SuaraJogja.id - Kaum rentan di Kabupaten Sleman, dalam hal ini transgender, mulai mendaftarkan diri mereka ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman untuk memiliki dokumen kependudukan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal tersebut mereka lakukan agar bisa menerima suntikan vaksinasi Covid-19. Diketahui, NIK menjadi syarat mutlak bagi warna negara Indonesia (WNI) yang ingin mengikuti imunisasi Covid-19.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman Raden Rara Endang Mulatsih menjelaskan, saat ini sudah ada sejumlah pengajuan penerbitan NIK dan KTP dari transgender.
"Njih, sudah ada," kata dia, Senin (13/9/2021).
Ia menyatakan, pada prinsipnya Disdukcapil tidak mendiskriminasi siapa pun yang mengajukan penerbitan dokumen kependudukan.
"Artinya, selama mereka WNI, mereka berhak mendapatkan identitas penduduk," ujar Endang, kepada wartawan.
Saat mengajukan permohonan, para transgender diminta untuk mengikuti mekanisme dan teknis yang berlaku.
Tercatat, dalam data Bagian Tata Pemerintahan Setda Sleman, ada delapan orang transgender yang membutuhkan pengajuan dokumen kependudukan ke Disdukcapil Sleman.
"Untuk transgender itu, yang mayoritas ada di Sleman itu pendatang. Yang mungkin latar belakang ada permasalahan terutama dengan keluarga. Ketika kemudian tinggal di Sleman rerata tidak mengurus kepindahannya," ungkapnya.
Baca Juga: Pengawasan Distribusi Vaksin COVID-19, Komisi IX Kunker ke Lampung
Endang menerangkan, sebenarnya tidak menjadi masalah ketika para transgender yang datang ke Sleman kemudian menjalankan prosedur pindah ke Sleman.
"Karena dari delapan [orang] kemarin itu sudah kami cek datanya, yang tiga itu sudah punya NIK. Ada satu orang yang kami berkomunikasi dengan [pemerintah daerah] Subang, NIK yang bersangkutan diaktifkan kemudian mengajukan pindah ke Sleman lalu [tinggal] bawa KK, KTP, selesai," tuturnya lagi.
Sementara itu, ada kasus lain, satu transgender dari Jawa Timur sudah dibantu untuk cetak KTP.
"KTP sudah kami cetak, kami menunggu pengajuannya. Sampai saat ini malah belum mengajukan permohonan, tapi KTP sudah siap," terangnya.
Ia menambahkan, dari delapan orang tadi, sebanyak lima di antaranya sudah memiliki KTP sedangkan tiga lainnya tinggal proses cetak dan sudah memiliki NIK.
"Ada yang 1 dari Kupang, dulu Timur Leste tapi kependudukan sudah Kupang. Itu kami kan harus kami fasilitasi minta pindah dari sana," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pengawasan Distribusi Vaksin COVID-19, Komisi IX Kunker ke Lampung
-
Daftar Gerai Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi
-
Panik Saat Mau Disuntik Vaksin, Siswa Berkumis Ini Sontak Teriak Sambil Baca Doa Makan
-
Masyarakat Bisa Ikuti Vaksinasi COVID-19 di Rest Area KM 19 Tol Japek
-
Ahli Epidemiologi Ungkap Bahaya Bila Masyarakat Pilih-pilih Merek Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik