SuaraJogja.id - Lurah Srimulyo, Wajiran sibuk menjawab panggilan telepon seluler yang tiada henti berdering sejak Rabu (21/4/2021) pagi itu. Sesekali dia memberi arahan kepada warga serta para dukuh yang sedang memperbaiki saluran air di dekat pabrik PT IGP (Indonesia Green Packaging) International. Pabrik yang memproduksi kerajinan, mebel, dan pengemasan kelas ekspor ini dikelola PT Yogyakarta Isti Parama (YIP). Keduanya dipimpin direktur yang sama, Eddy Margo Ghozali.
Sudah sejak lama, tujuh rumah warga yang berseberangan dengan pabrik di Padukuhan Cikal, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sering kebanjiran. Drainase di sekitar pabrik diketahui telah usang dan perlu perbaikan. Ketika hujan, luapan air langsung membanjiri rumah warga. Pihak RT hingga dukuh berkali-kali menyurati pengelola pabrik, tetapi tidak ada iktikad baik untuk memperbaiki.
Rabu pagi itu, bongkahan batu dan gundukan pasir diletakkan tepat di akses jalan ke lokasi pabrik. Hanya motor dan sepeda kayuh yang bisa melintas. Tentu saja truk yang biasa menjemput dan mengantar hasil produksi kerajinan tertahan di jalan besar sehingga terpaksa menunggu. Proses distribusi produksi YIP ikut terhambat.
Sebenarnya penutupan jalan dengan material adalah bentuk protes warga kepada YIP yang sering mengabaikan keluhan masyarakat. Tak hanya itu, YIP juga mempunyai persoalan dengan Pemerintah Kalurahan Srimulyo yang urung rampung hampir tiga tahun lamanya.
Baca Juga: Dua Pekan Beroperasi di Balai Kota Yogyakarta, Mobil Vaksin Imunisasi 50 Orang Per Hari
“Yang bermasalah pembayaran sewa lahan desa yang disewa YIP. Tiga tahun pertama (2015-2017) lancar, berikutnya tidak dibayar,” ujar Wajiran saat ditemui tim kolaborasi liputan investigasi agraria yang terdiri dari Suara.com, Kompas.com, Jaring.id, Tirto.id dan Project Multatuli di Kantor Kalurahan Srimulyo, Rabu, (22/4/2021). Tim kolaborasi juga bertemu sejumlah dukuh saat penutupan jalan sekaligus perbaikan saluran itu.
Alasan YIP menunggak pembayaran, menurut Wajiran, karena infrastruktur jalan, air, dan listrik belum disediakan. Fasilitas itu merupakan tanggungjawab Pemkab Bantul. Penutupan jalan itu juga dimaksudkan untuk mendesak YIP melunasi sewa lahan tanah desa Srimulyo dan pajak bumi bangunan (PBB) yang menunggak sebesar Rp8 miliar terhitung sejak 2018-2020.
Di sela penutupan jalan dan perbaikan saluran, Wajiran bertemu dengan Eddy di ruang rapat Sekretaris Daerah (Bantul) pada hari yang sama. Hadir pula Sekda Bantul Helmi Jamharis, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo serta sejumlah perangkat Kapanewon Piyungan. Dalam pertemuan yang meminta YIP segera melunasi tunggakan itu, Pemkab Bantul menjadi penengah agar persoalan antara desa dan YIP bisa selesai.
Pertemuan berjalan cukup alot. YIP masih meminta fasilitas infrastruktur yang dijanjikan Pemkab Bantul segera dipenuhi. YIP juga meminta addendum (perubahan ketentuan) perjanjian terkait kesepakatan pembayaran dengan pemerintah desa. Meski begitu, akhirnya YIP menyanggupi pembayaran senilai Rp2,9 miliar pada sore hari.
Padahal berdasarkan surat perjanjian sewa-menyewa penggunaan tanah desa Srimulyo tertanggal 3 Februari 2015, YIP seharusnya membayar tunggakan sewa dan PBB total senilai Rp8 miliar. Jumlah tersebut terhitung sejak periode tunggakan 2018-2020. Namun berdasarkan penghitungan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat DIY pada 26 Oktober 2020, YIP memiliki kewajiban melunasi sewa hanya sebesar Rp2,9 miliar.
Baca Juga: Wamenkumham Berharap Tahun Ini Kantor Imigrasi Yogyakarta Dapat WBBM
Proses pembayaran yang disanggupi YIP juga menuai proses alot. Awalnya, menurut Kepala Bidang Tata Usaha Kalurahan Srimulyo, Sugeng Widoyo, YIP sudah mengirimkan sejumlah uang tunggakan sewa yang disepakati. Namun nilai nominal uang tersebut tak kunjung bertambah di rekening BPD DIY milik pemerintah kalurahan.
Muncul dugaan ada upaya YIP untuk mengelabui pembayaran agar terlihat lunas. Namun menurut Panewu (Camat) Piyungan, Roy Robert Edison Bonai, ketika itu terjadi kesalahpahaman. Roy yang mengaku diberi tugas mengecek rekening untuk memastikan uang transferan dari YIP benar-benar terkirim dan sampai, menjelaskan pihak YIP ketika itu hanya mencantumkan nama YIP pada form nama pengirim. Bukan disebutkan lengkap, Yogyakarta Isti Parama.
“Mungkin dari singkatan itu, pihak bank tidak mau mengambil risiko (kiriman tertahan untuk memastikan YIP adalah pengirim yang dimaksud). Terlepas ada unsur (dugaan mengelabui) itu, saya tidak tahu. Sekitar 40 menitan baru ada uang masuk ke rekening desa,” ungkap Roy saat bertemu Tim Kolaborasi di kantor kalurahan Srimulyo, Kamis (27/5/2021).
Beberapa dukuh yang sibuk memperbaiki drainase juga memantau hasil pertemuan melalui gawai. Usai Wajiran mengabarkan YIP telah mentransfer uang pembayaran Rp2,9 miliar ke rekening Srimulyo, para dukuh kembali membuka akses jalan.
Namun kesepakatan antara dua belah pihak desa dan YIP masih terus dibahas, meskipun sudah ada pembayaran. Rencananya ada pembahasan addendum (perubahan) perjanjian luas tanah desa yang disewa oleh YIP yang semula 105 hektare menjadi 85 hektare.
Menunggak sewa berdasar SK Gubernur
Berita Terkait
-
Kantor LBH Yogyakarta Diteror, Ketua YLBHI Minta Polisi Usut Pelaku dan Aktor Intelektual
-
Kantornya Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Yogyakarta Lapor Polisi
-
Viral Toko di Yogyakarta Diduga Jual Masker Bekas, Begini Penjelasan Pihak Penjual
-
Viral Modus Penjualan Masker Bekas di Yogyakarta, Kondisinya Bikin Publik Ngeri
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip