SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) RI, Mahfud MD mengungkapkan instansinya terus membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli). Saat ini sudah ada 15 provinsi, termasuk DIY yang terakhir membentuk satgas saber pungli tersebut, Jumat (24/09/2021).
Menurut Mahfud, Satgas saber pungli sejak 2016 hingga 2021 sudah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 43 ribu kasus pungli. Satgas saber pungli kemudian menyerahkan kasus-kasus tersebut untuk ditindak secara hukum.
"Alhamdulilah kita sudah sangat berkurang [jumlah] pungli itu. Karena ada saber pungli yang selalu memata matai dan menyelidiki," ujar Mahfud usai mencanangkan kabupaten/kota di DIY bebas pungli di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat Siang.
Mahfud menyebutkan, pungli merupakan bagian dari korupsi. Karenanya Pemerintah terus berupaya untuk memberantas pungli-pungli yang terjadi di berbagai instansi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Satgas saber pungli yang diketuai Polri bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Pemda bertugas untuk membersihkan pungli di sektor-sektor pelayanan publik.
"Misalnya dalam mengurus sim bayar. Mau ke bank bayar. Mau ambil kredit ke bank mau ambil ktp bayar. Mau ngurus pbb bayar," tandasnya.
Dengan keberadaan satgas saber pungli ini, lanjut Mahfud, masyarakat diharapkan bisa melaporka kepada pihak-pihak terkait bila menemukan pungli. Sebab meski sudah ada regulasi yang mengatur, bisa saja ada oknum yang mencari cara untuk tetap melakukan pungli.
"Karena ini soal moral, ada saja orang cari akal [untuk pungli]. Kalau saudara menemukan itu silahkan laporkan ke saber pungli. Saber pungli ada di seluruh indonesia, laporkan kesitu pasti akan diselidiki kalau ada yang nakal nakal," tandasnya.
Mahfud menambahkan, selain keberadaan satgas saber pungli, layanan publik di daerah yang memanfaatkan teknologi informasi juga mengurangi pungli. Sebab pembuatan KTP, SIM, STNK, pembayaran pajak, PBB, perizinan dan lainnya saat ini sudah bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Begini Suasana Perumahan di Kembangan Pasca Pungli yang Diduga Dilakukan 16 Satpam
"Pelayanan publik sekarang kan sudah elektronik, tinggal pencet keluar," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ogah Diganggu Isu, Mahfud MD Sebut Jokowi Minta Tanggal Pemilu 2024 Segera Ditetapkan
-
Ditagih Keadilan Untuk Dosen USK Saiful Mahdi, Mahfud MD: Kita Usahakan Amnesti
-
Negara Masih Tagih Pemilik Utang BLBI, Mahfud MD: Kami Punya Dokumen, Kami Akan Kejar
-
Pemilik Utang BLBI Rp 58 T Bisa Bayar Cuma 17 Persen, Mahfud MD: Masih Mau Ngemplang?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!