SuaraJogja.id - Aksi teror dengan dugaan pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta di Jalan Benowo, Kemantren Kotagede, Kota Jogja mendapat tanggapan dari Pakar Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto. Ia mengaku fenomena ini pasti terjadi pada lembaga yang mengawal korban atau masyarakat kecil.
Menurut Suprapto, proses hukum memiliki sifat dualistik. Dimana bagi korban proses peradilan itu dianggap perlu, namun bagi pelaku proses jeratan hukum itu harus diminimalkan.
"Yang saya lihat dari kasus [dugaan] pelemparan bom molotov ke kantor LBH Jogja itu bentuk upaya untuk menggagalkan, meminimalkan proses peradilan. Jadi apapun yang dianggap mengancam atau membahayakan dirinya atau kelompoknya dilakukan dengan cara teror," ungkap Suprapto dihubungi Suarajogja.id, Rabu (22/9/2021).
Ia melanjutkan bahwa setiap lembaga bantuan bahkan pengacara sekalipun bisa menjadi target teror oleh kelompok tertentu, sehingga orang yang bergerak untuk kebenaran tak jarang mendapati ancaman atau intimidasi.
"Fenomena ini sejak dulu ada dan memang jika kita berbuat baik itu selalu saja ada rintangan dari orang-orang yang ingin terhindar dari jeratan hukum, walaupun mereka bersalah. Itu akan selalu muncul dan bentuk terornya berbeda-beda," ujar dia.
Membandingkan bentuk teror era sekarang dan zaman dahulu, Suprapto mendeskripsikan, teror sebelumnya hanya berbentuk surat kaleng. Bahkan ada yang menggunakan telepon gelap.
Terlepas dari itu, LBH Jogja yang saat ini menjadi sorotan harus mendapat banyak dukungan. Tidak hanya orang-orang yang atau klien yang sedang ditangani LBH, namun lembaga ini juga perlu mendapat perhatian.
"Nah saya pikir LBH jangan sampai menjadi single fighter, artinya ada dukungan lain mungkin dari lembaga yang ada, seperti LPSK itu juga penting perannya, termasuk dukungan masyarakat itu perlu untuk mengawal kasus yang terjadi," ujar dia.
Sebelumnya, sebuah aksi dugaan pelemparan bom molotov terjadi di kantor LBH Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021). Dugaan teror ini terjadi diantara pukul 01.00-05.00 WIB.
Baca Juga: LPSK Beri Jaminan, Saksi Kasus Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta Jangan Takut Bicara
Bagian rumah seperti tembok, ventilasi, dan daun pintu terlihat gosong akibat api yang muncul. Tak hanya itu, pecahan botol kaca juga tersisa saat petugas polisi melakukan olah TKP pada pagi harinya.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya baru memeriksa 3 saksi dari pihak LBH Yogyakarta. Hingga kini kasus dugaan teror tersebut masih diselidiki kepolisian.
"Kami maksimalkan penyelidikannya, memang bukti yang kami dapat masih minim. Namun kasus ini sudah menjadi atensi di atas dan tetap kami selidiki," ujar Purwadi, ditemui wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (20/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026
-
Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara