SuaraJogja.id - Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo meninjau kesiapan uji coba pembukaan wisata di Hutan Pinussari Mangunan, Kapanewon Dlingo, Bantul pada Kamis (16/9/2021). Kedatangannya didampingi Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP Bantul.
Joko mengatakan, menurut cerita dari pengelola, beberapa hari yang lalu ada wisatawan yang terpaksa tidak bisa masuk karena tidak bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga pengunjung yang sudah datang jauh-jauh ke Mangunan harus gigit jari.
"Kemarin saat uji coba ada wisatawan yang sudah sampai ke sini tidak bisa masuk lalu pulang. Pihak pengelola tidak bisa dan tidak berani untuk memasukkan wisatawan tanpa melalui aplikasi PeduliLindungi," kata dia.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Koperasi Noto Wono, yang menaungi Hutan Pinussari Mangunan, sudah menyiapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik. Namun, diakuinya masih ditemukan kendala kaitannya dengan penggunaan PeduliLindungi.
Baca Juga: Ini 3 Destinasi Wisata di DIY yang Siap Dibuka Secara Terbatas Selama PPKM
"Kendala yang terjadi adalah saat memindai barcode, sinyal di HP kadang kuat dan kadang hilang. Sehingga saat pengunjung login di aplikasi PeduliLindungi agak kesulitan," paparnya.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) DIY supaya ada solusi. Selain itu, jawatannya pun telah melakukan komunikasi dengan Kominfo Bantul untuk memasang sebuah alat yang dapat memperkuat sinyal.
"Sore hari ini akan disurvei di lapangan dan berharap betul bisa wisatawan tidak ada kendala sinyal," tambahnya.
Meski begitu, pengelola siap melaksanakan uji coba dibukanya kawasan pariwisata.
"Walau ada kendala tapi pengelola tetap siap melakukan uji coba pembukaan," ujarnya.
Baca Juga: Terbaru 2021, 10 Tempat Wisata di Purwakarta Hits yang Asri nan Instagramable
Menyoal anak usia di bawah 12 tahun yang tidak boleh masuk, dia menegaskan dengan terpaksa anak usia di bawah umur ditolak masuk ke Mangunan.
"Kami harus tetap mematuhi aturan yang ada di mana anak usia 12 tahun ke bawah memang tidak boleh masuk ke destinasi wisata," katanya.
Seorang wisatawan asal Magelang, Vivi mengaku memang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut terbilang rumit, terutama bagi orang yang tidak melek teknologi.
"Kalau yang belum terbiasa memakai teknologi ya agak ribet. Apalagi wisatawan yang sudah sepuh (tua)," terangnya.
Berita Terkait
-
Hutan Pinus Darmacaang Ciamis, Rekreasi Pilihan Keluarga Akhir Pekan
-
12 Tempat Wisata di Jogja yang Bikin Libur Lebaran Berkesan Termasuk Harga Tiketnya
-
Ujung Aspal Purwakarta, Wisata Hutan Pinus dengan Suasana Sejuk Menyegarkan
-
Hutan Pinus Lenong di Mamasa, Tempat Kamu Bisa Berwisata Sambil Bersantai
-
Festival Kewirausahaan Astra 2023 di Hutan Pinus Mangunan, Hadirkan Penerima SATU Indonesia Awards
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital