SuaraJogja.id - Cendekiawan Muslim Ahmad Syafii Maarif atau akrab dipanggil Buya Syafii menilai bahwa 58 pegawai KPK yang resmi dipecat per Kamis (30/9/2021) kemarin merupakan upaya untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia oleh para penyidik dan penyelidik senior itu.
Walaupun memang sudah ada tawaran dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut mereka untuk menjadi ASN di lingkungan Polri. Sebab jika menilik aturan Polri yang ada para pegawai KPK nonaktif itu tidak bisa menjadi penyidik atau penyelidik dalam pemberantasan korupsi.
"Ya jelas tidak (menjadi penyidik atau penyelidik di ASN Polri), mereka kan memang dilemahkan," kata Buya saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/10/2021).
Buya menuturkan bahwa tawaran itu dianggap sebagai solusi politik yang diambil saat kondisi sekarang ini. Dengan tentunya, segala perbedaan kewenangan yang juga bakal didapatkan nanti.
"Ya tapi lebih banyak ini solusi politik yang kadang-kadang kita logikanya tidak paham. Memang sudah berbeda sama sekali, mereka sudah terbatas," ujarnya.
Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu pegawai KPK yang dipecat dengan alasan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu bukan pegawai-pegawai yang sembarangan. Ada nama seperti Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Giri Suprapdiono dan penyidik serta penyelidik lainnya.
"Padahal mereka ini kan para senior, para penyidik penyelidik yang menurut saya sudah berpengalaman puluhan tahun ya," tuturnya.
Buya menyebut Presiden sendiri sebenarnya sudah mengambil sikap dengan keputusan itu. Termasuk untuk menyerahkan kewenangan itu kepada Polri agar bisa menampung para pegawai KPK tersebut.
Baca Juga: Segera Panggil Novel Dkk karena Janji Mau Direkrut jadi ASN, Polri: Ini Bukan Jebakan
"Ya Presiden kan sudah bersikap menyerahkan begitu, saya rasa itu diambil alih, ditampung oleh polisi itu mungkin itu sikap Presiden juga. Ya udah lah kita terima begitu dulu," ucapnya.
Namun dalam kesempatan ini, Buya menegaskan bahwa KPK harus selalu intropeksi diri. Terlebih dengan memisahkan kepentingan-kepentingan politik yang ada di dalam lembaga antirasuah tersebut.
Sebab ia menilai bahwa sudah sangat jarang pejabat publik di Indonesia yang selalu terlibat dalam kericuhan politik sekarang ini.
"Tapi KPK itu harus selalu ada introspeksi dirinya. Ya memang susah Indonesia ini sekarang pejabat publik ini yang bebas dari kericuhan politik hampir tidak ada," terangnya.
Diketahui KPK telah resmi memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021 kemarin.
Sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara juga turut diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
Berita Terkait
-
Segera Panggil Novel Dkk karena Janji Mau Direkrut jadi ASN, Polri: Ini Bukan Jebakan
-
Mau Tarik Pegawai KPK yang Didepak Firli Cs, Polri: Rekam Jejak Mereka Tak Perlu Diragukan
-
Pegawai Nonaktif KPK Bakal Direkrut Jadi ASN Polri, Pukat UGM Pertanyakan Hal Ini
-
Viral! Aksi Protes TWK 57 Pegawai KPK di Semarang Ricuh, Massa Aksi Sampai Minta Tolong
-
G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK (Part II-Habis)
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda