SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) RI, Mahfud MD mengungkapkan instansinya terus membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli). Saat ini sudah ada 15 provinsi, termasuk DIY yang terakhir membentuk satgas saber pungli tersebut, Jumat (24/09/2021).
Menurut Mahfud, Satgas saber pungli sejak 2016 hingga 2021 sudah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 43 ribu kasus pungli. Satgas saber pungli kemudian menyerahkan kasus-kasus tersebut untuk ditindak secara hukum.
"Alhamdulilah kita sudah sangat berkurang [jumlah] pungli itu. Karena ada saber pungli yang selalu memata matai dan menyelidiki," ujar Mahfud usai mencanangkan kabupaten/kota di DIY bebas pungli di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat Siang.
Mahfud menyebutkan, pungli merupakan bagian dari korupsi. Karenanya Pemerintah terus berupaya untuk memberantas pungli-pungli yang terjadi di berbagai instansi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Baca Juga: Begini Suasana Perumahan di Kembangan Pasca Pungli yang Diduga Dilakukan 16 Satpam
Satgas saber pungli yang diketuai Polri bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Pemda bertugas untuk membersihkan pungli di sektor-sektor pelayanan publik.
"Misalnya dalam mengurus sim bayar. Mau ke bank bayar. Mau ambil kredit ke bank mau ambil ktp bayar. Mau ngurus pbb bayar," tandasnya.
Dengan keberadaan satgas saber pungli ini, lanjut Mahfud, masyarakat diharapkan bisa melaporka kepada pihak-pihak terkait bila menemukan pungli. Sebab meski sudah ada regulasi yang mengatur, bisa saja ada oknum yang mencari cara untuk tetap melakukan pungli.
"Karena ini soal moral, ada saja orang cari akal [untuk pungli]. Kalau saudara menemukan itu silahkan laporkan ke saber pungli. Saber pungli ada di seluruh indonesia, laporkan kesitu pasti akan diselidiki kalau ada yang nakal nakal," tandasnya.
Mahfud menambahkan, selain keberadaan satgas saber pungli, layanan publik di daerah yang memanfaatkan teknologi informasi juga mengurangi pungli. Sebab pembuatan KTP, SIM, STNK, pembayaran pajak, PBB, perizinan dan lainnya saat ini sudah bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Lantik 12 Direksi BUMD Kota Medan, Bobby Nasution: Jangan Ada Korupsi, Pungli!
"Pelayanan publik sekarang kan sudah elektronik, tinggal pencet keluar," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sultan HB X Curhat di DPR: ASN di DIY Belum Cukupi Kebutuhan, Ada Formasi Kosong Tak Ada Pelamar
-
Mahfud MD Kirim Karangan Bunga ke Rumah Duka Bunda Iffet: Ibu yang Sangat Dicintai
-
Mentan Amran Berupaya Berantas Mafia Pangan, Mahfud MD: Jangan Takut!
-
Dana Keistimewaan DIY Lahirkan 4 Film Pendek, Siap Menggugah Hati dan Pikiran!
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF