SuaraJogja.id - Kaum rentan di Kabupaten Sleman, dalam hal ini transgender, mulai mendaftarkan diri mereka ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman untuk memiliki dokumen kependudukan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal tersebut mereka lakukan agar bisa menerima suntikan vaksinasi Covid-19. Diketahui, NIK menjadi syarat mutlak bagi warna negara Indonesia (WNI) yang ingin mengikuti imunisasi Covid-19.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman Raden Rara Endang Mulatsih menjelaskan, saat ini sudah ada sejumlah pengajuan penerbitan NIK dan KTP dari transgender.
"Njih, sudah ada," kata dia, Senin (13/9/2021).
Ia menyatakan, pada prinsipnya Disdukcapil tidak mendiskriminasi siapa pun yang mengajukan penerbitan dokumen kependudukan.
"Artinya, selama mereka WNI, mereka berhak mendapatkan identitas penduduk," ujar Endang, kepada wartawan.
Saat mengajukan permohonan, para transgender diminta untuk mengikuti mekanisme dan teknis yang berlaku.
Tercatat, dalam data Bagian Tata Pemerintahan Setda Sleman, ada delapan orang transgender yang membutuhkan pengajuan dokumen kependudukan ke Disdukcapil Sleman.
"Untuk transgender itu, yang mayoritas ada di Sleman itu pendatang. Yang mungkin latar belakang ada permasalahan terutama dengan keluarga. Ketika kemudian tinggal di Sleman rerata tidak mengurus kepindahannya," ungkapnya.
Baca Juga: Pengawasan Distribusi Vaksin COVID-19, Komisi IX Kunker ke Lampung
Endang menerangkan, sebenarnya tidak menjadi masalah ketika para transgender yang datang ke Sleman kemudian menjalankan prosedur pindah ke Sleman.
"Karena dari delapan [orang] kemarin itu sudah kami cek datanya, yang tiga itu sudah punya NIK. Ada satu orang yang kami berkomunikasi dengan [pemerintah daerah] Subang, NIK yang bersangkutan diaktifkan kemudian mengajukan pindah ke Sleman lalu [tinggal] bawa KK, KTP, selesai," tuturnya lagi.
Sementara itu, ada kasus lain, satu transgender dari Jawa Timur sudah dibantu untuk cetak KTP.
"KTP sudah kami cetak, kami menunggu pengajuannya. Sampai saat ini malah belum mengajukan permohonan, tapi KTP sudah siap," terangnya.
Ia menambahkan, dari delapan orang tadi, sebanyak lima di antaranya sudah memiliki KTP sedangkan tiga lainnya tinggal proses cetak dan sudah memiliki NIK.
"Ada yang 1 dari Kupang, dulu Timur Leste tapi kependudukan sudah Kupang. Itu kami kan harus kami fasilitasi minta pindah dari sana," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pengawasan Distribusi Vaksin COVID-19, Komisi IX Kunker ke Lampung
-
Daftar Gerai Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi
-
Panik Saat Mau Disuntik Vaksin, Siswa Berkumis Ini Sontak Teriak Sambil Baca Doa Makan
-
Masyarakat Bisa Ikuti Vaksinasi COVID-19 di Rest Area KM 19 Tol Japek
-
Ahli Epidemiologi Ungkap Bahaya Bila Masyarakat Pilih-pilih Merek Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin