SuaraJogja.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogayakarta melakukan Pemusnahan Barang Milik Negara berupa rokok ilegal sebanyak 2.976 juta batang. Nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan itu mencapai Rp1 miliar lebih.
"Untuk yang akan dimusnahkan pada pagi hari ini 2.976 juta batang nilainya Rp1.041 miliar dengan kerugian negara sebesar 1.7 miliar," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, kepada awak media, Rabu (29/9/2021).
Hengky menyebut bahwa kasus kali ini berhasil diungkap dari hasil penindakan yang bekerjasama dengan Kanwil DJBC Jateng-DIY dan pihak-pihak terkait lainnya.
Awalnya, kata Hengky, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Terkait dengan akan adanya satu truk yang melintas dari daerah Jawa Timur menuju ke Pekanbaru.
"Dari informasi itu kami lakukan penindakan dan ini hasilnya totalnya ada 2.976 juta batang rokok dan ini polos. Sama sekali tidak ada pita cukainya," tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa dalam modusnya, supir truk yang membawa barang ilegal itu dilengkapi dengan surat jalan yang diberitahukan sebagai muatan kerupuk. Guna mengelabuhi petugas yang berjaga saat pemeriksaan.
"Modusnya mereka dalam surat jalannya diberitahukan sebagai kerupuk untuk mengelabuhi petugas," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Hengky, dalam pengiriman rokok ilegal itu juga menggunakan sistem yang terpisah. Seperti sistem yang diterapkan saat bertransaksi narkotika.
"Supir tidak tahu isi barang dia hanya mengambil barang nanti ketemu siapa, ketemu siapa lagi gitu. Jadi memang cukup canggih sekarang sindikat rokok ilegal ini," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 5 Saksi di Kantor BPKP Yogyakarta
Disampaikan Hengky, tujuan pemusnahan barang bukti rokok ilegal tersebut adalah memastikan barang-barang itu tidak akan beredar di masyarakat. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan hingga menjadi potongan-potongan kecil.
Sebab dikhawatirkan, jika memang banyak rokok ilegal yang beredar di masyarakat akan mempengaruhi penjualan rokok ilegal. Sehingga turut berpengaruh kepada penerimaan cukai negara.
"Bayangkan kalau sebanyak ini beredar di masyarakat dengan harga yang lebih murah dengan yang jual rokok legalnya pasti enggak laku. Jadi yang bayar cukai malah enggak laku karena masyarakat mungkin akan membeli yang ilegal, karena harganya disparitasnya cukup tinggi," terangnya.
Hengky tidak memungkiri bahwa tingginya cukai rokok akan membuat peredaran rokok ilegal pun akan semakin marak. Sehingga diperlukan pengawasan dan penindakan secara terus menerus.
Ditambahkan Hengky, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Saat ini penyidikan masih terus berjalan terkait dengan temuan jutaan batang rokok ilegal tersebut.
"Penyelidikan masih berjalan, kami waktu itu hanya menangkap supir dan supir juga tidak tahu menahu dan ini putus sampai ke belakang. Kalau dalam pabriknya sendiri masih dilakukan penyelidikan. Belum ada tersangka," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026
-
Aveta Hotel Malioboro Mengadakan Buka Bersama Anak-anak Panti Asuhan Mustika Tama