SuaraJogja.id - Sum (37) alias Kisut, asal Pedukuhan Menggoran, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, harus berurusan dengan polisi. Ia diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan pada 3 September 2021 di wilayah Pedukuhan Jelapan, Seloharjo, Pundong, Bantul. Awalnya ada salah seorang warga setempat melihat yang bersangkutan jalan kaki namun gerak-geriknya mencurigakan.
"Warga kemudian menghubungi warga lainnya supaya turut serta memantau yang bersangkutan," paparnya, Senin (20/9/2021).
Namun secara kebetulan, ada salah seorang warga yang mengaku pernah bertemu langsung dengan pelaku. Pelaku kala itu sempat bertanya jalan menuju ke kawasan penambangan pasir di Jelapan, Kalurahan Seloharjo.
"Jadi pada Jumat (27/8/2021) sore, terduga pelaku itu bertemu dengan salah seorang warga Jelapan. Pelaku tanya jalan ke arah sungai lokasi tambang pasir. Tapi warga enggak tahu kalau dia itu mau mencuri sepeda motor di sekitar situ,” ujar dia.
Itu ternyata hanya sebagai modus pelaku yang sejatinya telah mengincar sepeda motor yang terparkir tak jauh dari situ, yang kebetulan pula kuncinya masih tertancap. Saat itu, warga merasa terkecoh karena setelah bertanya yang bersangkutan tampak menuju ke arah sungai lokasi tambang pasir, sehingga tak lagi begitu memperhatikan pelaku.
"Pelaku ternyata tidak pergi ke sungai, dia membawa sebuah sepeda motor milik Pawiyanto. Motor korban yaitu Honda Supra, korban tahu bahwa motornya sudah raib ketika akan pulang tapi kendaraannya tidak ada di lokasi," terangnya.
Pelaku berhasil digulung pada Jumat (3/9/2021) saat akan kembali melakukan aksinya di lokasi yang sama. Namun, sebelum mencuri sepeda motor lagi, warga telah berhasil mengamankan pelaku.
Diduga kuat Sum merupakan pelaku yang mengambil sepeda motor milik Pawiyanto pada 27 Agustus 2021 lalu. Hal itu karena ada salah seorang warga masih mengingat betul ciri-ciri pelaku.
Baca Juga: Bus Rombongan RSUD Semarang Terguling, Sopir dan Pengelola Goa Tanding Diperiksa Polisi
"Saat ditangkap warga, ciri-ciri sama seperti saat mengambil sepeda motor milik Pawiyanto. Masih pakai jaket dan celana yang sama, dan bentuk tubuh gampang dikenali. Apalagi setelah dipertemukan dengan para saksi, dia tidak bisa berkelit dan mengakui perbuatannya," katanya.
Pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Pihaknya masih mendalami kemungkinan ada beberapa TKP lainnya di wilayah Kabupaten Bantul.
Berita Terkait
-
Bus Rombongan RSUD Semarang Terguling, Sopir dan Pengelola Goa Tanding Diperiksa Polisi
-
Cerita Warga Ngurak Urak Menyusuri Kegelapan Luweng Kendil dan Panggang demi Cari Air
-
Tega Curi Motor Teman Sendiri, Agung Diciduk Polisi di Tambora
-
Kisah Ngeri Pembantaian PKI di Gua Grubug, Dipaksa Terjun ke Lubang Sedalam 98 Meter
-
Viral Kakek Hidup Sebatang Kara di Tepus, Inem Jogja Beri Penjelasan Alasan Mengunggahnya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana