SuaraJogja.id - PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta melalui Jasa Raharja TK I Bantul petugas Jasa Raharja Samsat Gunungkidul memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di ruas jalan umum Wonosari – Bedoyo, tepatnya di Pedukuhan Kalangbangi Kulon, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Gunungkidul Isnanto Agus Prabowo mengatakan, pascakejadian pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul dan pihak rumah sakit.
Selanjutnya pada Selasa (21/9/2021) PT Jasa Raharja melakukan jemput bola didampingi perangkat Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, guna memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, Tatiana Perwakilan dari anak korban kecelakaan lalu lintas.
Isnanto menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, besaran santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris korban meninggal sebesar Rp50 juta. Pembayaran dapat dilakukan setelah proses terpenuhi akan segera ditransfer ke rekening ahli waris korban.
Baca Juga: Optimalkan Transformasi, Jasa Raharja Bukukan Kinerja Positif Semester I-2021
Diberitakan sebelumnya, Yustina Sudiyem, perempuan berumur 79 tahun ini, meregang nyawa di ruas Jalan Bedoyo-Semanu, yang melintas perkampungan tempat dirinya tinggal di Pedukuhan Kalangbangi Kulon, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu Gunungkidul, Senin (20/9/2021) pagi.
Tragisnya, nenek yang sudah renta ini meninggal usai tertabrak Honda Astrea Grand bernomor polisi AB 3151 VW yang dikendarai tetangganya sendiri, Gunawan (45). Mbah Sudiyem meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka yang dideritanya cukup parah.
Informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. Saat itu sepeda motor yang dikendarai Gunawan melaju dari arah barat (Wonosari) menuju ke arah timur (Bedoyo).
Sesampainya di lokasi kejadian pada jalan lurus, tiba-tiba Mbah Sudiyem menyeberang. Saat itu Mbah Sadiyem menyeberang tanpa memberi tanda terlebih dahulu.
Karena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, sepeda motor tersebut akhirnya menabrak pejalan kaki tersebut. Mbah Sadiyem langsung terkapar bersimbah darah. Sudiyem meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka parah pada bagian kepala.
Baca Juga: Laba Jasa Raharja Naik Jadi Rp 877,84 Miliar di Semester I 2021
Berita Terkait
-
Bos Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Tol Cipularang Raih Pelayanan Optimal
-
Korban Kecelakaan di Tol Cipularang Dijamin Santunan Jasa Raharja, Segini Besarannya
-
Jasa Raharja Jamin Masyarakat Akan Mudah Akses Layanan
-
Jasa Raharja Ungkap Data Angka Kecelakaan, 76,90 Persen Adalah Pengendara Motor
-
Jasa Raharja Tetap Utamakan Kualitas Pelayanan di Saat Genjot Profit
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024