SuaraJogja.id - Aksi teror dengan dugaan pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta di Jalan Benowo, Kemantren Kotagede, Kota Jogja mendapat tanggapan dari Pakar Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto. Ia mengaku fenomena ini pasti terjadi pada lembaga yang mengawal korban atau masyarakat kecil.
Menurut Suprapto, proses hukum memiliki sifat dualistik. Dimana bagi korban proses peradilan itu dianggap perlu, namun bagi pelaku proses jeratan hukum itu harus diminimalkan.
"Yang saya lihat dari kasus [dugaan] pelemparan bom molotov ke kantor LBH Jogja itu bentuk upaya untuk menggagalkan, meminimalkan proses peradilan. Jadi apapun yang dianggap mengancam atau membahayakan dirinya atau kelompoknya dilakukan dengan cara teror," ungkap Suprapto dihubungi Suarajogja.id, Rabu (22/9/2021).
Ia melanjutkan bahwa setiap lembaga bantuan bahkan pengacara sekalipun bisa menjadi target teror oleh kelompok tertentu, sehingga orang yang bergerak untuk kebenaran tak jarang mendapati ancaman atau intimidasi.
"Fenomena ini sejak dulu ada dan memang jika kita berbuat baik itu selalu saja ada rintangan dari orang-orang yang ingin terhindar dari jeratan hukum, walaupun mereka bersalah. Itu akan selalu muncul dan bentuk terornya berbeda-beda," ujar dia.
Membandingkan bentuk teror era sekarang dan zaman dahulu, Suprapto mendeskripsikan, teror sebelumnya hanya berbentuk surat kaleng. Bahkan ada yang menggunakan telepon gelap.
Terlepas dari itu, LBH Jogja yang saat ini menjadi sorotan harus mendapat banyak dukungan. Tidak hanya orang-orang yang atau klien yang sedang ditangani LBH, namun lembaga ini juga perlu mendapat perhatian.
"Nah saya pikir LBH jangan sampai menjadi single fighter, artinya ada dukungan lain mungkin dari lembaga yang ada, seperti LPSK itu juga penting perannya, termasuk dukungan masyarakat itu perlu untuk mengawal kasus yang terjadi," ujar dia.
Sebelumnya, sebuah aksi dugaan pelemparan bom molotov terjadi di kantor LBH Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021). Dugaan teror ini terjadi diantara pukul 01.00-05.00 WIB.
Baca Juga: LPSK Beri Jaminan, Saksi Kasus Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta Jangan Takut Bicara
Bagian rumah seperti tembok, ventilasi, dan daun pintu terlihat gosong akibat api yang muncul. Tak hanya itu, pecahan botol kaca juga tersisa saat petugas polisi melakukan olah TKP pada pagi harinya.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya baru memeriksa 3 saksi dari pihak LBH Yogyakarta. Hingga kini kasus dugaan teror tersebut masih diselidiki kepolisian.
"Kami maksimalkan penyelidikannya, memang bukti yang kami dapat masih minim. Namun kasus ini sudah menjadi atensi di atas dan tetap kami selidiki," ujar Purwadi, ditemui wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (20/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta