Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 20 September 2021 | 14:25 WIB
Jajaran Polresta Yogyakarta, TNI, Dishub, dan Satpol PP Kota Yogyakarta menggelar Apel Patuh Progo 2 di Mapolresta Yogyakarta, Senin (20/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menggelar pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2021. Selain menyasar ketertiban pengendara di jalan raya, polisi juga menerapkan aturan ganjil genap untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di tempat wisata dengan mendirikan 3 pos jaga.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan bahwa setelah Gembira Loka (GL) Zoo yang dibuka untuk destinasi wisata, rencananya Malioboro akan dibuka kembali sebagai obyek wisata.

"Kita akan berlakukan ganjil genap di tempat wisata, Malioboro juga akan kita ikutkan karena yang baru buka 3 destinasi wisata ya di DIY ini," terang Purwadi ditemui wartawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2 di Mapolresta Yogyakarta, Senin (20/9/2021).

Ia menerangkan, 3 pos jaga itu diletakkan di akses masuk Malioboro, antara lain Pos Polisi di Tugu, Pos Polisi di Teteg Parkir Abu Bakar Ali, dan juga Gardu Anim.

Baca Juga: Polresta Jogja Tunggu Kebijakan Polda DIY Terapkan Aturan Ganjil Genap

"Kendaraan yang masuk Malioboro nantinya ganjil-genap, tanggal genap untuk pelat nomor genap dan tanggal ganjil untuk pelat nomor ganjil," jelas Purwadi.

Kebijakan ini, kata Purwadi berlaku untuk seluruh kendaraan baik itu motor maupun mobil dan juga berlaku bagi pengendara dengan pelat luar kota maupun dalam kota.

"Semua (roda 2 dan 4) kalau dilihat dari kondisi sekarang orang wisata tidak hanya dengan roda 4. Berlaku juga untuk pelat nomor dalam kota dan luar kota," ungkap dia.

Lebih lanjut, Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2021 kali ini pihak Polresta Yogyakarta mengutamakan langkah-langkah edukatif,preventif, dan juga humanis. Pelanggaran yang ditindak pada operasi ini adalah pelanggaran yang benar-benar membahayakan masyarakat.

"Untuk penindakan solusi terakhir kita. Kita utamakan preventif, edukatif, dan humanis pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran yang benar-benar sangat membahayakan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Akhir September, Denpasar dan Badung Akan Terapkan Rekayasa Kendaraan Ganjil-Genap

Load More