Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 17 September 2021 | 18:10 WIB
Lava pijar berguguran dari puncak Gunung Merapi terlihat di Turi, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (25/4/2021). [ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah]

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.

Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Baca Juga: Update Merapi, Kembali Melandai Hanya Keluarkan 10 Guguran Lava Dalam 30 Jam Terakhir

Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Load More