Budi Arista Romadhoni
Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:32 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X Ketua AMAI Robby Loho dalam The Forum 2026 di Yogyakarta, Kamis (6/8/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Ketua AMAI Robby Loho menyatakan pelayanan rumah sakit di Yogyakarta, Kamis (6/8/2026), tidak boleh terhalang masalah administrasi.
  • Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai kemajuan teknologi asuransi harus tetap melindungi hak asasi serta konsumen.
  • Kepala Eksekutif OJK Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa teknologi kecerdasan buatan hanya berfungsi sebagai alat bantu keputusan manusia.

SuaraJogja.id - Di tengah maraknya keluhan pasien pengguna asuransi kesehatan pemerintah atau BPJS yang harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan ruang perawatan hingga dugaan perundungan oleh oknum tenaga kesehatan di media sosial (medsos), para pemangku kepentingan industri asuransi mengingatkan pelayanan kesehatan tidak boleh dikalahkan oleh urusan administrasi maupun orientasi bisnis.

Ketua Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AMAI) Robby Loho menyatakan,  pelayanan rumah sakit harus menempatkan pasien sebagai prioritas utama. Menurutnya, masih adanya pasien yang tertunda mendapatkan layanan karena persoalan administrasi menunjukkan masih ada pekerjaan rumah besar dalam ekosistem layanan kesehatan.

"Pelayanan rumah sakit seharusnya menjadi prioritas utama. Namun dalam praktiknya, masih ada kondisi di mana pasien tidak dapat segera memperoleh pelayanan karena persoalan administrasi atau pembayaran," ujar Robby dalam The Forum 2026 di Yogyakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya apabila seseorang telah memiliki perlindungan asuransi dan rumah sakit tersebut merupakan rekanan perusahaan asuransi, pasien seharusnya bisa langsung memperoleh penanganan medis tanpa harus dipersulit prosedur administratif.

Belum lagi masalah melonjaknya biaya pelayanan kesehatan yang juga jadi masalah besar saat ini. Investasi rumah sakit terhadap teknologi dan peralatan medis modern seringkali tak hanya membuat kualitas layanan meningkat, tetapi di sisi lain ikut mendorong kenaikan biaya pelayanan.

Persoalan lain yang juga sering muncul terkait perubahan kepemilikan rumah sakit yang kini banyak dikelola kelompok usaha besar. Kondisi ini ikut memengaruhi orientasi layanan.

"Dahulu banyak rumah sakit dimiliki yayasan atau pemerintah, sedangkan sekarang sebagian dimiliki kelompok usaha besar yang tentu memiliki orientasi bisnis. Modernisasi alat kesehatan membutuhkan investasi yang mahal sehingga biaya pelayanan kesehatan juga ikut meningkat," katanya.

Meski demikian, di tengah berbagai tantangan tersebut, lanjutnya, industri asuransi harus tetap mengedepankan kolaborasi dan profesionalisme.
Ia berharap perusahaan asuransi terus berbenah melalui pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) namun tetap menjadikan manusia sebagai pengambil keputusan utama.

"AI hanyalah pelengkap. Faktor terpenting tetap manusianya. Kami berharap industri perasuransian semakin bersih, semakin kooperatif, mampu membangun kolaborasi yang baik, dan tidak saling menjatuhkan. Dengan pengawasan OJK, kami optimistis industri asuransi Indonesia akan semakin baik," ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Nelayan Meninggal Saat Melaut Semakin Banyak, DKP Sebut Tak Ada yang Tercover Asuransi

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyatakan kemajuan teknologi tidak akan berarti apabila mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Menurut Sultan, industri asuransi harus memastikan setiap inovasi tetap melindungi hak konsumen.

"Kecepatan harus berjalan bersama kehati-hatian. Personalisasi tidak boleh mengarah pada eksploitasi data, sedangkan otomatisasi tidak boleh menghilangkan hak manusia untuk memperoleh penjelasan dan perlakuan yang adil,"tandasnya.

Sultan menilai hakikat asuransi bukan sekadar polis, premi, maupun klaim, melainkan bentuk ikhtiar bersama menghadapi ketidakpastian hidup. Yakni menyadari keterbatasan manusia dan selalu bersiap menghadapi risiko yang belum terjadi.

"Dari sanalah asuransi memperoleh makna sosialnya, yakni mengubah ketidakpastian menjadi kesiapan, serta mengubah kecemasan menjadi daya tahan," ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan penggunaan AI tidak boleh menghilangkan tanggung jawab manusia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"AI bukan menggantikan manusia. AI adalah alat bantu atau co-pilot. Keputusan tetap berada di tangan manusia. Profesional yang mampu memanfaatkan AI akan memiliki daya saing lebih tinggi," imbuhnya.

Load More