Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 22 September 2021 | 13:36 WIB
Ilustrasi bom molotov. (Shutterstock)

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya baru memeriksa 3 saksi dari pihak LBH Yogyakarta. Hingga kini kasus dugaan teror tersebut masih diselidiki kepolisian.

"Kami maksimalkan penyelidikannya, memang bukti yang kami dapat masih minim. Namun kasus ini sudah menjadi atensi di atas dan tetap kami selidiki," ujar Purwadi, ditemui wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (20/9/2021).

Load More