SuaraJogja.id - Sekitar 24.700 peserta mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di DIY. Dari jumlah itu, sekitar 1.200 peserta mengikuti tes untuk lingkup DIY.
Namun dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 14 September hingga 10 Oktober 2021 ini, ada aturan baru yang harus diikuti peserta. Mereka wajib menjalani proses face recognition atau pengenalan wajah. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya perjokian dalam tes CPNS kali ini.
"Fitur pengenalan wajah ini dari panselnas(panitia seleksi nasional-red), bukan dari kami. Ini untuk memastikan validasi id yang dibawa dengan personal," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani disela memantau tes CPNS di Amongrogo, Selasa (14/09/2021).
Menurut Amin, proses pengenalan wajah ini sempat membuat tes jadi molor. Sebab peserta harus antri satu per satu untuk validasi wajah dalam tes yang digelar menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).
Padahal per hari satu sesi sekitar 350 peserta mengikuti tes. Setiap hari, tes dibagi dalam tiga sesi SKD.
"Sempat molor jadi agak ngantri, molor sebentar," jelasnya.
Selain fitur pengenalan wajah, BKD juga mendata peserta yang terpapar COVID-19. Mereka nantinya diberi kesempatan untuk mengikuti tes susulan pada 10 Oktober 2021 mendatang.
Peserta yang belum mendapatkan vaksinasi pun bisa diperbolehkan mendapatkan vaksin secara gratis. Namun vaksinasi dilakukan setelah mengikuti tes SKD.
"Kalau sebelum tes kan nanti dikhawatirkan bisa kena kipi (kejadian ikutan pasca imunisasi-red) kan bisa mengantuk, kasihan. Jadi vaksin dilakukan setelah tes," paparnya.
Baca Juga: Ini 3 Destinasi Wisata di DIY yang Siap Dibuka Secara Terbatas Selama PPKM
Amin menambahkan, peserta juga wajib membawa surat rapid antigen atau PCR dengan hasil negatif alam tes kali ini. Surat tersebut harus dibawa sebagai syarat wajib.
Semua yang terlibat dalam tes juga wajib menggunakan masker tiga lapis dan faceshield. Panitia sudah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19 DIY untuk ijin keramaian.
"Kita juga menyiagakan tenaga medis dan mobil ambulans. Yang suhu tubuhnya di atas 37,3C dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan," paparnya.
Sementara Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Sistem Informasi Pegawai BKD DIY, Harry Susan Pujiharjo mengungkapkan, peserta tes CPNS yang belum mendapatkan vaksinasi ditandai dengan pita merah. Usai mengerjakan tes, mereka bisa langsung divaksin di mobil vaksin yang disiapkan BKD DIY.
"Ada [peserta] yang belum divaksin karena di daerah tentu mungkin belum ada vaksinnya, kita tandai dengan tanda merah. Setelah ujian akan kami fasilitasi untuk vaksin. Untuk peserta yang memiliki komorbid atau sedang hamil dan menyusui mendapat pengecualian," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Latih Ratusan KTB, Pemkot Yogyakarta Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Hadapi Bencana
-
DMFI Geram, Perdagangan Daging Anjing Kembali Marak di Yogyakarta, Perda Mandek?
-
Pasar Godean Modern Dibuka! Bupati Minta Pedagang Lakukan Ini Agar Tak Sepi Pengunjung
-
Anak Muda Ogah Politik? Ini Alasan Mengejutkan yang Diungkap Anggota DPR
-
Saemen Fest 2025 Hadir Lagi, Suguhkan Kolaborasi Epik Antara Musisi Legendaris dan Band Milenial