SuaraJogja.id - Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi tetap waspada dengan kemungkinan terjadinya klaster Covid-19 di sekolah yang telah dibuka. Pihaknya memperketat mekanisme siswa masuk baik saat penjemputan dan waktu istirahat ketika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) digelar.
Berkaca dari kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di sejumlah sekolah luar DI Yogyakarta, simulasi yang pernah Pemkot Jogja lakukan sebelumnya menjadi pedoman penerapannya.
"Pertama kita sudah beberapa kali simulasi sejak sebelum PPKM, dan setelahnya kita simulasi," ujar Heroe dihubungi wartawan, Jumat (24/9/2021).
Menurut Heroe, langkah untuk mencegah klaster ada pada aturan yang ketat. Tidak hanya vaksin, jumlah siswa yang PTM juga masih dibatasi dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Nah kunci itu sebenarnya tidak hanya semata-mata vaksin, tetapi menyangkut ketika dia masuk ke sekolah sampai dia duduk dan waktu lamanya di sekolah. Dan pulang dan dijemput itu kuncinya," kata Heroe.
Aturan ketat juga diterapkan seperti siswa dilarang mengobrol. Kantin juga tidak boleh buka dan durasi di sekolah maksimal tiga jam.
"Kadang-kadang yang abai hanya memperhatikan yang ada di kelas, harus diantisipasi apa yang tidak terjadi di kelas apa yang terjadi saat antar jemput ini. Nah makanya sejak awal kami antisipasi anak-anak masuk tidak diperbolehkan ngobrol di luar kelas," ujarnya.
Penjemputan siswa juga diatur sedemikian rupa. Anak-anak yang akan dijemput harus mengantre agar tidak terjadi kerumunan.
"Ketika mau dijemput itu harus antre, kalau belum ada yang jemput dia belum dibawa ke antrian. Kedua ada sistem drive thru dijemput kendaraan di depan halaman. Ini untuk antisipasi," terangnya.
Baca Juga: Jika Ditemukan Kasus Positif COVID-19, Satgas Minta PTM Segera Dihentikan
Dia mengakui persoalan yang rawan memang ada di luar kelas. Dengan cara ini, diharapkan bisa menjadi antisipasi penyebaran corona.
Hingga saat ini Kota Jogja telah menerapkan PTM untuk jenjang SMP dan SD. Untuk jenjang SD hanya dibuka kelas 6 SD.
Sementara jenjang SMA, Pemkot Jogja belum menerapkan pembukaan KBM, mengingat kewenangan di bawah Pemda DIY.
Tag
Berita Terkait
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Bukan Singgih Raharjo atau Heroe Poerwadi, Golkar DIY Usung Sosok Ini di Pilwalkot Jogja
-
Drs. Heroe Poerwadi, MA
-
Mengenal Sejarah Angklung, Alat Musik Tradisional Sunda yang Dilarang Dipentaskan di Malioboro
-
Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka