SuaraJogja.id - Bantul mulai menerapkan aturan ganjil genap terhadap kendaraan yang masuk ke destinasi wisata Hutan Pinussari Mangunan. Aturan tersebut mulai berlaku hari ini sampai Minggu (19/9/2021).
Untuk Jumat (17/9/2021), aturan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat nomor ganjil untuk berkunjung mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Pada Sabtu (18/9/2021) diberlakukan kendaraan dengan pelat nomor genap mulai pukul 08.00-18.00 WIB. Untuk Minggu (19/9/2021) diberlakukan pelat nomor kendaraan ganjil mulai 08.00-18.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta menjelaskan, penerapan aturan tersebut untuk mengurangi arus lalu lintas di tempat wisata. Sebab, saat ini masih dalam suasana PPKM level 3.
"Salah satu langkah untuk mengurangi lalu lintas di jalan. Sehingga diputuskan wisatawan akan berangkat pada hari apa sesuai pelat nomor kendaraannya," kata dia, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Gage Tempat Wisata Tak Ada Tilang, Kendaraan Boleh Turunkan Penumpang di Pintu Masuk
Agar tidak ada wisatawan yang kecele karena tidak mengetahui peraturan itu, maka bagian Kominfo yang akan melakukan sosialisasi.
"Yang akan melakukan sosialisasi terkait hal itu adalah Kominfo," terangnya.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menyampaikan, selama pelaksanaan pengaturan ganjil genap di Hutan Pinussari Mangunan, akan diterjunkan personel Satpol PP. Personel Satpol PP bertugas untuk menegakkan hukum dan mengawasi protokol kesehatan.
"Untuk memantau apakah wisatawan yang datang disiplin soal prokes. Petugas Satpol PP dan Dishub sudah kami tempatkan di Mangunan hari ini," katanya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Noto Wono Mangunan, Purwo Harsono beranggapan jika kebijakan tersebut bisa mengurangi jumlah wisatawan yang datang. Lebih-lebih, penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih menemui kendala sehingga banyak wisatawan yang kapok.
Baca Juga: Aturan Masuk Hutan Pinus Mangunan Ketat, Pengelola Khawatir Soal Ini
"Kapasitas 1.900 itu dalam sehari masih tercapai 100 wisatawan. Itu saja lebih dari 100 wisatawan yang balik kanan, apalagi ada kebijakan ini otomatis mengurangi jumlah pengunjung," paparnya.
Menurutnya, jika keadaannya seperti ini terus akan membuat pelaku wisata stres. Karena jumlah wisatawan sedikit dan dari sisi pendapatan juga tidak banyak.
"Dan kami masih menghadapi masalah besar karena melayani wisatawan secara langsung yang komplain," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025