
SuaraJogja.id - Jumlah buruh dan pekerja informal di DIY mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hanya dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah buruh dan pekerjaan di DIY turun lebih dari 70 persen. Kondisi ini semakin parah selama pandemi dua tahun terakhir.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY mencatat, jumlah buruh dan pekerja di DIY lima tahun lalu sektar 95 ribu anggota. Sedangkan saat ini tinggal 27.150 anggota.
"Dari verifikasi data secara riil, ada penurunan lebih dari 70 persen setelah pandemi ini," ujar pengurus KSPSI DIY, Waljid Budi disela pergantian kepengurusan di Hotel Abadi, Minggu (26/09/2021).
Menurut Waljid, bila kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih saja berlanjut, maka dikhawatirkan akan semakin banyak buruh dan pekerja yang dirumahkan. Apalagi meski PPKM sudah turun level, berbagai aturan atau regulasi yang memberatkan di sektor non essensial maupun essensial juga diberlakukan.
Baca Juga: Okupansi Hotel di DIY Mulai Meningkat sejak PPKM Level 3, Kegiatan MICE Paling Berpengaruh
Sebut saja kebijakan kapasitas maksimal 50 persen pekerja boleh Work from Office (WfO) di sektor essensial dan baru 25 persen pekerja boleh WfO di sektor non essensial. Regulasi tersebut disebut tidak berpihak pada pekerja dan buruh di DIY.
"Kalau regulasi ini terus dijalan, bisa habis anggota [kspsi] kami. Pemerintah mestinya tidak hanya membuat undang-undang tanpa perlindungan pada pekerja dan buruh, khususnya di sektor padat karya," ujarnya.
Sementara Ketua KSPSI DIY, Ruswadi mengungkapkan selain Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), persoalan rendahnya Upah Minimum Propinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) buruh dan pekerja di DIY juga masih jadi masalah. Padahal sudah ada rekomendasi dari Dewan Pengupahan kepada Pemda DIY.
"Pengupahan di diy memang masih paling rendah [seindonesia]. Kita sebenarnya tidak muluk-muluk terlalu tinggi [untuk ada kenaikan]. Kita punya tetangga klaten dan magelang yang berbatasan langsung [dengan sleman]. Tapi umr klaten jauh lebih tinggi dari sleman. Harusnya [upah] kita bisa seimbang atau naik diatasnya, itu sudah baik. Ini yang kita perjuangkan," ungkapnya.
Ruswadi menambahkan, UMK 2022 untuk DIY mestinya bisa ditingkatkan. Ini penting karena pemerintah pusat belum tentu akan menaikkan upah minimum karena alasan pandemi COVID-19.
Baca Juga: Sasar Anak Usia Sekolah, Serbuan Vaksinasi TNI AU di DIY Dukung Belajar Tatap Muka
"Kami tetap akan menyuarakan untuk kenaikan ump atau umk meski pusat tidak [naik]," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
-
Teken Kontrak Kerja Lagi usai Kena PHK, Menaker Serahkan Nasib Eks Buruh Sritex ke Investor Baru
-
60.000 Buruh Terancam Tak Dapat THR! Gelombang PHK Hantam 50 Perusahaan di Awal 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo