SuaraJogja.id - Dua geng SMP di Kabupaten Bantul hendak melakukan tawuran pada Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua geng itu adalah Sebasa alias SMPN 1 Bambanglipuro dengan geng Esperose dengan geng SMPN 2 Sewon.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kejadian itu berawal dari saling sindir dari media sosial akhirnya terjadi kesepakatan untuk tawuran. Mereka saling mengejek antar geng.
"Jadi geng Sebasa dengan Esperose saling menjelekkan satu sama lain di media sosial," ujar AKBP Ihsan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (1/10/2021) sore.
Kronologi penangkapan terhadap empat orang yang masih berstatus pelajar itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Bakulan banyak anak-anak remaja naik sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Lantas, polisi melakukan penyisiran di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis.
Baca Juga: Ada Insiden Berdarah, Bupati Karawang Evaluasi PTM
"Dari hasil penyisiran kami amankan empat orang anak serta dua unit sepeda motor. Bahkan kami juga menemukan dua buah senjata tajam (sajam)," paparnya.
Adapun identitas keempat pelajar itu yakni MRM (17) asal Bantul, YP (16) asal Bambanglipuro, dan RKM (15) dan AEJ (15) asal Bambanglipuro. Dari empat orang itu diketahui ada yang tidak bersekolah.
"Si YP ini ternyata sudah enggak sekolah. Tapi rata-rata umurnya masih di bawah 18 tahun," katanya.
Menurut pemeriksaan ke empat anak itu, pada awalnya mereka sedang nongkrong di lapangan Sidomulyo, Bambanglipuro sekitar pukul 00.00 WIB. Kemudian datang seseorang berinisial HN dan temannya yang saat ini masih dalam pencarian.
"Kedua orang ini mengajak empat orang itu untuk melakukan perkelahian antar geng. HN membagikan senjata tajam, setiap satu motor dikasih satu sajam," jelasnya.
Baca Juga: Belasan Bocah Ditangkap Hendak Tawuran di Tebet, Celurit hingga Panah Disita
Rombongan mereka menuju perempatan Palbapang, setibanya di lokasi, ternyata jumlah lawan tawuran dari geng Esperose lebih banyak. Sehingga keempat anak yang diamankan bersama HN melarikan diri ke arah timur.
"Sampai di perempatan Bakulan, HN dan temannya mengendarai sepeda motor ke arah selatan. Sementara empat orang yang kami tangkap lari ke arah timur," ujarnya.
Meskipun masih berstatus sebagai pelajar, sambungnya, proses hukum akan tetap berjalan. Pasalnya, mereka kedapatan membawa senjata tajam.
"Karena mereka punya sajam, jadi proses hukumnya tetap dilanjutkan. Untuk sajamnya mereka bikin sendiri," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu motor Honda Beat warna putih berpelat nomor AB 5571 QT, satu motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 4545 ST, satu buah celurit, dan satu buah gergaji besar.
Untuk ancamannya, mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU No.12/1991 tentang Senjata Tajam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Berita Terkait
-
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
-
Remaja di Medan Tertusuk Senjata Tajam Teman Saat Kabur Usai Tawuran Waktu Sahur
-
Viral Pelaku Tawuran di Tanjung Priok Mundur usai Digertak Emak-emak: Gue Gak Takut Sama Lo!
-
Sebut Pengangguran Jadi Faktor Terjadinya Tawuran, Sekda DKI Mau Carikan Pekerjaan Buat Jagoan Kampung
-
Minta Pemprov DKI Buka Kembali JPO Cililitan-Rawajati, Legislator PKS: Bikin Masalah Baru
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY