Kuasa Hukum PMI Kota Yogyakarta, Siswoto (kemeja kuning) dan Sri Hendarto Kunto (kemeja merah) memberi keterangan pada wartawan ditemui di Kantor PMI Kota Jogja, Kotagede, Sabtu (11/9/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
"Kami akan melengkapi kembali. Intinya dari sidang sebelumnya kami meminta agar Ketua PMI mengeluarkan SK dan menunda Musyda yang tinggal 2 pekan digelar. Sebab belum ada kejelasan status pengurus PMI Kota Jogja," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PMI DIY, Gusti Prabukusumo tak mau berbicara banyak mengapa dirinya tak segera mengeluarkan SK tersebut.
"Itu masalah internal, saya tidak akan menyebarkan. SK belum turun dulu itu kan sudah kami jelaskan, jadi semua lewat pengacara saya saja," ujar Gusti Prabu dihubungi melalui sambungan telepon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan