SuaraJogja.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM level 2-4 sejak Selasa (21/9/2021) sampai Senin (4/10/2021). Dalam perpanjangan PPKM kali ini ada sejumlah kelonggaran yang diberikan.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa kini anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan. Sebelumnya, anak di bawah usia 12 tahun tidak diizinkan masuk mal lantaran belum divaksin.
Uji coba tersebut diberlakukan di wilayah Jakarta, Bandung, DIY, Semarang, dan Surabaya.
Karena aturan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Bantul segera menyusun aturan yang mengizinkan anak di bawah 12 tahun bisa masuk ke tempat wisata. Alasan lainnya karena siswa yang di bawah 12 tahun pun sudah bisa masuk ke sekolah mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
"Khusus anak-anak kan sudah kami perbolehkan untuk PTM. Lalu terkait aturan masuk ke tempat wisata maka nanti juga akan segera diatur," papar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (22/9/2021).
Ia menyampaikan, sebelumnya anak di bawah 12 tahun memang tidak boleh masuk tempat wisata. Sebab, mereka belum tervaksin, sehingga rentan tertular virus corona.
"Karena kemarin ketentuannya anak di bawah 12 tahun belum boleh ke tempat wisata karena belum divaksin. Tapi nanti akan coba kami atur, kalau untuk umum sudah tidak ada masalah," katanya.
Selain itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bantul terus menurun secara konsisten. Sehingga pemkab lebih percaya diri untuk melakukan uji coba wisata.
Ketua Badan Promosi Pariwisata DIY, GKR Bendara menuturkan bahwa boleh atau tidaknya anak di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Baca Juga: Jawa Timur Zona Kuning, 21 Daerah Berstatus PPKM Level 1
"Itu kewenangan pemerintah daerah, kemungkinan akan segera ada perubahan berkaitan dengan anak usia di bawah 12 tahun bisa masuk ke tempat wisata," ujarnya.
Ketua Koperasi Natawana Mangunan, Purwo Harsono menyatakan jika wisatawan yang paling banyak berkunjung ialah rombongan keluarga. Untuk itu, biasanya rombongan keluarga membawa anak-anak yang masih kecil.
"Harapannya segera ada perubahan aturan yang membolehkan anak di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata," kata dia.
Berita Terkait
-
Jawa Timur Zona Kuning, 21 Daerah Berstatus PPKM Level 1
-
Setu Babakan Belum Dibuka untuk Umum, Ini Penyebabnya
-
Diperpanjang 2 Pekan, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3 Tangsel
-
Bantul Targetkan Turunkan Level PPKM Sebelum Akhir September, Apa Syaratnya?
-
PPKM Level 3 Tangsel Diperpanjang 2 Pekan, Kafe Boleh Buka hingga Pukul 00.00 WIB
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
SARGA.CO Buka Musim Baru dengan Jateng Derby 2026
-
Ironi Dunia Kedokteran, Orang RI Buang Uang Rp160 Triliun ke Luar Negeri untuk Berobat
-
Progres Paket 2.2B Tol Jogja-Solo di Sleman Sentuh 79,5 Persen, Proyek Jalur Gamping Segera Dimulai
-
Buka Puasa Mewah di The Manohara Hotel Yogyakarta Menu Arabian Mulai Rp165 Ribu!
-
JFW 2026 Targetkan Transaksi Rp2,5 Miliar, Siap Jadi Pengungkit Ekosistem Fashion Global