SuaraJogja.id - Kamis (30/9/2021) kemarin, 58 pegawai KPK resmi dipecat dengan alasan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Banyak pihak menilai TWK hanyalah alat prosedural untuk menyingkirkan penyelidik, penyidik, dan pegawai KPK yang berintegritas serta ditakuti para koruptor.
Cendekiawan Muslim Ahmad Syafii Maarif atau akrab dipanggil Buya Syafii menyebut bahwa sebenarnya keputusan untuk melakukan pemecatan terhadap Novel cs itu memang tidak beres sejak awal. Menurutnya TWK dalam hal ini hanya digunakan sebagai alasan saja.
"Ini adalah masalah kontroversi. Mereka kan dituduh dulu tidak pernah, tidak lulus dalam tes kebangsaan. Itu menurut saya juga dicari-cari alasan itu," kata Buya, ditemui awak media di rumahnya di kawasan Nogotirto, Gamping, Sleman, Jumat (1/10/2021).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengaku juga mengenal beberapa pegawai KPK yang telah resmi dipecat tersebut. Salah satunya mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.Tidak semata-mata kontroversi di awal sejak tes TWK saja, kata Buya, pemecatan puluhan pegawai KPK itu memang kental dengan nuansa dimensi politik tertentu.
"Sebagian saya kenal itu, Novel (Baswedan). Ada beberapa orang yang saya kenal. Ini memang masalah lain. Masalah yang terasa seperti ada dimensi politik yang lebih terasa gitu," tuturnya.
Kendati pemecatan itu sudah terjadi, Buya tetap berharap agar lembaga antirasuah tetap dipertahankan eksistensinya. Jangan lantas dirobohkan dengan segala ketidaksempurnaan kondisi yang ada saat ini.
"Tapi betapapun juga KPK harus dipertahankan. Jangan sampai dirobohkan KPK itu dengan segala kelemahannya itu masih ada juga DPR ditangkap, anggota DPRD, ada bupati dan segala macam. Ada lah walaupun memang belum maksimal," tegasnya.
Diketahui KPK telah resmi memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021 kemarin.
Baca Juga: Segera Panggil Novel Dkk karena Janji Mau Direkrut jadi ASN, Polri: Ini Bukan Jebakan
Sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara juga turut diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya pada 1 November 2021.
Berita Terkait
-
Segera Panggil Novel Dkk karena Janji Mau Direkrut jadi ASN, Polri: Ini Bukan Jebakan
-
Mau Tarik Pegawai KPK yang Didepak Firli Cs, Polri: Rekam Jejak Mereka Tak Perlu Diragukan
-
Pegawai Nonaktif KPK Bakal Direkrut Jadi ASN Polri, Pukat UGM Pertanyakan Hal Ini
-
Viral! Aksi Protes TWK 57 Pegawai KPK di Semarang Ricuh, Massa Aksi Sampai Minta Tolong
-
G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK (Part II-Habis)
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Cegah Stunting Tak Cukup dengan Edukasi, Keluarga Perlu Mandiri Pangan
-
Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan