SuaraJogja.id - Bantul mulai menerapkan aturan ganjil genap terhadap kendaraan yang masuk ke destinasi wisata Hutan Pinussari Mangunan. Aturan tersebut mulai berlaku hari ini sampai Minggu (19/9/2021).
Untuk Jumat (17/9/2021), aturan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat nomor ganjil untuk berkunjung mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Pada Sabtu (18/9/2021) diberlakukan kendaraan dengan pelat nomor genap mulai pukul 08.00-18.00 WIB. Untuk Minggu (19/9/2021) diberlakukan pelat nomor kendaraan ganjil mulai 08.00-18.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta menjelaskan, penerapan aturan tersebut untuk mengurangi arus lalu lintas di tempat wisata. Sebab, saat ini masih dalam suasana PPKM level 3.
"Salah satu langkah untuk mengurangi lalu lintas di jalan. Sehingga diputuskan wisatawan akan berangkat pada hari apa sesuai pelat nomor kendaraannya," kata dia, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Gage Tempat Wisata Tak Ada Tilang, Kendaraan Boleh Turunkan Penumpang di Pintu Masuk
Agar tidak ada wisatawan yang kecele karena tidak mengetahui peraturan itu, maka bagian Kominfo yang akan melakukan sosialisasi.
"Yang akan melakukan sosialisasi terkait hal itu adalah Kominfo," terangnya.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menyampaikan, selama pelaksanaan pengaturan ganjil genap di Hutan Pinussari Mangunan, akan diterjunkan personel Satpol PP. Personel Satpol PP bertugas untuk menegakkan hukum dan mengawasi protokol kesehatan.
"Untuk memantau apakah wisatawan yang datang disiplin soal prokes. Petugas Satpol PP dan Dishub sudah kami tempatkan di Mangunan hari ini," katanya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Noto Wono Mangunan, Purwo Harsono beranggapan jika kebijakan tersebut bisa mengurangi jumlah wisatawan yang datang. Lebih-lebih, penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih menemui kendala sehingga banyak wisatawan yang kapok.
Baca Juga: Aturan Masuk Hutan Pinus Mangunan Ketat, Pengelola Khawatir Soal Ini
"Kapasitas 1.900 itu dalam sehari masih tercapai 100 wisatawan. Itu saja lebih dari 100 wisatawan yang balik kanan, apalagi ada kebijakan ini otomatis mengurangi jumlah pengunjung," paparnya.
Menurutnya, jika keadaannya seperti ini terus akan membuat pelaku wisata stres. Karena jumlah wisatawan sedikit dan dari sisi pendapatan juga tidak banyak.
"Dan kami masih menghadapi masalah besar karena melayani wisatawan secara langsung yang komplain," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Cari Rumput di Kali Gendol, Warga Sleman Malah Kehilangan Telinga Akibat Gigitan Anjing
-
Gondongan Merebak di Gunungkidul, Dinkes Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
UGM Berkabung, Mantan Rektor sekaligus Ketua Dewan Pers Periode 2003-2010 Ichlasul Amal Wafat
-
Danang Maharsa Bongkar Borok Perizinan Miras di Sleman hingga Strategi Tingkatkan PAD di Sektor Wisata
-
Apes, Gara-gara Anjing, 2 Motor dan 2 Mobil Tabrakan Beruntun di Bantul