SuaraJogja.id - Aksi teror dengan dugaan pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta di Jalan Benowo, Kemantren Kotagede, Kota Jogja mendapat tanggapan dari Pakar Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto. Ia mengaku fenomena ini pasti terjadi pada lembaga yang mengawal korban atau masyarakat kecil.
Menurut Suprapto, proses hukum memiliki sifat dualistik. Dimana bagi korban proses peradilan itu dianggap perlu, namun bagi pelaku proses jeratan hukum itu harus diminimalkan.
"Yang saya lihat dari kasus [dugaan] pelemparan bom molotov ke kantor LBH Jogja itu bentuk upaya untuk menggagalkan, meminimalkan proses peradilan. Jadi apapun yang dianggap mengancam atau membahayakan dirinya atau kelompoknya dilakukan dengan cara teror," ungkap Suprapto dihubungi Suarajogja.id, Rabu (22/9/2021).
Ia melanjutkan bahwa setiap lembaga bantuan bahkan pengacara sekalipun bisa menjadi target teror oleh kelompok tertentu, sehingga orang yang bergerak untuk kebenaran tak jarang mendapati ancaman atau intimidasi.
"Fenomena ini sejak dulu ada dan memang jika kita berbuat baik itu selalu saja ada rintangan dari orang-orang yang ingin terhindar dari jeratan hukum, walaupun mereka bersalah. Itu akan selalu muncul dan bentuk terornya berbeda-beda," ujar dia.
Membandingkan bentuk teror era sekarang dan zaman dahulu, Suprapto mendeskripsikan, teror sebelumnya hanya berbentuk surat kaleng. Bahkan ada yang menggunakan telepon gelap.
Terlepas dari itu, LBH Jogja yang saat ini menjadi sorotan harus mendapat banyak dukungan. Tidak hanya orang-orang yang atau klien yang sedang ditangani LBH, namun lembaga ini juga perlu mendapat perhatian.
"Nah saya pikir LBH jangan sampai menjadi single fighter, artinya ada dukungan lain mungkin dari lembaga yang ada, seperti LPSK itu juga penting perannya, termasuk dukungan masyarakat itu perlu untuk mengawal kasus yang terjadi," ujar dia.
Sebelumnya, sebuah aksi dugaan pelemparan bom molotov terjadi di kantor LBH Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021). Dugaan teror ini terjadi diantara pukul 01.00-05.00 WIB.
Baca Juga: LPSK Beri Jaminan, Saksi Kasus Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta Jangan Takut Bicara
Bagian rumah seperti tembok, ventilasi, dan daun pintu terlihat gosong akibat api yang muncul. Tak hanya itu, pecahan botol kaca juga tersisa saat petugas polisi melakukan olah TKP pada pagi harinya.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya baru memeriksa 3 saksi dari pihak LBH Yogyakarta. Hingga kini kasus dugaan teror tersebut masih diselidiki kepolisian.
"Kami maksimalkan penyelidikannya, memang bukti yang kami dapat masih minim. Namun kasus ini sudah menjadi atensi di atas dan tetap kami selidiki," ujar Purwadi, ditemui wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (20/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo