SuaraJogja.id - Aksi bejat dilakukan oleh SND (41) kepada kedua anak kandungnya. Warga Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman itu tega memperkosa kedua anak kandungnya sendiri selama delapan tahun.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan bahwa aksi bejat oleh SND itu dilakukan pada periode 2013 hingga 2021. Saat itu kedua anaknya masih berada di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Awal mula dari kasus ini terjadinya pencabulan dan persetubuhan terhadap anak itu dari kelas 5 SD. SND mempunyai 2 orang anak. Umurnya itu sekarang sudah 18 sama 16 tahun. Dari sejak kecil, dari tahun 2013 kejadiannya itu sudah berangsur-angsur," kata Kukuh saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (21/9/2021).
Kukuh menjelaskan, dalam melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku mengiming-imingi kedua anaknya dengan uang jajan. Meski begitu, memang tidak selalu upaya yang dilakukan pelaku berhasil.
Ketika cara tersebut tidak berhasil, pelaku memilih melakukan pemaksaan untuk memperkosa dua anaknya itu. Aksi itu dilakukan ketika sang istri atau ibu kedua anak itu sedang bekerja sebagai penjual pecel lele.
"Kejadian ini sudah terjadi hampir setiap hari, keterangan dari anak yang kecil itu hampir setiap hari disetubuhi oleh bapaknya ketika ibunya bekerja," ujarnya.
Disampaikan Kukuh bahwa kedua korban diperkosa tidak dalam satu waktu atau secara bergantian memanfaatkan kesempatan yang ada. Sebenarnya, kedua korban sudah saling mengetahui kelakuan biadab bapaknya.
Namun, kata Kukuh, kedua korban merasa ketakutan untuk melaporkan perbuatan yang dilakukan bapaknya itu. Pasalnya kedua korban tidak jarang juga mendapat ancaman dari tersangka baik berupa kekerasan fisik dan psikis.
"Korban tidak berani melapor karena diancam. Ketika melaporkan kepada ibunya ya bakal disiksa kemudian tidak diberi uang jajan. Si anak juga dapat kekerasan psikis dan fisik oleh bapaknya. Kekerasan fisik seperti dicubit, kemudian dipukul, ditendang," terangnya.
Baca Juga: Sengkarut Sertifikasi Tanah Desa Menjadi Hak Milik Keraton
Selama kurun waktu delapan tahun itu, ibu korban juga tidak merasa curiga dengan gerak-gerik suaminya. Sebab, pelaku juga tetap membantu istrinya saat berjualan.
"Istrinya tidak pernah curiga sama sekali. Kejadian itu terjadi seolah-olah tidak terjadi. Ibaratnya ala kadarnya aja. Karena istrinya ini kan kebetulan juga jual pecel lele. Kenapa tidak ada kecurigaan karena pelaku biasanya membantu istrinya ke tempat penjualan itu. Jadi ketika setelah melakukan hubungan badan dengan anaknya langsung membantu istrinya di telpat bekerjanya itu. Jadi seolah tidak terjadi apa-apa," paparnya.
Baru hingga belum lama ini salah satu korban yang merupakan anak pertamanya memberanikan diri untuk melapor. Korban yang saat itu juga sudah menikah siri ditemani suami dan ibunya melapor ke Polres Sleman.
"Yang besar berani melaporkan karena sudah tidak tahan Korban mempunyai suami barulah pelaku baru berani dilaporkan," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, diungkapkan Kukuh, yang bersangkutan hanya mengaku khilaf. Sehingga berani secara nekat melampiaskan nafsunya itu ke anaknya sendiri.
Dalam kesempatan ini sejumlah barang bukti turut diamankan oleh pihak kepolisian. Mulai dari handuk berwarna ungu dan celana pendek pelaku.
Berita Terkait
-
Sengkarut Sertifikasi Tanah Desa Menjadi Hak Milik Keraton
-
Cetak Gol Krusial Lawan Arema, Mario Maslac Dipuji Habis Pelatih PSS
-
Dukung Pertambahan Populasi Sapi, Sleman Gelontorkan Bantuan Pakan Konsentrat KK Miskin
-
Main di Stadion Pakansari, PS Sleman Tundukkan Arema FC, Dejan Antonic Angkat Topi
-
PSS Sleman Jinakkan Arema FC, Dejan Antonic Angkat Topi untuk Pemainnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya