SuaraJogja.id - Seorang wanita muda 16 tahun berinisial N menjadi korban dugaan human trafficking oleh pria asal Banjarnegara, Jawa Tengah. Pelaku berinisial D (21) menggunakan modus penawaran kerja kepada korbannya.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riko Sanjaya menjelaskan, awal mulanya tersangka D sudah mengenal N sejak di Banjarnegara. D menawarkan N untuk bekerja di sebuah rumah makan awal September 2021.
"Namun setelah sampai di Yogyakarta, N dipaksa melayani jasa seksual kepada tamu yang sudah dicarikan oleh D melalui aplikasi MiChat," kata Riko dihubungi wartawan, Senin (20/9/2021).
Pelaku D menjual N kepada pria hidung belang berinisial S (27) pada saat itu. Menurut Riko, N mengaku telah diminta melayani para tamu hidung belang sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 3-7 September 2021.
Baca Juga: Jogja Terapkan Aturan Ganjil Genap, 3 Pos Ini Dijaga Polisi
Biaya yang dipasang kepada para tamu pun beragam, mulai dari Rp350 ribu sampai dengan Rp1 juta.
"Nah uang hasil dari melayani tamu dipakai untuk membayar hotel, kebutuhan makan selama menginap di hotel, dan sisanya rencananya akan digunakan untuk membeli handphone," jelas Riko.
Terungkapnya kasus ini, lanjut Riko lantara P (38), bermula ketika ibu korban mengetahui ada yang salah dari anaknya. Tidak terima anaknya menjadi pemuas nafsu pria hidung belang, P melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya tersebut ke Polresta Yogyakarta.
Dari saksi dan informasi yang dimiliki Polisi, pihaknya untuk mengamankan D dan S di sebuah hotel di wilayah Mantrijeron, Kota Jogja, pada 8 September 2021 malam.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sederet barang bukti. Antara lain dua unit handphone masing-masing milik S dan D, sebuah kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp185 ribu.
Baca Juga: Polresta Jogja Tunggu Kebijakan Polda DIY Terapkan Aturan Ganjil Genap
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujar Riko.
Berita Terkait
-
Jogja Terapkan Aturan Ganjil Genap, 3 Pos Ini Dijaga Polisi
-
Polresta Jogja Tunggu Kebijakan Polda DIY Terapkan Aturan Ganjil Genap
-
Belasan Wanita Malam dan Pria Hidung Belang Diamankan Petugas
-
Tiba-tiba Jatuh, Toto Tewas Saat Menunggu Lampu Hijau di simpang APILL Mergangsan
-
PPKM Turun ke Level 3, Dua Pintu Masuk ke Kota Jogja ini Masih Ditutup
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia