- Program Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) dijalankan tahun 2026 untuk meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan anak di sekolah.
- Implementasi program di MAN 1 Yogyakarta menghadapi kendala karena latar belakang keluarga siswa yang sangat beragam.
- Berbagai kondisi sosial seperti status yatim dan tuntutan ekonomi pekerja harian menjadi tantangan dalam penerapan kebijakan tersebut.
SuaraJogja.id - Program Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) kembali dijalankan di berbagai sekolah menjelang pembagian hasil belajar siswa tahun ajaran 2025/2026. Tujuannya sederhana, mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak sejak dini.
Namun di balik pesan positif tersebut, muncul kisah-kisah yang menunjukkan bahwa tidak semua keluarga memiliki kondisi yang sama.
Di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Yogyakarta, Kamis (25/6/2026), Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN menyaksikan langsung pembagian rapor. Di antara para ayah yang hadir, seorang ibu tampak berdiri sendiri mengambil rapor putranya.
Ia adalah Eni Sulastriningsih.
Suaminya meninggal dunia pada 2020 saat pandemi COVID-19. Sejak saat itu, seluruh tanggung jawab membesarkan dua anak berada di pundaknya.
"Suami saya sudah meninggal awal tahun 2020 saat pandemi COVID-19, jadi saya yang mengambil rapor anak meski ada program GEMAR," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Bagi Eni, ajakan agar ayah hadir mengambil rapor bukan sekadar soal pembagian peran dalam keluarga. Ada ruang kosong yang tidak mungkin lagi diisi.
Setiap musim pembagian rapor, anak-anaknya kembali dihadapkan pada kenyataan bahwa sosok ayah yang ingin dihadirkan program tersebut telah tiada.
Di sela pekerjaannya sebagai guru sekolah dasar, Eni tetap meluangkan waktu menghadiri setiap panggilan sekolah. Putra sulungnya kini naik ke kelas XII, sementara adiknya bersiap memasuki jenjang SMP.
Baca Juga: Beban Generasi Sandwich Kian Berat: BKKBN Turun Tangan Bekali Konselor Keluarga
Dalam kesempatan itu, ia menerima bantuan pendidikan untuk anaknya yang berstatus yatim. Namun bantuan tersebut, menurutnya, tidak menghapus kerinduan anak terhadap sosok ayah.
"Alhamdulillah saya bersyukur mendapat bantuan pendidikan karena anak saya salah satu siswa yatim," katanya.
Ketika Hadir Berarti Kehilangan Penghasilan
Di sisi lain, Program GEMAR juga menghadirkan tantangan bagi keluarga yang bergantung pada pekerjaan harian.
Maryadi, buruh serabutan asal Pajangan, Bantul, berangkat sejak pukul 06.30 WIB demi bisa mengambil rapor anaknya sesuai anjuran sekolah.
Ia rela meninggalkan pekerjaan yang menjadi sumber penghasilan keluarganya.
Bagi pekerja harian, beberapa jam meninggalkan pekerjaan berarti ada pemasukan yang hilang pada hari itu.
Berita Terkait
-
Beban Generasi Sandwich Kian Berat: BKKBN Turun Tangan Bekali Konselor Keluarga
-
Dari Keluarga untuk Indonesia Maju, Harganas 2025 Bawa Peran Baru di Jogja untuk Warga
-
Kolaborasi Jadi Kunci, DIY Berjuang Tekan Stunting Hingga 14 Persen di 2024
-
BKKBN DIY Ajak Pemangku Kepentingan Berperan Aktif Turunkan Stunting
-
Profil Hasto Wardoyo, Dari Bupati Hingga Kepala BKKBN Menuju Kursi Wali Kota Jogja
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata