SuaraJogja.id - RN alias Kenyot (24) warga Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, Kenyot bersama rekannya ATU yang masih buron mengacungkan celurit kepada warga.
Pada Senin (13/9/2021) pukul 23.00 WIB, ada warga yang hendak pergi ke Pantai Parangkusumo untuk menemui temannya. Saat melewati Jalan Parangtritis, tepatnya di depan SPBU Kretek, ia melihat adanya kecelakaan lalu lintas dua sepeda motor.
Saksi itu tidak mengetahui nama pria yang terlibat kecelakaan dengan Kenyot yang memboncengkan ATU. Kenyot dan ATU diketahui mengendarai motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi AB 6291 DH.
Kedua sepeda motor itu dari arah selatan dan berserempetan, sehingga tempat untuk pijakan kaki (footstep) milik pelaku tersangkut di roda depan sepeda motor Honda Supra punya korban. Kemudian, saksi berhenti dan bermaksud menolong.
"Saksi tersebut tanya ke korban apa yang terjadi. Lalu korban menjawab kalau kedua orang itu mau belok tapi tidak menyalakan lampu sign," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan pada Jumat (1/10/2021).
Lalu saksi bilang kepada korban agar meminta pelaku bertanggung jawab. Pelaku bukan bertanggung jawab, tapi malah pergi begitu saja.
"Saat itu mereka kabur ke arah utara kemudian belok ke kanan sebelum jembatan Kretek ke arah Imogiri," paparnya.
Kemudian saksi dan korban berusaha untuk mengejarnya. Sesampainya di pertigaan Soka, wilayah Pundong, Kenyot dan ATU malah mengeluarkan senjata tajam berupa celurit.
"Celurit itu diacung-acungkan kepada mereka untuk menakut-nakuti," jelasnya.
Baca Juga: Gegara Saling Ejek di Sosial Media, Dua Geng Pelajar di Bantul Tawuran
Polisi dengan pangkat dua bunga melati itu mengatakan, meski diacung-acungkan senjata tajam namun mereka tetap membuntutinya. Sampai di Padukuhan Nambangan, Pundong, saksi minta tolong ke warga yang kebetulan sedang nongkrong di pinggir jalan.
"Warga yang tahu ada orang minta tolong lalu ikut mengejarnya," katanya.
Tapi pelaku terus berupaya mengusir korban agar tak diikuti, saat di Becari, Seloharjo, Pundong mereka dilempar helm oleh ATU.
"Saksi dan korban akhirnya putar balik karena berpikir yang melempar helm adalah tersangka," terangnya.
Kemudian, mereka berhenti di Padukuhan Nambangan untuk mencari bantuan lagi. Ternyata di sekitar situ sudah berkumpul warga di tengah jalan.
"Mereka ada di tengah jalan karena dapat kabar agar menghentikan pelaku. Saksi dan korban serta lima warga Nambangan kembali mengejar pelaku."
"Sesampainya di Bango, Selopamioro, Imogiri ada salah satu tersangka yang berhasil ditangkap warga. Tapi ATU berhasil melarikan diri," kata dia.
Pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No.12 tahun 1951 tentang UU Darurat memiliki senjata penikam atau penusuk.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Gegara Saling Ejek di Sosial Media, Dua Geng Pelajar di Bantul Tawuran
-
Belasan Bocah Ditangkap Hendak Tawuran di Tebet, Celurit hingga Panah Disita
-
Sempat Buron, Pelaku Tabrak Lari di Balikpapan Tertangkap Karena CCTV
-
Bergaya Preman Sambil Acungkan Celurit, 2 Anggota Geng Motor di Cianjur Diamankan Polisi
-
Kepergok Bawa Celurit Saat Hendak Tawuran, Dua Pelajar SMK di Serang Diamankan Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris