Pelaku pembunuhan Nurhadi Wijaya (25) dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (15/9/2021) sore. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan dua pasal yakni 338 barang siapa sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. Satunya adalah Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan.
"Ancaman hukumannya penjara selama tujuh tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Kronologi Pembunuhan Pria Paruh Baya di Sewon, Diduga Pelaku Dalami Suatu Ilmu
-
Merasa Dihantui, Pembunuh Siswi SD di Nias Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Akhir Pelarian 7 Tahun Pelaku Pembunuhan di Sulawesi Utara
-
Sempat Ditembak, Oniara Pembunuh 2 Polisi di Papua Meninggal Sebelum Bersidang
-
Kasus Pembunuhan Amel Jadi Atensi Pusat, Bareskrim Polri Turun Tangan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Sri Mulyani 'Ditendang' Demi Muluskan Ambisi Prabowo? Ekonom UGM Beberkan Strategi di Balik Reshuffle Kabinet
-
Pasien Korban Ricuh Polda DIY Dipulangkan, Tagihan Rumah Sakit Menggunung! Bagaimana Nasib Pembiayaan?
-
Bocah Pemancing Temukan Arca Kuno di Sungai Sleman: Diduga Peninggalan Mataram Kuno
-
Dompet Digitalmu Bisa Lebih Tebal! Ini 4 Link Aktif DANA Kaget Buat Diklaim
-
PSS Sleman Siap Tempur! Ansyari Lubis Ungkap Persiapan 100 Persen jelang Lawan Persiba