SuaraJogja.id - Bantul mulai menerapkan aturan ganjil genap terhadap kendaraan yang masuk ke destinasi wisata Hutan Pinussari Mangunan. Aturan tersebut mulai berlaku hari ini sampai Minggu (19/9/2021).
Untuk Jumat (17/9/2021), aturan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat nomor ganjil untuk berkunjung mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Pada Sabtu (18/9/2021) diberlakukan kendaraan dengan pelat nomor genap mulai pukul 08.00-18.00 WIB. Untuk Minggu (19/9/2021) diberlakukan pelat nomor kendaraan ganjil mulai 08.00-18.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta menjelaskan, penerapan aturan tersebut untuk mengurangi arus lalu lintas di tempat wisata. Sebab, saat ini masih dalam suasana PPKM level 3.
"Salah satu langkah untuk mengurangi lalu lintas di jalan. Sehingga diputuskan wisatawan akan berangkat pada hari apa sesuai pelat nomor kendaraannya," kata dia, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Gage Tempat Wisata Tak Ada Tilang, Kendaraan Boleh Turunkan Penumpang di Pintu Masuk
Agar tidak ada wisatawan yang kecele karena tidak mengetahui peraturan itu, maka bagian Kominfo yang akan melakukan sosialisasi.
"Yang akan melakukan sosialisasi terkait hal itu adalah Kominfo," terangnya.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menyampaikan, selama pelaksanaan pengaturan ganjil genap di Hutan Pinussari Mangunan, akan diterjunkan personel Satpol PP. Personel Satpol PP bertugas untuk menegakkan hukum dan mengawasi protokol kesehatan.
"Untuk memantau apakah wisatawan yang datang disiplin soal prokes. Petugas Satpol PP dan Dishub sudah kami tempatkan di Mangunan hari ini," katanya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Noto Wono Mangunan, Purwo Harsono beranggapan jika kebijakan tersebut bisa mengurangi jumlah wisatawan yang datang. Lebih-lebih, penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih menemui kendala sehingga banyak wisatawan yang kapok.
Baca Juga: Aturan Masuk Hutan Pinus Mangunan Ketat, Pengelola Khawatir Soal Ini
"Kapasitas 1.900 itu dalam sehari masih tercapai 100 wisatawan. Itu saja lebih dari 100 wisatawan yang balik kanan, apalagi ada kebijakan ini otomatis mengurangi jumlah pengunjung," paparnya.
Menurutnya, jika keadaannya seperti ini terus akan membuat pelaku wisata stres. Karena jumlah wisatawan sedikit dan dari sisi pendapatan juga tidak banyak.
"Dan kami masih menghadapi masalah besar karena melayani wisatawan secara langsung yang komplain," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Gage Tempat Wisata Tak Ada Tilang, Kendaraan Boleh Turunkan Penumpang di Pintu Masuk
-
Aturan Masuk Hutan Pinus Mangunan Ketat, Pengelola Khawatir Soal Ini
-
Aturan Ganjil-Genap Diterapkan Akhir Pekan, Wawali Jogja Akui Bakal Rumit
-
Uji Coba Pembukaan Hutan Pinussari Mangunan, Wabup Bantul Cerita Soal Wisatawan Kecele
-
Begini Rincian Aturan Ganjil Genap di Kota Malang
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp20 Jutaan: Vibes Jadul Terasa, Muat Banyak Keluarga
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Terkini
-
Sleman Pintar Plus Plus: Cara Cerdas Atasi Kemiskinan Lewat Pendidikan Tinggi & Magang
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas di Jogja di Bawah Rp70 Juta, Cocok untuk Bapak-bapak Antar Istri Belanja
-
Korupsi Mengintai? PAN Respon Usulan Dana Parpol dari Negara dengan Syarat Ini
-
Dapat Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu? Link Aktif Ada di Sini
-
Jelang ASPD SD, JCW Pantau Ketat: Yogyakarta Jangan Sampai Tercoreng Lagi