SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman angkat bicara terkait tawaran Kapolri Listyo Sigit yang akan merekrut 57 pegawai KPK nonaktif untuk menjadi ASN di lingkungan Polri.
Menurutnya, tawaran Kapolri tersebut makin mengonfirmasi bahwa sejak awal tes wawasan kebangsaan (TWK) itu memang bermasalah.
"Tidak mungkin Polri akan mau menerima orang-orang yang bermasalah dari sisi wawasan kebangsaan apalagi misalnya mereka yang tidak setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 45 dan pemerintah yang sah," kata Zaenur saat dihubungi awak media, Kamis (30/9/2021).
Ia menilai sikap Polri yang mau menerima 57 pegawai KPK nonaktif tersebut memperjelas temuan sejumlah pelanggaran dari Komnas HAM dan Ombudsman beberapa waktu lalu. Terkait dengan proses pelaksanaan TWK yang penuh dengan masalah mulai pelanggaran HAM, maladministrasi dan lain-lain.
Sebenarnya, disebutkan Zaenur bahwa Pukat sendiri mengapresiasi langkah Kapolri tersebut. Bahwa Kapolri bersedia untuk menerima 57 pegawai KPK nonaktif tersebut untuk menjadi bagian dari Polri.
Kendati demikian, pihaknya menuturkan ada beberapa catatan penting mengenai rencana penyerapan tersebut.
"Saya melihat bahwa itu menjadi pertanyaan baru. Apakah penyerapan oleh Polri ini merupakan sikap resmi dari Presiden atau ini adalah ide dari Kapolri. Kenapa ada pertanyaan seperti itu? Karena yang diwajibkan untuk bersikap menetukan kebijakan adalah Presiden bukan Kapolri," tuturnya.
Zaenur menyebut bahwa Presiden wajib bersikap mengingat telah memiki kewajiban berupa rekomendasi dari Ombudsman sebelumnya. Hal itu tertuang di dalam undang-undang Ombudsman tepatnya nomor 37 tahun 2008 pasal 38 ayat 1.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Dialog Viral Pascakecelakaan Bus PO Haryanto, Suara Orang Berstempel PKI
"Sangat jelas bahwa terlapor atau atasan terlapor dalam hal ini termasuk Presiden. Wajib melaksanakan rekomendasi dari Ombudsman. Jadi rekomendasi Ombudsman kepada Presiden tersebut wajib dilaksanakan," ujarnya.
Presiden yang belum menunjukkan sikapnya saat ini justru menjadi pertanyaan tersendiri. Apakah memang keputusan ini merupakan sikap dari Polri atau merupakan keputusan politik Presiden untuk melaksanakan rekomendasi dari Ombudsman tadi.
"Nah ini harus diperjelas. Presiden tidak akan bisa lepas dari kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman meskipun Polri sudah misalnya menyatakan menerima mereka (57 pegawai KPK nonaktif) tersebut jika Presiden tidak membuat kebijakan sendiri," tegasnya.
Berita Terkait
-
Top 5 SuaraJogja: Dialog Viral Pascakecelakaan Bus PO Haryanto, Suara Orang Berstempel PKI
-
Viral! Aksi Protes TWK 57 Pegawai KPK di Semarang Ricuh, Massa Aksi Sampai Minta Tolong
-
Kapolri Tawari Pegawai KPK Nonaktif Jadi ASN di Polri, Pukat UGM: Banyak Persoalan Teknis
-
Polri Mau Rekrut Pegawai KPK, Pukat UGM: Tak Ada Signifikansinya Dalam Penanganan Korupsi
-
Polri Beri Kesempatan Sama untuk 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Dari Kerudung Pink hingga Jaket Ojol: Kisah di Balik 3 Warna yang Mengguncang Aksi Demo di Indonesia
-
Dikabarkan Sudah Memberi Surat ke Prabowo di Hambalang, Ini Dampaknya jika Sri Mulyani Mundur
-
Investor Wajib Waspada! OJK Imbau Jangan Telan Mentah-mentah Rumor Unjuk Rasa
-
Lari Bukan Lagi Soal Pace: Fenomena 'Pelari Kalcer' Gen Z yang Dikonfirmasi Data Strava
-
Detik-detik Kampus di Bandung Jadi Zona Perang: Mahasiswa Dikepung dan Dihujani Gas Air Mata
Terkini
-
Ini 3 Link DANA Kaget yang Bisa Diklaim Anti Ribet
-
UU Perpustakaan Terancam Tak Terlaksana? Hari Literasi Internasional DIY di Ujung Tanduk
-
Demo Memanas, TNI Dikerahkan? Pakar Hukum: Itu Salah Besar!
-
Trauma 98 Mengintai? Mahasiswa Jogja Geruduk DPRD, Soroti Keterlibatan TNI dalam Aksi Massa!
-
Terungkap! Aliansi Jogja Memanggil Sebut Aksi di Polda DIY Tak Terkendali Akibat Ini