SuaraJogja.id - Aksi teror dengan dugaan pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta di Jalan Benowo, Kemantren Kotagede, Kota Jogja mendapat tanggapan dari Pakar Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto. Ia mengaku fenomena ini pasti terjadi pada lembaga yang mengawal korban atau masyarakat kecil.
Menurut Suprapto, proses hukum memiliki sifat dualistik. Dimana bagi korban proses peradilan itu dianggap perlu, namun bagi pelaku proses jeratan hukum itu harus diminimalkan.
"Yang saya lihat dari kasus [dugaan] pelemparan bom molotov ke kantor LBH Jogja itu bentuk upaya untuk menggagalkan, meminimalkan proses peradilan. Jadi apapun yang dianggap mengancam atau membahayakan dirinya atau kelompoknya dilakukan dengan cara teror," ungkap Suprapto dihubungi Suarajogja.id, Rabu (22/9/2021).
Ia melanjutkan bahwa setiap lembaga bantuan bahkan pengacara sekalipun bisa menjadi target teror oleh kelompok tertentu, sehingga orang yang bergerak untuk kebenaran tak jarang mendapati ancaman atau intimidasi.
"Fenomena ini sejak dulu ada dan memang jika kita berbuat baik itu selalu saja ada rintangan dari orang-orang yang ingin terhindar dari jeratan hukum, walaupun mereka bersalah. Itu akan selalu muncul dan bentuk terornya berbeda-beda," ujar dia.
Membandingkan bentuk teror era sekarang dan zaman dahulu, Suprapto mendeskripsikan, teror sebelumnya hanya berbentuk surat kaleng. Bahkan ada yang menggunakan telepon gelap.
Terlepas dari itu, LBH Jogja yang saat ini menjadi sorotan harus mendapat banyak dukungan. Tidak hanya orang-orang yang atau klien yang sedang ditangani LBH, namun lembaga ini juga perlu mendapat perhatian.
"Nah saya pikir LBH jangan sampai menjadi single fighter, artinya ada dukungan lain mungkin dari lembaga yang ada, seperti LPSK itu juga penting perannya, termasuk dukungan masyarakat itu perlu untuk mengawal kasus yang terjadi," ujar dia.
Sebelumnya, sebuah aksi dugaan pelemparan bom molotov terjadi di kantor LBH Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021). Dugaan teror ini terjadi diantara pukul 01.00-05.00 WIB.
Baca Juga: LPSK Beri Jaminan, Saksi Kasus Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta Jangan Takut Bicara
Bagian rumah seperti tembok, ventilasi, dan daun pintu terlihat gosong akibat api yang muncul. Tak hanya itu, pecahan botol kaca juga tersisa saat petugas polisi melakukan olah TKP pada pagi harinya.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya baru memeriksa 3 saksi dari pihak LBH Yogyakarta. Hingga kini kasus dugaan teror tersebut masih diselidiki kepolisian.
"Kami maksimalkan penyelidikannya, memang bukti yang kami dapat masih minim. Namun kasus ini sudah menjadi atensi di atas dan tetap kami selidiki," ujar Purwadi, ditemui wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (20/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Dua Pemain PSS Sleman U-18 Dapat Kesempatan Latihan bersama Tim Senior
-
Hati-hati pada Penipuan Perbankan, Ini Tips dari BRI agar Aman Bertransaksi Saat Nataru
-
Supardi Tak Lagi Mengayuh di Usia Senja, Dapat Hadiah Nataru Becak Listrik Pindad dari Prabowo
-
Swara Prambanan Kembali Hadir, Mengajak Berbagi Harapan di Pergantian Tahun
-
Jejak Warisan Pemikiran Ustaz Jazir, Sang Pelopor Masjid Jogokariyan