SuaraJogja.id - Seorang wanita muda 16 tahun berinisial N menjadi korban dugaan human trafficking oleh pria asal Banjarnegara, Jawa Tengah. Pelaku berinisial D (21) menggunakan modus penawaran kerja kepada korbannya.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riko Sanjaya menjelaskan, awal mulanya tersangka D sudah mengenal N sejak di Banjarnegara. D menawarkan N untuk bekerja di sebuah rumah makan awal September 2021.
"Namun setelah sampai di Yogyakarta, N dipaksa melayani jasa seksual kepada tamu yang sudah dicarikan oleh D melalui aplikasi MiChat," kata Riko dihubungi wartawan, Senin (20/9/2021).
Pelaku D menjual N kepada pria hidung belang berinisial S (27) pada saat itu. Menurut Riko, N mengaku telah diminta melayani para tamu hidung belang sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 3-7 September 2021.
Biaya yang dipasang kepada para tamu pun beragam, mulai dari Rp350 ribu sampai dengan Rp1 juta.
"Nah uang hasil dari melayani tamu dipakai untuk membayar hotel, kebutuhan makan selama menginap di hotel, dan sisanya rencananya akan digunakan untuk membeli handphone," jelas Riko.
Terungkapnya kasus ini, lanjut Riko lantara P (38), bermula ketika ibu korban mengetahui ada yang salah dari anaknya. Tidak terima anaknya menjadi pemuas nafsu pria hidung belang, P melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya tersebut ke Polresta Yogyakarta.
Dari saksi dan informasi yang dimiliki Polisi, pihaknya untuk mengamankan D dan S di sebuah hotel di wilayah Mantrijeron, Kota Jogja, pada 8 September 2021 malam.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sederet barang bukti. Antara lain dua unit handphone masing-masing milik S dan D, sebuah kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp185 ribu.
Baca Juga: Jogja Terapkan Aturan Ganjil Genap, 3 Pos Ini Dijaga Polisi
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujar Riko.
Berita Terkait
-
Jogja Terapkan Aturan Ganjil Genap, 3 Pos Ini Dijaga Polisi
-
Polresta Jogja Tunggu Kebijakan Polda DIY Terapkan Aturan Ganjil Genap
-
Belasan Wanita Malam dan Pria Hidung Belang Diamankan Petugas
-
Tiba-tiba Jatuh, Toto Tewas Saat Menunggu Lampu Hijau di simpang APILL Mergangsan
-
PPKM Turun ke Level 3, Dua Pintu Masuk ke Kota Jogja ini Masih Ditutup
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik