Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Sesuai dengan aturan Menteri Keuangan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-78/MK.06/KN.5/2021 tanggal 6 April 2021. Dengan ketentuan barang yang belum melunasi cukai, PPN hasil tembakau dan pajak rokok.
Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Mochamad Arief upaya tersebut harus terus menerus dilaksanakan karena menyangkut dengan penerimaan negara. Tidak melulu pencegatan distribusi tetapi juga melakukan razia ke para penjual.
"Menyadari bahwa tahun ini butuh uang yang cukup banyak. Apalagi dalam menanggulangi pandemi covid, sehingga negara membutuhkan uang dan penerimaan negara salah satunya dari cukai. Oleh karena itu menjadi tanggungjawab kita semua," kata Arief.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Jogja Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Hingga Rp1,7 Milyar
-
Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 32,4 Miliar
-
Peran Pembebasan Bea Cukai untuk Mendukung Perkembangan Olahraga Indonesia
-
Pengakuan Okin Hampir Jadi Korban Tipu Lelang Kendaraan, Pelaku Ngaku Dari Bea Cukai
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api