SuaraJogja.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM level 2-4 sejak Selasa (21/9/2021) sampai Senin (4/10/2021). Dalam perpanjangan PPKM kali ini ada sejumlah kelonggaran yang diberikan.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa kini anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan. Sebelumnya, anak di bawah usia 12 tahun tidak diizinkan masuk mal lantaran belum divaksin.
Uji coba tersebut diberlakukan di wilayah Jakarta, Bandung, DIY, Semarang, dan Surabaya.
Karena aturan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Bantul segera menyusun aturan yang mengizinkan anak di bawah 12 tahun bisa masuk ke tempat wisata. Alasan lainnya karena siswa yang di bawah 12 tahun pun sudah bisa masuk ke sekolah mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
"Khusus anak-anak kan sudah kami perbolehkan untuk PTM. Lalu terkait aturan masuk ke tempat wisata maka nanti juga akan segera diatur," papar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (22/9/2021).
Ia menyampaikan, sebelumnya anak di bawah 12 tahun memang tidak boleh masuk tempat wisata. Sebab, mereka belum tervaksin, sehingga rentan tertular virus corona.
"Karena kemarin ketentuannya anak di bawah 12 tahun belum boleh ke tempat wisata karena belum divaksin. Tapi nanti akan coba kami atur, kalau untuk umum sudah tidak ada masalah," katanya.
Selain itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bantul terus menurun secara konsisten. Sehingga pemkab lebih percaya diri untuk melakukan uji coba wisata.
Ketua Badan Promosi Pariwisata DIY, GKR Bendara menuturkan bahwa boleh atau tidaknya anak di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Baca Juga: Jawa Timur Zona Kuning, 21 Daerah Berstatus PPKM Level 1
"Itu kewenangan pemerintah daerah, kemungkinan akan segera ada perubahan berkaitan dengan anak usia di bawah 12 tahun bisa masuk ke tempat wisata," ujarnya.
Ketua Koperasi Natawana Mangunan, Purwo Harsono menyatakan jika wisatawan yang paling banyak berkunjung ialah rombongan keluarga. Untuk itu, biasanya rombongan keluarga membawa anak-anak yang masih kecil.
"Harapannya segera ada perubahan aturan yang membolehkan anak di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata," kata dia.
Berita Terkait
-
Jawa Timur Zona Kuning, 21 Daerah Berstatus PPKM Level 1
-
Setu Babakan Belum Dibuka untuk Umum, Ini Penyebabnya
-
Diperpanjang 2 Pekan, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3 Tangsel
-
Bantul Targetkan Turunkan Level PPKM Sebelum Akhir September, Apa Syaratnya?
-
PPKM Level 3 Tangsel Diperpanjang 2 Pekan, Kafe Boleh Buka hingga Pukul 00.00 WIB
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
UMKM Kota Batu Tangguh dan Inovatif Berkat Dukungan Klasterkuhidupku BRI
-
443 Juta Transaksi: Bukti Peran Strategis AgenBRILink untuk BRI
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka