Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 28 September 2021 | 15:38 WIB
Lokasi Pabrik obat terlarang di Bantul. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Ia pun sama sekali tidak mengenal ketiga tersangka yang ditangkap Bareskrim Polri. Adapun ketiga tersangka tersebut yaitu Wisnu Zulan alias WZ ( (53) asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah;  Leonardus Susanto Kincoro alias Daud (49) asal Kasihan, Bantul; dan Joko Slamet Riyadi Widodo (56) sebagai pemilik pabrik.

"Tidak kenal dengan ketiga tersangka. Kemarin waktu jumpa pers wajahnya juga tertutup masker," ucapnya. 

Load More