SuaraJogja.id - RN alias Kenyot (24) warga Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, Kenyot bersama rekannya ATU yang masih buron mengacungkan celurit kepada warga.
Pada Senin (13/9/2021) pukul 23.00 WIB, ada warga yang hendak pergi ke Pantai Parangkusumo untuk menemui temannya. Saat melewati Jalan Parangtritis, tepatnya di depan SPBU Kretek, ia melihat adanya kecelakaan lalu lintas dua sepeda motor.
Saksi itu tidak mengetahui nama pria yang terlibat kecelakaan dengan Kenyot yang memboncengkan ATU. Kenyot dan ATU diketahui mengendarai motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi AB 6291 DH.
Kedua sepeda motor itu dari arah selatan dan berserempetan, sehingga tempat untuk pijakan kaki (footstep) milik pelaku tersangkut di roda depan sepeda motor Honda Supra punya korban. Kemudian, saksi berhenti dan bermaksud menolong.
Baca Juga: Gegara Saling Ejek di Sosial Media, Dua Geng Pelajar di Bantul Tawuran
"Saksi tersebut tanya ke korban apa yang terjadi. Lalu korban menjawab kalau kedua orang itu mau belok tapi tidak menyalakan lampu sign," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan pada Jumat (1/10/2021).
Lalu saksi bilang kepada korban agar meminta pelaku bertanggung jawab. Pelaku bukan bertanggung jawab, tapi malah pergi begitu saja.
"Saat itu mereka kabur ke arah utara kemudian belok ke kanan sebelum jembatan Kretek ke arah Imogiri," paparnya.
Kemudian saksi dan korban berusaha untuk mengejarnya. Sesampainya di pertigaan Soka, wilayah Pundong, Kenyot dan ATU malah mengeluarkan senjata tajam berupa celurit.
"Celurit itu diacung-acungkan kepada mereka untuk menakut-nakuti," jelasnya.
Baca Juga: Belasan Bocah Ditangkap Hendak Tawuran di Tebet, Celurit hingga Panah Disita
Polisi dengan pangkat dua bunga melati itu mengatakan, meski diacung-acungkan senjata tajam namun mereka tetap membuntutinya. Sampai di Padukuhan Nambangan, Pundong, saksi minta tolong ke warga yang kebetulan sedang nongkrong di pinggir jalan.
"Warga yang tahu ada orang minta tolong lalu ikut mengejarnya," katanya.
Tapi pelaku terus berupaya mengusir korban agar tak diikuti, saat di Becari, Seloharjo, Pundong mereka dilempar helm oleh ATU.
"Saksi dan korban akhirnya putar balik karena berpikir yang melempar helm adalah tersangka," terangnya.
Kemudian, mereka berhenti di Padukuhan Nambangan untuk mencari bantuan lagi. Ternyata di sekitar situ sudah berkumpul warga di tengah jalan.
"Mereka ada di tengah jalan karena dapat kabar agar menghentikan pelaku. Saksi dan korban serta lima warga Nambangan kembali mengejar pelaku."
"Sesampainya di Bango, Selopamioro, Imogiri ada salah satu tersangka yang berhasil ditangkap warga. Tapi ATU berhasil melarikan diri," kata dia.
Pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No.12 tahun 1951 tentang UU Darurat memiliki senjata penikam atau penusuk.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Mobil Offroad Tabrak Kerumunan di Tiongkok, 35 Orang Tewas
-
Resmi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis, Ini Hukuman Sopir Truk 'Nge-Fly' yang Tabrak Banyak Orang di Tangerang
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Positif Narkoba, JFN Sopir Truk 'Gila' Penabrak Puluhan Orang di Tangerang Ternyata Lagi Nge-Fly
-
Masuk IGD usai Diamuk Massa, Identitas Sopir Truk Penabrak Puluhan Pengendara di Cipondoh Masih Misterius
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial