Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 13 September 2021 | 17:30 WIB
Pihak Rektorat UPN Veteran Yogyakarta berdialog dengan sejumlah mahasiswa terkait tuntutan keringanan pembayaran UKT, di Gedung Rektorat, Senin (13/9/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Nah prinsip kami adalah melayani, sepanjang kemudian ada data-data yang valid kemudian dari sisi kemampuan harus ada penurunan dan sebagainya kami lakukan, dari sisi keuangan," pungkasnya.

Sebelumnya salah satu perwakilan Konsolidasi Mahasiswa Resah (Komar) UPN Veteran Yogyakarta, Juju mengatakan masih banyak persoalan yang dihadapi mahasiswa khususnya tentang UKT di masa pandemi saat ini. Salah satu yang mendasar adalah soal transparasi.

"Persoalan mendasar masalah UKT ini kan sebenarnya transparasi BKT (Biaya Kuliah Tunggal) itu yang sebenarnya tidak pernah kita temukan. Dari sana ada subsidi silang dan segala macamnya. Artinya apa yang kita bayarkan ke UPN ini kita tidak tahu sasarannya," kata Juju.

Sejumlah tuntuan juga disampaikan dalam kesempatan itu. Di antaranya melakukan perpanjangan waktu dan atau pengulangan dalam mekanisme pengajuan keringanan UKT.

Baca Juga: Minta Keringanan UKT, Konsolidasi Mahasiswa Resah UPN Veteran Yogyakarta Geruduk Rektorat

Selain itu turut diberikan transparansi BKT, juga dalam anggaran Kemendikbud, penetapan biaya UKT dan dalam penentuan kelolosan keringanan UKT bagi mahasiswa.

Ditambah pula dengan meloloskan mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT sebanyak-banyaknya dan pengubahan Skema UKT.

Load More