SuaraJogja.id - Sebuah video penyanyi campursari tingkat nasional Dimas Tedjo bernyanyi di depan ibu-ibu viral melalui pesan berantai WhatsApp. Dalam video tersebut disertai narasi jika aksi penyanyi Dimas Tedjo tersebut berada sebuah hajatan anggota Sat Pol PP Gunungkidul.
Belakangan diketahui anggota Sat Pol PP tersebut adalah Dwi Suryata, yang bertugas di Tata Usaha Sat Pol PP Gunungkidul. Banyak yang menyesalkan mengapa anggota Sat Pol PP yang sering membubarkan hajatan justru menyelenggarakannya disertai dengan hiburan.
Sekretaris Sat Pol PP Gunungkidul, Yudho mengakui jika Dwi Suryata adalah anak buahnya. Dwi Suryata kini sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas di administrasi Tata Usaha (TU). Dan memang yang bersangkutan menyelenggarakan pernikahan anaknya sejak hari Jumat (1/10/2021).
"Akadnya sendiri dilakukan hari Minggu (3/10/2021) kemarin,"ujarnya, Senin (4/10/2021).
Yudho menambahkan di awal hajatan tersebut sebenarnya tidak ada tanda-tanda keramaian. Di mana saat itu rekan-rekan anggota Sat Pol PP lain hadir ke hajatan tersebut sudah sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan sebelumnya. Di mana tidak ada makanan prasmanan, hiburan dan tidak ada kursi tamu.
Hanya saja, hari Minggu kemarin ia kaget bertemu penyanyi nasional Dimas Tedjo di parkiran. Saat itu dirinya menyapa Sang Penyanyi katanya Tedjo hanya datang sebagai tamu undangan dan tidak ada acara hiburan.
"Katanya tamu undangan terus didaulat nyanyi 1 dan 2 lagu,"terangnya.
Namun Senin pagi, Yudho mengaku kaget karena ada video yang viral di mana Tedjo ternyata bernyanyi di depan orang-orang 'rewang' atau membantu hajatan tersebut. Ia sendiri tidak mengetahui kebenaran videonya tersebut apakah dilaksanakan di hajatan Dwi Suryata.
Ia sendiri sudah berusaha melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan tidak masuk kerja. Nomor Handphone Dwi Suryanta yang biasa digunakan ternyata juga tidak bisa dihubungi. Sehingga dirinya belum bisa mendapatkan keterangan dari Dwi Suryata.
Baca Juga: Viral Ratusan Makam di Tangerang Dibongkar, Jenazah Dipindahkan ke Pemakaman Malagas Sasak
"Saya belum bisa klarifikasi. Nomor hapenya mati,"ujar dia.
Yudho sangat menyesalkan apa yang dilakukan anak buahnya tersebut. Apapun alasannya hal tersebut telah mencoreng integritas Sat Pol PP selaku instansi penegak Peraturan Daerah (Perda). Di mana saat ini masih ada larangan penyelenggaraan hajatan dengan hiburan musik.
Berkaitan dengan sanksi, ia belum bisa menjawab karena masih berkoordinasi dengan atasannya terlebih dahulu. Namun apa yang dilakukan oleh Dwi Suryata sebagai anggota Sat Pol PP sudah menyalahi azas kepatutan institusi ini apalagi yang bersangkutan sudah berstatus ASN.
Terpisah, media ini belum bisa melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan. Pesan yang disampaikan ke nomor pribadinya belum dibaca dan belum direspon. Bahkan ketika mencoba menghubunginya juga belum ada respon.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Viral Pengantin Bikin Tenda Hajatan Mewah di Tengah Jalan, Malah Dibela Warganet
-
Gibran Dukung Pemerintah untuk Kembali Melonggarkan PPKM, Konser dan Hajatan Boleh Digelar
-
Bikin Rusuh, Rombongan Tamu Hajatan Ini Bawa Peralatan Tempur ke Pelaminan
-
Mulai Terlena, Sejumlah Warga Gunungkidul Abaikan Prokes Saat Gelar Hajatan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo