SuaraJogja.id - Dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016- 2017 di Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, KPK terus mengumpulkan bukti. Setelah memeriksa Kepala Cabang PT. Duta Mas Indah (DMI) Cabang DIY dan Kuasa KSO PT. DMI dan PT. Permata Nirwana Nusantara, Heri Sukamto, terkini KPK melakukan pemeriksaan kembali terhadap lima saksi.
Dikutip dari Suara.com, penyidik KPK hari ini, Jumat (17/9/2021) memanggil sebanyak lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.
Lima saksi tersebut yakni, Direktur Utama PT Arsigraphi, Sugiharto; Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta; pegawai swasta PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi; Koordinator Studio PT Arsigraphi, Hardiman Arisnanto Aji; dan pihak swasta, Sarman.
"Kami periksa lima saksi ini untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Meski begitu belum ada keterangan lebih lanjut mengenai apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan ini.
Diketahui lima saksi yang dipanggil KPK diperiksa di gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jalan Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
KPK sendiri sampai saat ini masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Ali mengatakan, alasannya penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
Baca Juga: PK Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Ditolak, Jalani 4 Tahun Penjara di LP Sukamiskin
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ulas Soal Meninggalkan KPK, Febri Ungkap Berbagai Upaya Penyingkiran Pegawai KPK
-
Kasus Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Dirut hingga Pegawai PT Arsigraphi
-
Ditahan Kejagung, Alex Noerdin Belum Minta Pendampingan Hukum ke Golkar
-
Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi, KPK Periksa 3 Eks Anggota DPRD Mimika di Kantor Polisi
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Tambah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Indeks Saham Berbasis ESG
-
BRI Berikan Privilege Nonton Eksklusif Buy 1 Get 2 Ticket di The Premiere Cinema XXI
-
BRI x Prodia: Pilihan Layanan Kesehatan Eksklusif untuk Nasabah BRI Prioritas serta BRI Private
-
161 Bank di Indonesia Bertumbangan, 3 di Antaranya dari Jogja! Cek Masalahnya
-
Miris 117 Kampus Muhammadiyah Tanpa Profesor, Forum PTMA Siapkan Penataan Besar