Kuasa Hukum PMI Kota Yogyakarta, Siswoto (kemeja kuning) dan Sri Hendarto Kunto (kemeja merah) memberi keterangan pada wartawan ditemui di Kantor PMI Kota Jogja, Kotagede, Sabtu (11/9/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
"Kami akan melengkapi kembali. Intinya dari sidang sebelumnya kami meminta agar Ketua PMI mengeluarkan SK dan menunda Musyda yang tinggal 2 pekan digelar. Sebab belum ada kejelasan status pengurus PMI Kota Jogja," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PMI DIY, Gusti Prabukusumo tak mau berbicara banyak mengapa dirinya tak segera mengeluarkan SK tersebut.
"Itu masalah internal, saya tidak akan menyebarkan. SK belum turun dulu itu kan sudah kami jelaskan, jadi semua lewat pengacara saya saja," ujar Gusti Prabu dihubungi melalui sambungan telepon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi