SuaraJogja.id - Penarikan sertifikat tanah desa yang diakomodasi Pemda DIY sejak Maret 2021 membuat perangkat-perangkat desa di DIY khawatir. Mengingat inventarisasi dan penyesuaian sertifikat tanah desa dengan status hak milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tidak menjamin desa dapat memanfaatkan tanah desanya ke depan. Jayabaya Maguwoharjo (Kasi Pemerintahan), Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Danang Wahyu menilai ada potensi kehilangan tanah desa dengan kebijakan itu.
“Iya betul. Kalau ada kepentingan pembangunan (bisa jadi) kami digusur, harus dilepas, harus cari lahan. Padahal penerima pengganti kan bukan desa,” kata Danang ditemui Tim Kolaborasi Liputan Investigasi Agraria Suara.com, Kompas.com, Jaring.id, Tirto.id dan Haluan pada Rabu (5/5/2021).
Upaya penyelamatan pun dilakukan. Desa Maguwoharjo sendiri memanfaatkan seluruh tanah kosong untuk kepentingan warga ketimbang investor. Jika tanah desa yang berada di pinggir jalan tidak ditanami atau dimanfaatkan, maka menjadi sasaran investor.
Cara itu juga dilakukan di salah satu desa di Kabupaten Bantul. Perangkat desa di sana beralasan desa perlu terus berkembang. Salah satunya penyelenggaran pemerintah desa.
Baca Juga: Diiming-imingi Kerja, Dara 16 Tahun Malah Diminta Layani Pria Hidung Belang di Jogja
“Perwujudannya banyak untuk bisa menopang penyelenggaraan pemdes. Baik itu untuk kantor desa untuk macam-macam,” kata sumber salah satu perangkat desa di Bantul ketika ditemui tim kolaborasi, Jumat (15/1/2021).
Tidak hanya pemenuhan penyelenggaran pemdes, baginya, ruang publik harus digunakan untuk mensejahterakan warga. Mengingat desa tempatnya bernaung memiliki karakteristik sosial masyarakat perkotaan. Pendapatan warga tak banyak yang ditopang dari hasil pertanian, melainkan sektor jasa dan perdagangan.
Dirinya ikut mendorong penuh kepada warga yang ingin memanfaatkan tanah desa untuk kepentingan mereka atau banyak orang. Artinya, tanah tersebut digunakan untuk memberdayakan warga dan pembinaan masyarakat.
Beberapa tanah desa digunakan untuk kegiatan pendidikan, seperti PAUD dan TK. Termasuk untuk menunjang kesehatan, seperti posyandu dan pengelolaan sampah di atas tanah desa. Juga dimanfaatkan untuk rumah sehat sederhana untuk memenuhi pemenuhan hak masyarakat agar mendapat hunian yang layak. Serta pemanfaatan tanah desa untuk memperluas kesempatan kerja bagi warga desa melalui BUMDes.
“Jika belum punya lapangan ajukan lapangan, yang belum punya masjid, ajukan masjid. Itu dalam rangka membagi dan memanfaatkan tanah desa. Jadi tidak mungkin sudah ada masjid yang berdiri di atasnya terus diambil kan?” ujar dia.
Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
Lain halnya dengan Desa Srimulyo, Kapanewon Piyungan yang tak berkutik karena tak bisa memaksimalkan peruntukkan tanah desa untuk warganya. Lantaran sebagian besar tanah desa Srimulyo ditetapkan menjadi kawasan industri Piyungan (KIP) oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X berdasar Surat Izin Gubernur Nomor 143/3440 tertanggal 8 Desember 2000 tentang Izin Penggunaan Tanah Kas Desa Desa Sitimulyo dan Srimulyo Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.
Berita Terkait
-
Penuh Haru! Anak-anak Ray Sahetapy Turun Liang Lahat, Azan Menggema di Pemakaman
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Biar Beda dengan Tetangga, Viral Bapak Ini Cetak dan Pajang Semua Prestasi Anaknya Jelang Lebaran
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir