SuaraJogja.id - Kumpulan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) mendatangi gedung rektorat kampusnya pada Senin (13/9/2021). Mahasiswa itu datang untuk menuntut solusi terkait dengan sejumlah persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Wakil Rektor 2 UPN Vetera Yogyakarta Susanta menuturkan, setidaknya ada dua hal penting yang perlu untuk perhatikan mengenai persoalan UKT tersebut, baik dari sisi mahasiswa maupun dari perguruan tinggi sendiri.
"Ada dua hal yang menjadi koridor kami terkait dengan UKT ini. Satu, jangan sampai mahasiswa tidak bisa kuliah karena tidak bisa membayar UKT. Kedua, jangan sampai juga perguruan tinggi tidak memiliki dana yang cukup untuk bisa memberikan layanan yang standar," kata Susanta.
Susanta menyebut sudah selama tiga semester ini pihak kampus memberikan skema untuk keringanan UKT. Bahkan skema itu diberikan sebelum Permendikbud nomer 25 tahun 2020 diterbitkan.
"Skema yang diberikan itu diatur dalam surat keputusan rektor terkait dengan penetapan ulang penurunan UKT. Kemudian keringanan untuk mahasiswa yang skripsi itu sudah ada sebelum ada dari kementerian," tuturnya.
Disampaikan Susanta, pada tahun lalu UPNV Yogyakarta telah menggelontorkan anggaran sebesar lebih kurang Rp.15 miliar untuk keringanan UKT.
Untuk saat ini sendiri, kata Susanta, total sudah ada 2.369 mahasiswa yang telah disetujui untuk diberikan berbagai keringanan.
"Untuk keringanan skripsi ada 1.300 masih plus-plus. Untuk penetapan ulang ada 319, penurunan ada 721, angsuran 19, penundaan ada 10, untuk pembebasan ada 2. Itu data yang sekarang," bebernya.
Sedangkan untuk yang tertolak keringanan UKT sendiri ada sekitar 400an mahasiswa dengan berbagai alasan penolakan.
Baca Juga: Minta Keringanan UKT, Konsolidasi Mahasiswa Resah UPN Veteran Yogyakarta Geruduk Rektorat
Ia mengaku pihak rektorat selama ini selalu berkomunikasi dengan organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus. Terlebih kaitannya untuk persoalan keringan UKT mahasiswa ini.
Komunikasi yang dilakukan dengan organisasi kemahasiswaan itu turut membahas pula bantuan dari Kementerian. Menurut rencana, nantinya semua mahasiswa yang ditolak saat pengajuan keringanan awal itu kemudian akan dialihkan ke bantuan tersebut.
"Organisasi kemahasiswaan sudah diajak dialog sejak awal. Pembicaraan kami di awal itu kan ada alokasi dana bantuan pemerintah yang selama ini sudah kita terima. Kemudian waktu itu kesepakatannya nanti yang kemudian tidak diterima dalam form ajuan yang di UPN itu akan diajukan ke Kementerian," ungkapnya.
Total kuota yang disediakan untuk bantuan dari kementerian dalam hal ini Kemendikbud itu tercatat sebanyak 594 mahasiswa.
"Jadi secara matematis dari apa yang semuanya ditolak bisa semuanya masuk di sana," imbuhnya.
Susanta menegaskan bahwa pada prinsipnya kampus akan selalu melayani para mahasiswanya. Namun, ia turut meminta dukungan semua pihak terkait data-data yang valid.
Berita Terkait
-
Minta Keringanan UKT, Konsolidasi Mahasiswa Resah UPN Veteran Yogyakarta Geruduk Rektorat
-
Bantuan Uang Kuliah BLT UKT Rp 2,4 Juta Cair September, Ini Syarat Cara Mendapatkannya
-
Tujuh Tahun Status Tak Jelas, Pegawai Eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta Unjuk Rasa
-
Kemendikbudristek Bantu UKT/SPP pada 6.789 Mahasiswa Kalimantan, Simak Syaratnya!
-
September Ceria! Ini 4 Bansos Covid-19 Cair: BSU Subsidi Gaji hingga Kuota Internet
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
Jelajahi Karya Lokal, BRIZZI ARKIV Hadirkan Petualangan Seru di Blok M Hub
-
Dari Jogja untuk Veda Pratama, Dukungan Menguat Jelang MotoGP Mandalika
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus