Untuk mencari keberadaan kedua pahlawan tersebut, lanjut Malis, Korem 072/Pamungkas langsung bertindak cepat. Mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Pangdam VII/Diponegoro.
Diperlukan waktu yang cukup lama untuk mengungkap keberadaan kedua pahlawan tersebut. Lebih kurang dua minggu tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1965 jasad Brigjen Katamso dan Kolonel Sugiyono itu ditemukan.
"Ketemunya ya di lubang itu," imbuhnya.
Malis menuturkan kedua jenazah pahlawan itu ditemukan oleh warga sekitar. Sebab memang lubang yang tidak terlampau dalam tadi membuat warga sempat mencium aroma busuk dari sana.
Setelah diketemukan, kedua jenazah pahlawan itu langsung dievakuasi untuk dilakukan autopsi di rumah sakit yang sekarang menjadi Rumah Sakit DKT dr Soetarto. Seusai diautopsi, kedua jenazah terlebih dulu dibawa ke markas Korem untuk dilakukan upacara militer.
"Baru setelah itu mereka diberangkatkan ke Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara. Jenazah keduanya dimakamkan pada 22 Oktober 1965 silam," terangnya.
Dari peristiwa tersebut, lantas dibangunlah museum untuk mengenang jasa-jasa kedua pahlawan tersebut pada 1988 yang kemudian diresmikan pada 1 Oktober 1991 oleh KGPAA Paku Alam VIII.
Diungkapkan Malis di dalam kompleks museum itu juga terdapat berbagai barang peninggalan dari peristiwa tersebut. Mulai dari alat-alat yang digunakan untuk menyiksa kedua pahlawan itu dari batu hingga mortir.
Lalu ada pula baju dan atribut yang dikenakan Brigjen Katamso dan Kolonel Sugiyono saat itu. Semua itu, kata Malis, asli sejak dulu hingga kini masih tersimpan rapi di dalam lemari kaca.
Baca Juga: Tabrak Pikap, Pemotor di Underpass Kentungan Tewas Terlindas Truk Tronton
Tetapi untuk kendaraan atau mobil-mobil yang juga dipajang di dalam kompleks musem tersebut, ujar Malis, hanya replika saja. Tetapi jika menurut informasi memang bentuk kendaraan yang digunakan kala itu juga sudah menyerupai replikanya.
Sebelum memasuki ke dalam joglo tempat lubang buaya tersebut berada. Sudah terlihat dua patung dua pahlawan itu yang berdiri tegak di sudut depan kanan dan kiri bangunan joglo itu.
Ketika memasuki joglo tempat lubang buaya itu berada terlihat saat ini sudah diberi pembatas sejumlah pilar berantai besi yang mengelilinginya. Terdapat pula papan di bawah lambang Garuda yang bertuliskan 'Lubang Tempat Diketemukan Kedua Pahlawan Revolusi'.
Memang benar, ternyata setelah dilihat secara langsung ukuran lubang itu tidaklah besar. Hanya sekitar 1,8 x 1,5 meter dengan kedalaman 70 centimeter.
Diketahui bahwa Danrem dan Kasrem 072/Pamungkas Yogyakarta Kolonel Katamso Darmokusumo dan Letkol Sugiyono yang gugur dalam tragedi '65 tersebut kemudian dinaikkan pangkatnya setingkat secara anumerta.
Atas jasa-jasanya, dua sosok perwira militer tersebut lantas dianugerahi oleh pemerintah Indonesia sebagai Pahlawan Revolusi. Sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 118/Koti/Tahun 1965 tertanggal 19 Oktober 1965.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY