SuaraJogja.id - Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi tetap waspada dengan kemungkinan terjadinya klaster Covid-19 di sekolah yang telah dibuka. Pihaknya memperketat mekanisme siswa masuk baik saat penjemputan dan waktu istirahat ketika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) digelar.
Berkaca dari kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di sejumlah sekolah luar DI Yogyakarta, simulasi yang pernah Pemkot Jogja lakukan sebelumnya menjadi pedoman penerapannya.
"Pertama kita sudah beberapa kali simulasi sejak sebelum PPKM, dan setelahnya kita simulasi," ujar Heroe dihubungi wartawan, Jumat (24/9/2021).
Menurut Heroe, langkah untuk mencegah klaster ada pada aturan yang ketat. Tidak hanya vaksin, jumlah siswa yang PTM juga masih dibatasi dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Nah kunci itu sebenarnya tidak hanya semata-mata vaksin, tetapi menyangkut ketika dia masuk ke sekolah sampai dia duduk dan waktu lamanya di sekolah. Dan pulang dan dijemput itu kuncinya," kata Heroe.
Aturan ketat juga diterapkan seperti siswa dilarang mengobrol. Kantin juga tidak boleh buka dan durasi di sekolah maksimal tiga jam.
"Kadang-kadang yang abai hanya memperhatikan yang ada di kelas, harus diantisipasi apa yang tidak terjadi di kelas apa yang terjadi saat antar jemput ini. Nah makanya sejak awal kami antisipasi anak-anak masuk tidak diperbolehkan ngobrol di luar kelas," ujarnya.
Penjemputan siswa juga diatur sedemikian rupa. Anak-anak yang akan dijemput harus mengantre agar tidak terjadi kerumunan.
"Ketika mau dijemput itu harus antre, kalau belum ada yang jemput dia belum dibawa ke antrian. Kedua ada sistem drive thru dijemput kendaraan di depan halaman. Ini untuk antisipasi," terangnya.
Baca Juga: Jika Ditemukan Kasus Positif COVID-19, Satgas Minta PTM Segera Dihentikan
Dia mengakui persoalan yang rawan memang ada di luar kelas. Dengan cara ini, diharapkan bisa menjadi antisipasi penyebaran corona.
Hingga saat ini Kota Jogja telah menerapkan PTM untuk jenjang SMP dan SD. Untuk jenjang SD hanya dibuka kelas 6 SD.
Sementara jenjang SMA, Pemkot Jogja belum menerapkan pembukaan KBM, mengingat kewenangan di bawah Pemda DIY.
Tag
Berita Terkait
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Bukan Singgih Raharjo atau Heroe Poerwadi, Golkar DIY Usung Sosok Ini di Pilwalkot Jogja
-
Drs. Heroe Poerwadi, MA
-
Mengenal Sejarah Angklung, Alat Musik Tradisional Sunda yang Dilarang Dipentaskan di Malioboro
-
Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD
-
Dana Pusat Menyusut, Yogyakarta Pangkas Anggaran: Proyek Jalan dan Gedung Terancam Mandek
-
Yogyakarta Klaim Sukses Program MBG, Hasto Wardoyo: Tak Ada Kasus Keracunan