SuaraJogja.id - Sabtu (18/9/2021) ini, Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko diperkenankan menerima wisatawan. Pengelola ketiga benda cagar budaya tersebut, PT TWC hanya memperkenankan sekitar 7.500 orang di area candi. 7.500 orang tersebut terdiri dari wisatawan, petugas TWC dan juga pedagang.
Guna menyambutnya, Jumat (17/9/2021) sore, PT TWC melakukan uji coba pembukaan dengan penerapan protokol kesehatan ketat serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Taman Wisata Candi Prambanan.
Direktur Utama PT TWC Edy Setijono mengatakan uji coba ini dilakukan karena dua destinasi yang dikelola PT TWC ini sebagai tempat wisata yang diijinkan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Di samping itu, PT TWC juga telah memperoleh sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf di 46 poin atraksi dan destinasi di dalam kawasan wisata yang dikelola.
"Kami juga sudah melakukan vaksinasi ke seluruh karyawan serta Standard Operational Procedure (SOP) yang diterapkan secara profesional,"paparnya, Jumat.
Edi menandaskan PT TWC sebagai BUMN pengelola destinasi wisata berbasis cagar budaya berkomitmen untuk menerapkan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Dan sesuai aturan protokol kesehatan yang baru, PT TWC juga menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan dan karyawan di TWC Borobudur maupun Prambanan.
Untuk wisatawan yang ingin masuk maka diberlakukan aturan yaitu telah divaksinasi minimal tahap pertama, suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius, serta melakukan aktivasi check-in di aplikasi PeduliLindungi. PT TWC juga memberlakukan pembatasan pengunjung di Borobudur maupun Prambanan.
"Untuk Borobudur dan Prambanan kami menetapkan kuota maksimal sejumlah 7500 orang di dalam kawasan. Angka ini termaksud wisatawan, pegawai, pedagang serta tamu," kata Edy Setijono.
Namun untuk meminimalisir penumpukan saat melakukan skrining PeduliLindungi, sejumlah signage kode batang (QR Code) dipasang untuk mengarahkan pengunjung. Sementara bagi para pelaku wisata yang
beraktivitas di dalam kawasan, scan barcode bisa dilakukan di sejumlah titik yang telah ditentukan.
Di kawasan TWC Prambanan, sejumlah titik ditempatkan QR code PeduliLindungi, seperti di Kantor Unit Prambanan, Pos B bagi kunjungan tamu, Pos CO bagi pegawai BPCB Jateng dan DIY l, pintu masuk
pedagang serta area Prambanan Resto.
Baca Juga: Dukung Syarat Kartu Vaksin ke Tempat Wisata, Ini yang akan Disiapkan Dinas Pariwisata DIY
Di TWC Borobudur, penempatan QR code diletakkan di sejumlah titik, antara lain Kantor Unit Borobudur, Pendopo Manohara Resto, Kantor Unit Pertamanan. Bagi pedagang, dibagi di dua area, yaitu pintu tiga untuk pedagang area luar serta di area pintu lima untuk pedagang di kawasan SKMB.
"Jadi kami sebar QR code cukup banyak. Sehingga tidak terjadi penumpukan,"tandasnya.
Dalam uji coba penerapan PeduliLindungi tersebut beberapa calon pengunjung tidak diperkenkan masuk. Aplikasi PeduliLindungi yang mereka miliki tak bisa digunakan. Ketika mencoba untuk scan barcode ternyata langsung kembali ke menu awal kembali.
"Sudah beberapa kali saya begitu, tidak hanya di tempat ini, tapi lain tempat juga gitu. Ya sudah saya ndak jadi masuk,"ujar Ipung warga Purwomartani Sleman.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?