"Jelas-jelas sekali bahwa di awal sampai akhir itu Pak Supriyanto tidak punya kewenangan, tidak punya motivasi, dan yang lebih parah lagi bahwa apakah penyidik tidak bisa membaca bahwa ijazah itu sudah keluar pada bulan Juni 2016 sementara peristiwanya dibikin pada Oktober 2016," ujarnya.
Istri dan kerabat Supriyanto yang hadir dalam sidang itu sontak langsung menyambut haru putusan bebas tersebut.
"Saya tidak bisa mengatakan apa-apa lagi cuma bisa bilang terima kasih. Yang jelas bahagia sekali. Kita ngga bisa berpikir ketika datang ke sini. Cuma terima kasih, ini kado terindah," kata istri Supriyanto, Ani Kusumaningsih.
Erika Handriati yang dalam perkara ini selaku pelapor terdakwa turut terlihat hadir untuk memantau jalannya sidang. Ketika ditemui seusai putusan ia mengaku terkejut dengan putusan hakim.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, RS di Sleman Mulai Efisiensi Nakes dan Kurangi Tempat Tidur
“Pertimbangan hakim hanya melihat dari job description-nya kepala sekolah dan mengabaikan fakta-fakta persidangan lain, seperti keterangan saksi serta menganggap keterangan saksi Ana, Hana dan Joko adalah keterangan yang mandiri,” ujar Erika.
Padahal, disebutkan Erika, fakta bahwa dua mata pelajaran yang dipersoalkan itu tidak diajarkan memang tak terelakkan. Ia menyatakan siap mengajukan kasasi sebagai langkah hukum selanjutnya atas tersebut.
“Tadi saya sudah bicara dengan pihak kejaksaan mereka akan melihat menunggu dulu rincian putusannya, akan mempelajari putusan. Kemungkinan akan kasasi juga. Jadi masalah ini belum selesai karena tetap harus ada kepastian hukum atas ijazah ya,” tandasnya.
Sore ini, sekitar pukul 17.00 WIB, dikabarkan Supriyanto telah keluar dari Lapas Cebongan Sleman. Supriyanto langsung disambut sukacita oleh keluarga besar.
Baca Juga: Bersiap Hadapi Gelombang Ke-3 Covid-19, Dinkes Sleman Minta Masyarakat Tak Kendor Prokes
Berita Terkait
-
Drama di Pengadilan: Saksi Hotman Paris Beri Jawaban Identik, Razman Arif Nasution Curiga!
-
Indonesia Krisis Hakim, Kekurangan Hampir 2.000 Hakim Ancam Kinerja Peradilan
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Terima Tantangan Persis Solo, PSS Sleman Ingin Beri Jamuan Mimpi Buruk
-
Persib Nol! Daftar Klub Liga 1 Paling Banyak Sumbang Pemain ke Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
Terkini
-
Berdayakan Tukang Becak Kayuh di Bulan Ramadan, Muhammadiyah Bagikan Becak Listrik 1912
-
Pedagang di Gunungkidul Keluhkan Pasar Kian Sepi, Sebagian Terpaksa Memilih Tutup
-
Sambut Arus Mudik, Terminal Wonosari Gelar Ramp Check dan Siapkan Karpet Lesehan di Ruang Tunggu
-
Batal Dibuat Satu Arah, Plengkung Gading Ditutup Total
-
Papua Global Spices, UMKM Papua Barat yang Sukses Tembus Pasar Dunia Berkat BRI