SuaraJogja.id - Sekitar 24.700 peserta mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di DIY. Dari jumlah itu, sekitar 1.200 peserta mengikuti tes untuk lingkup DIY.
Namun dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 14 September hingga 10 Oktober 2021 ini, ada aturan baru yang harus diikuti peserta. Mereka wajib menjalani proses face recognition atau pengenalan wajah. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya perjokian dalam tes CPNS kali ini.
"Fitur pengenalan wajah ini dari panselnas(panitia seleksi nasional-red), bukan dari kami. Ini untuk memastikan validasi id yang dibawa dengan personal," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani disela memantau tes CPNS di Amongrogo, Selasa (14/09/2021).
Menurut Amin, proses pengenalan wajah ini sempat membuat tes jadi molor. Sebab peserta harus antri satu per satu untuk validasi wajah dalam tes yang digelar menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).
Padahal per hari satu sesi sekitar 350 peserta mengikuti tes. Setiap hari, tes dibagi dalam tiga sesi SKD.
"Sempat molor jadi agak ngantri, molor sebentar," jelasnya.
Selain fitur pengenalan wajah, BKD juga mendata peserta yang terpapar COVID-19. Mereka nantinya diberi kesempatan untuk mengikuti tes susulan pada 10 Oktober 2021 mendatang.
Peserta yang belum mendapatkan vaksinasi pun bisa diperbolehkan mendapatkan vaksin secara gratis. Namun vaksinasi dilakukan setelah mengikuti tes SKD.
"Kalau sebelum tes kan nanti dikhawatirkan bisa kena kipi (kejadian ikutan pasca imunisasi-red) kan bisa mengantuk, kasihan. Jadi vaksin dilakukan setelah tes," paparnya.
Baca Juga: Ini 3 Destinasi Wisata di DIY yang Siap Dibuka Secara Terbatas Selama PPKM
Amin menambahkan, peserta juga wajib membawa surat rapid antigen atau PCR dengan hasil negatif alam tes kali ini. Surat tersebut harus dibawa sebagai syarat wajib.
Semua yang terlibat dalam tes juga wajib menggunakan masker tiga lapis dan faceshield. Panitia sudah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19 DIY untuk ijin keramaian.
"Kita juga menyiagakan tenaga medis dan mobil ambulans. Yang suhu tubuhnya di atas 37,3C dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan," paparnya.
Sementara Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Sistem Informasi Pegawai BKD DIY, Harry Susan Pujiharjo mengungkapkan, peserta tes CPNS yang belum mendapatkan vaksinasi ditandai dengan pita merah. Usai mengerjakan tes, mereka bisa langsung divaksin di mobil vaksin yang disiapkan BKD DIY.
"Ada [peserta] yang belum divaksin karena di daerah tentu mungkin belum ada vaksinnya, kita tandai dengan tanda merah. Setelah ujian akan kami fasilitasi untuk vaksin. Untuk peserta yang memiliki komorbid atau sedang hamil dan menyusui mendapat pengecualian," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor