SuaraJogja.id - Masyarakat Gunungkidul mulai mengabaikan kebijakan pemerintah berkaitan dengan larangan kegiatan sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang masih berlaku.
Salah satu yang diabaikan adalah ketentuan pelaksanaan hajatan di level 3 PPKM. Warga penyelenggara hajatan mulai melanggar ketentuan di antaranya adalah banyaknya tamu hingga adanya hiburan dengan mendatangkan group musik.
Dari pantauan SuaraJogja.id, di Kapanewon Paliyan bahkan mendatangkan artis campur sari Dimas Tedjo untuk menghibur tamu undangan. Sementara hajatan di GOR Siyono Kapanewon Playen terpaksa dibubarkan SatGas Penanganan Covid-19 karena mengelabui petugas soal banyaknya tamu undangan.
Ketua Pelaksana Tim Sat Gas Penanganan Covid19, Heri Susanto menandaskan hajatan sebenarnya diperkenankan namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu juga tidak diperkenankan menyelenggarakan hiburan.
"Untuk hiburan masih kita larang,"tandasnya, Senin (27/9/2021).
Wakil Bupati Gunungkidul ini meminta kepada masyarakat untuk menaati semua keputusan pemerintah berkaitan dengan penanganan covid19 ini. Karena semua kebijakan pemerintah berkaitan dengan upaya bangsa ini agar segera terlepas dari Pandemi Covid19.
Terpisah Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Sya'ban Nuroni mengakui hajatan mulai marak diselenggarakan di Gunungkidul. Karena saat ini menurut penanggalan Islam dan Jawa masih dianggap sebagai bulan baik untuk melangsungkan akad nikah.
"Yang mengajukan akad nikah cukup banyak dalam dua bulan terakhir,"ujar dia.
Pihaknya mencatat di bulan September 2021 ini ada 549 pasangan yang melaksanakan akad nikah. Sementara untuk bulan Oktober 2021 ini ada 222 pasangan yang juga menyelenggarakan hajatan pernikahan.
Baca Juga: Nekat Menuju Obyek Wisata Gunungkidul, 200 Kendaraan Wisatawan Dipaksa Putar Balik
Syaban menandaskan pihaknya tetap melayani permohonan akad nikah. Namun tetap saja pelaksanaan akad nikah tersebut harus sesuai protokol kesehatan yang ketat termasuk dengan melakukan pembatasan jumlah tamu.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
-
Outfit Wanita Cantik saat Hadiri Hajatan Jadi Sorotan, Helm Ini Sebabnya
-
Viral Orang Gelar Hajatan di Tengah Jalan, Ramai-Ramai Didoakan Netizen
-
Viral Video Bupati Lamongan Bolehkan Warganya Gelar Hajatan hingga Orkesan
-
Nekat Jajal Jalan Perkampungan, Rombongan Pengendara Motor Sport Nyasar ke Hajatan Warga
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta
-
Kronologi Kebakaran Rama Billiard Mergangsan: Karyawan Sempat Dengar Suara 'Kretek-kretek'
-
Api Cepat Membesar dan Asap Pekat Kepung Kafe Biliar di Yogyakarta, Sembilan Regu Damkar Dikerahkan
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up