SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) RI, Mahfud MD mengungkapkan instansinya terus membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli). Saat ini sudah ada 15 provinsi, termasuk DIY yang terakhir membentuk satgas saber pungli tersebut, Jumat (24/09/2021).
Menurut Mahfud, Satgas saber pungli sejak 2016 hingga 2021 sudah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 43 ribu kasus pungli. Satgas saber pungli kemudian menyerahkan kasus-kasus tersebut untuk ditindak secara hukum.
"Alhamdulilah kita sudah sangat berkurang [jumlah] pungli itu. Karena ada saber pungli yang selalu memata matai dan menyelidiki," ujar Mahfud usai mencanangkan kabupaten/kota di DIY bebas pungli di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat Siang.
Mahfud menyebutkan, pungli merupakan bagian dari korupsi. Karenanya Pemerintah terus berupaya untuk memberantas pungli-pungli yang terjadi di berbagai instansi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Satgas saber pungli yang diketuai Polri bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Pemda bertugas untuk membersihkan pungli di sektor-sektor pelayanan publik.
"Misalnya dalam mengurus sim bayar. Mau ke bank bayar. Mau ambil kredit ke bank mau ambil ktp bayar. Mau ngurus pbb bayar," tandasnya.
Dengan keberadaan satgas saber pungli ini, lanjut Mahfud, masyarakat diharapkan bisa melaporka kepada pihak-pihak terkait bila menemukan pungli. Sebab meski sudah ada regulasi yang mengatur, bisa saja ada oknum yang mencari cara untuk tetap melakukan pungli.
"Karena ini soal moral, ada saja orang cari akal [untuk pungli]. Kalau saudara menemukan itu silahkan laporkan ke saber pungli. Saber pungli ada di seluruh indonesia, laporkan kesitu pasti akan diselidiki kalau ada yang nakal nakal," tandasnya.
Mahfud menambahkan, selain keberadaan satgas saber pungli, layanan publik di daerah yang memanfaatkan teknologi informasi juga mengurangi pungli. Sebab pembuatan KTP, SIM, STNK, pembayaran pajak, PBB, perizinan dan lainnya saat ini sudah bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Begini Suasana Perumahan di Kembangan Pasca Pungli yang Diduga Dilakukan 16 Satpam
"Pelayanan publik sekarang kan sudah elektronik, tinggal pencet keluar," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ogah Diganggu Isu, Mahfud MD Sebut Jokowi Minta Tanggal Pemilu 2024 Segera Ditetapkan
-
Ditagih Keadilan Untuk Dosen USK Saiful Mahdi, Mahfud MD: Kita Usahakan Amnesti
-
Negara Masih Tagih Pemilik Utang BLBI, Mahfud MD: Kami Punya Dokumen, Kami Akan Kejar
-
Pemilik Utang BLBI Rp 58 T Bisa Bayar Cuma 17 Persen, Mahfud MD: Masih Mau Ngemplang?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur