SuaraJogja.id - Pada tahun 1955, Partai Komunis Indonesia atau PKI mencatatkan sejarah menjadi pemenang pemilu di Yogyakarta. Dikutip dari catatan Muhidin M Dahlan bertajuk PKI Pemenang Pemilu 1955 di Yogyakarta disebutkan PKI meraih sebanyak 238.870 suara disusul kemudian oleh PNI 209.190 suara dan Masyumi sebanyak 136.520 suara.
"Kemenangan PKI di Yogyakarta bukan saja soal kuantitas, tapi juga simbolik. Kota kecil ini merupakan melting pot Indonesia; pertemuan harmonis antara masa silam dan modernitas; perjumpaan yang mulus antara feodalisme dan demokrasi; kerajaan dan republik," tulisnya.
Mengutip dari historia.id, kemenangan pada pemilu 1955 membuat PKI nyaris tak tergoyahkan di tanah Yogyakarta.
Selama kurang lebih 10 mereka menguasai mayoritas kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.
Julianto Ibrahim menjelaskan resep PKI sukses menjadi kampium pada pemilu 1955 di Yogyakarta tak lepas dari strategi mereka yang melakukan agitasi hingga penggalaman massa di pelosok desa lewat organisasi onderbouwnya. Selain itu, PKI juga giat melakukan pengkaderan terhadap para buruh, mahasiswa hingga anggota militer.
"Upaya melakukan penggalangan massa di desa dan kota itu terbukti membawa hasil baik bagi PKI," katanya seperti tertulis dalam Goncangan pada Keselarasan Hidup di Kesultanan yang termuat dalam Malam Bencana 1965 dalam Belitan Krisis Nasional Bagian II Konflik Lokal.
Lebih dalam, Selo Soemardjan menyebut bahwa kunci kesuksesan PKI merebut hati rakyat hingga sukses mendominasi pada pemilu 1955 tak lain lantaran kampanyenya yang tak lumrah kala itu.
Mereka melakukan kunjungan langsung atau anjangsana. Tiap kader diminta untuk mengunjungi warga di tempat yang berbeda dengan domisilinya.
Selain itu untuk menarik massa, PKI juga menggerakkan kegiatan yang menghibur. Mereka menggelar sejumlah hiburan rakyat salah satunya yakni ketoprak.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Infrastruktur di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta
Lewat ketoprak para kader PKI menyisipkan dialog yang mengandung nilai-nilai komunisme.
Kekuatan PKI di Yogyakarta dan hampir di sebagian besar wilayah Indonesia rontok semenjak terjadi peristiwa berdarah 30 September 1965.
Di Yogyakarta, orang-orang yang dianggap termasuk PKI dibersihkan, ini termasuk tokoh-tokoh mereka di DPRD.
Berdasar arsip DPRD Yogyakarta No. 1/K/DPRD-GR/1965 terdapat 42 orang yang duduk di DPRD Yogyakarta. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 8 orang yang berasal dari PKI.
Aksi bersih-bersih PKI di DPRD Yogyakarta dilakukan berdasar Pedoman Pemberantasan PKI dalam Tubuh Aparatur Negara yang ditandatangani ole Wakil Gubernur yakni Pakualam VIII tanggal 26 Juli 1966.
Di DPRD Yogyakarta terhitung ada sebanyak 14 orang yang diberhentikan. Dari Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY No. 14/Kt-DPRD-GR/1965 anggota fraksi PKI yang dikeluarkan dari DPRD Yogyakarta yakni Sudjiono, Sudibjo, AM hardjono, Dajetun Dirdjowitono, Nyonyya S Partoarmodjo, Marlan, Suwarno serta Alimu Hardjodisastro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas