SuaraJogja.id - Dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016- 2017 di Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, KPK terus mengumpulkan bukti. Setelah memeriksa Kepala Cabang PT. Duta Mas Indah (DMI) Cabang DIY dan Kuasa KSO PT. DMI dan PT. Permata Nirwana Nusantara, Heri Sukamto, terkini KPK melakukan pemeriksaan kembali terhadap lima saksi.
Dikutip dari Suara.com, penyidik KPK hari ini, Jumat (17/9/2021) memanggil sebanyak lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.
Lima saksi tersebut yakni, Direktur Utama PT Arsigraphi, Sugiharto; Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta; pegawai swasta PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi; Koordinator Studio PT Arsigraphi, Hardiman Arisnanto Aji; dan pihak swasta, Sarman.
"Kami periksa lima saksi ini untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: PK Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Ditolak, Jalani 4 Tahun Penjara di LP Sukamiskin
Meski begitu belum ada keterangan lebih lanjut mengenai apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan ini.
Diketahui lima saksi yang dipanggil KPK diperiksa di gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jalan Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
KPK sendiri sampai saat ini masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Ali mengatakan, alasannya penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
Baca Juga: Desakan Amnesty Internasional ke Jokowi: Pulihkan Status 57 Pegawai KPK yang Dipecat!
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
-
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
-
Adik Febri Diansyah Dipanggil KPK Lagi dalam Kasus TPPU SYL
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
Terkini
-
Sambut Laga PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi, Pemkab Sleman Lengkapi Fasilitas
-
UGM Bentuk Tim Periksa Pelanggar Disiplin Kepegawaian Gubes Farmasi Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
Anomali Libur Lebaran: Kunjungan Wisata Gunungkidul dan Bantul Turun Drastis, TWC Justru Melesat
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup