Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 29 September 2021 | 14:03 WIB
Salah seorang warga Jogja memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi, Selasa (28/09/2021). [Kontributor /Putu Ayu Palupi]

Aji menambahkan, selain sekolah, sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemda DIY juga memasang QR Code aplikasi Peduli Lindungi. Saat ini baru ada 13 perkantoran yang memasang QR Code aplikasi tersebut,

Pemakaian aplikasi ini belum bisa dilakukan serentak ke seluruh OPD. Sebab respon layanan QR Code di tingkat Kemenkes tidak berbarengan.

Misalnya di Kantor Gubernur di Kepatihan Pemda DIY, Pemda sudah mengajukan permohonan QR Code ke Kemenkes sejak dua minggu lalu. Namun hingga saat ini belum juga dikirim Kemenkes.

"Nggak tahu mungkin kapasitas karena permintaan seluruh Indonesia cukup banyak. Perlu ada mekanisme yang berbeda ya di Pusdatin Kemenkes," imbuhnya.

Baca Juga: Lampu-lampu di Malioboro Kembali Normal, IDI DIY Harap Pemkot Berkaca dari Negara Lain

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More