SuaraJogja.id - Kumpulan mahasiwa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) mendatangi gedung rektorat pada Senin (13/9/2021). Mereka datang bukan untuk menjalani perkuliahan tatap muka melainkan sebagai bentuk aksi menuntut keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Salah satu perwakilan Konsolidasi Mahasiswa Resah (Komar) UPN Veteran Yogyakarta, Juju, mengatakan, masih banyak persoalan yang dihadapi mahasiswa, khususnya tentang UKT, di masa pandemi saat ini. Salah satu yang mendasar adalah soal transparasi.
"Persoalan mendasar masalah UKT ini kan sebenarnya transparasi BKT (Biaya Kuliah Tunggal) itu yang sebenarnya tidak pernah kita temukan. Dari sana ada subsidi silang dan segala macamnya. Artinya apa yang kita bayarkan ke UPN ini kita tidak tahu sasarannya," kata Juju saat ditemui awak media.
Mahasiswa Fakultas Pertanian itu menyebut kondisi itu diperparah dengan kondisi pandemi yang menyebabkan pembelajaran jarak jauh. Sehingga membuat pengoperasionalan kampus itu banyak yang tidak berjalan.
"Mulai dari biaya praktikum pasti berkurang kemudian dan masalah ruangan banyak tidak dipakai. Nah itu kan ada biaya sendiri nah itu ke mana," ujarnya.
Selain itu ada pula persoalan tentang penolakan keringan UKT dari sejumlah mahasiswa. Tercatat dari 2.700 mahasiswa yang mengajukan bantuan keringanan UKT sebanyak 477 orang di antaranya tertolak.
Ratusan mahasiswa yang ditolak untuk mendapatkan keringanan itu dianggap tidak memenuhi persyaratan dari kampus. Namun kemudian ada rencana bahwa dari 477 mahasiswa yang tertolak itu bakal dialihkan untuk mendapat bantuan lain yakni dari Kemendikbud.
"Sementara bantuan dari Kemendikbud itu hanya teruntuk mahasiswa semester 9 ke bawah. Mahasiswa di atasnya tidak terakomidir," ucapnya.
Belum lagi, disampaikan Juju, metode pemberian bantuan dari Kemendikbud dari pihak rektorat juga dipertanyakan. Sebab, selama ini hanya dipasrahkan kepada organisasi mahasiswa saja.
Baca Juga: Tujuh Tahun Status Tak Jelas, Pegawai Eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta Unjuk Rasa
Selain itu rektorat juga menetapkan ketentuan kuota sebanyak 25 orang setiap jurusan yang akan mendapat bantuan itu.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi justru malah tidak akan tepat sasaran. Pasalnya belum tentu dari 477 mahasiswa yang ditolak sebelumnya untuk keringanan berada di semua jurusan.
"Nah harusnya dengan nalar sederhana saja dengan acuan bantuan diberikan kepada yang paling tidak mampu. Langkah yang diambil seharusnya tidak dikuotakan justru melihat mana mahasiswa yang tidak mampu itu yang menerima," tegasnya.
Ditambahkan Juju, pihaknya menuntut agar ada transparansi terkait dengan bantuan dari Kemendikbud itu, sehingga aliran dana bantuan itu bisa diamati oleh semua mahasiwa dan juga tepat sasaran.
"Bantuan itu (Kemendikbud) Rp2,4 juta. Tadi disampaikan apabil UKT Rp1 juta begitu, sisa Rp1,4 juta ke mana kita nggak tahu ini. Ini bisa jadi ada indikasi itu ke mana. Itu menjadi pertanyan bagi kita," terangnya.
Tidak lupa, ia juga menyinggung soal dicabutnya Peraturan Rektor nomor 3 tahun 2020 tepatnya tentang pembebasam biaya bagi mahasiswa. Di antaranya dari yang sedang skripsi atau disertasi akibat terkendala pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Tujuh Tahun Status Tak Jelas, Pegawai Eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta Unjuk Rasa
-
Kemendikbudristek Bantu UKT/SPP pada 6.789 Mahasiswa Kalimantan, Simak Syaratnya!
-
Syarat Mahasiswa Dapat Bantuan UKT dan Kuota Internet Rp 2,4 Juta Mulai September
-
Keren, Mahasiswa UPNV Yogyakarta Kembangkan Kacamata Cerdas bagi Teman Tuli
-
Syarat Mahasiswa Penerima Bantuan UKT dan Kuota Internet, Bukan Peserta KIP
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo