PMI Kota Jogja," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua PMI DIY, Gusti Prabukusumo tak mau berbicara banyak mengapa dirinya tak segera mengeluarkan SK tersebut.

"Itu masalah internal, saya tidak akan menyebarkan. SK belum turun dulu itu kan sudah kami jelaskan, jadi semua lewat pengacara saya saja," ujar Gusti Prabu dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga: MA Tolak Gugatan Uji Materil TWK KPK, Penggugat Tunggu Sikap Presiden Jokowi

Load More