SuaraJogja.id - Lurah Srimulyo, Wajiran sibuk menjawab panggilan telepon seluler yang tiada henti berdering sejak Rabu (21/4/2021) pagi itu. Sesekali dia memberi arahan kepada warga serta para dukuh yang sedang memperbaiki saluran air di dekat pabrik PT IGP (Indonesia Green Packaging) International. Pabrik yang memproduksi kerajinan, mebel, dan pengemasan kelas ekspor ini dikelola PT Yogyakarta Isti Parama (YIP). Keduanya dipimpin direktur yang sama, Eddy Margo Ghozali.
Sudah sejak lama, tujuh rumah warga yang berseberangan dengan pabrik di Padukuhan Cikal, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sering kebanjiran. Drainase di sekitar pabrik diketahui telah usang dan perlu perbaikan. Ketika hujan, luapan air langsung membanjiri rumah warga. Pihak RT hingga dukuh berkali-kali menyurati pengelola pabrik, tetapi tidak ada iktikad baik untuk memperbaiki.
Rabu pagi itu, bongkahan batu dan gundukan pasir diletakkan tepat di akses jalan ke lokasi pabrik. Hanya motor dan sepeda kayuh yang bisa melintas. Tentu saja truk yang biasa menjemput dan mengantar hasil produksi kerajinan tertahan di jalan besar sehingga terpaksa menunggu. Proses distribusi produksi YIP ikut terhambat.
Sebenarnya penutupan jalan dengan material adalah bentuk protes warga kepada YIP yang sering mengabaikan keluhan masyarakat. Tak hanya itu, YIP juga mempunyai persoalan dengan Pemerintah Kalurahan Srimulyo yang urung rampung hampir tiga tahun lamanya.
“Yang bermasalah pembayaran sewa lahan desa yang disewa YIP. Tiga tahun pertama (2015-2017) lancar, berikutnya tidak dibayar,” ujar Wajiran saat ditemui tim kolaborasi liputan investigasi agraria yang terdiri dari Suara.com, Kompas.com, Jaring.id, Tirto.id dan Project Multatuli di Kantor Kalurahan Srimulyo, Rabu, (22/4/2021). Tim kolaborasi juga bertemu sejumlah dukuh saat penutupan jalan sekaligus perbaikan saluran itu.
Alasan YIP menunggak pembayaran, menurut Wajiran, karena infrastruktur jalan, air, dan listrik belum disediakan. Fasilitas itu merupakan tanggungjawab Pemkab Bantul. Penutupan jalan itu juga dimaksudkan untuk mendesak YIP melunasi sewa lahan tanah desa Srimulyo dan pajak bumi bangunan (PBB) yang menunggak sebesar Rp8 miliar terhitung sejak 2018-2020.
Di sela penutupan jalan dan perbaikan saluran, Wajiran bertemu dengan Eddy di ruang rapat Sekretaris Daerah (Bantul) pada hari yang sama. Hadir pula Sekda Bantul Helmi Jamharis, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo serta sejumlah perangkat Kapanewon Piyungan. Dalam pertemuan yang meminta YIP segera melunasi tunggakan itu, Pemkab Bantul menjadi penengah agar persoalan antara desa dan YIP bisa selesai.
Pertemuan berjalan cukup alot. YIP masih meminta fasilitas infrastruktur yang dijanjikan Pemkab Bantul segera dipenuhi. YIP juga meminta addendum (perubahan ketentuan) perjanjian terkait kesepakatan pembayaran dengan pemerintah desa. Meski begitu, akhirnya YIP menyanggupi pembayaran senilai Rp2,9 miliar pada sore hari.
Padahal berdasarkan surat perjanjian sewa-menyewa penggunaan tanah desa Srimulyo tertanggal 3 Februari 2015, YIP seharusnya membayar tunggakan sewa dan PBB total senilai Rp8 miliar. Jumlah tersebut terhitung sejak periode tunggakan 2018-2020. Namun berdasarkan penghitungan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat DIY pada 26 Oktober 2020, YIP memiliki kewajiban melunasi sewa hanya sebesar Rp2,9 miliar.
Baca Juga: Dua Pekan Beroperasi di Balai Kota Yogyakarta, Mobil Vaksin Imunisasi 50 Orang Per Hari
Proses pembayaran yang disanggupi YIP juga menuai proses alot. Awalnya, menurut Kepala Bidang Tata Usaha Kalurahan Srimulyo, Sugeng Widoyo, YIP sudah mengirimkan sejumlah uang tunggakan sewa yang disepakati. Namun nilai nominal uang tersebut tak kunjung bertambah di rekening BPD DIY milik pemerintah kalurahan.
Muncul dugaan ada upaya YIP untuk mengelabui pembayaran agar terlihat lunas. Namun menurut Panewu (Camat) Piyungan, Roy Robert Edison Bonai, ketika itu terjadi kesalahpahaman. Roy yang mengaku diberi tugas mengecek rekening untuk memastikan uang transferan dari YIP benar-benar terkirim dan sampai, menjelaskan pihak YIP ketika itu hanya mencantumkan nama YIP pada form nama pengirim. Bukan disebutkan lengkap, Yogyakarta Isti Parama.
“Mungkin dari singkatan itu, pihak bank tidak mau mengambil risiko (kiriman tertahan untuk memastikan YIP adalah pengirim yang dimaksud). Terlepas ada unsur (dugaan mengelabui) itu, saya tidak tahu. Sekitar 40 menitan baru ada uang masuk ke rekening desa,” ungkap Roy saat bertemu Tim Kolaborasi di kantor kalurahan Srimulyo, Kamis (27/5/2021).
Beberapa dukuh yang sibuk memperbaiki drainase juga memantau hasil pertemuan melalui gawai. Usai Wajiran mengabarkan YIP telah mentransfer uang pembayaran Rp2,9 miliar ke rekening Srimulyo, para dukuh kembali membuka akses jalan.
Namun kesepakatan antara dua belah pihak desa dan YIP masih terus dibahas, meskipun sudah ada pembayaran. Rencananya ada pembahasan addendum (perubahan) perjanjian luas tanah desa yang disewa oleh YIP yang semula 105 hektare menjadi 85 hektare.
Menunggak sewa berdasar SK Gubernur
Tag
Berita Terkait
-
Kantor LBH Yogyakarta Diteror, Ketua YLBHI Minta Polisi Usut Pelaku dan Aktor Intelektual
-
Kantornya Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Yogyakarta Lapor Polisi
-
Viral Toko di Yogyakarta Diduga Jual Masker Bekas, Begini Penjelasan Pihak Penjual
-
Viral Modus Penjualan Masker Bekas di Yogyakarta, Kondisinya Bikin Publik Ngeri
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma
-
Difabel Harus Kesulitan Masuk Malioboro, Pemda Bongkar Desain Regol Ayom
-
PTN Borong Kuota Maba, Kampus Swasta Pilih Tampung Anak Korban Bencana Lewat Sego Berkat
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun hingga Semester I 2026