SuaraJogja.id - Masyarakat Gunungkidul mulai mengabaikan kebijakan pemerintah berkaitan dengan larangan kegiatan sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang masih berlaku.
Salah satu yang diabaikan adalah ketentuan pelaksanaan hajatan di level 3 PPKM. Warga penyelenggara hajatan mulai melanggar ketentuan di antaranya adalah banyaknya tamu hingga adanya hiburan dengan mendatangkan group musik.
Dari pantauan SuaraJogja.id, di Kapanewon Paliyan bahkan mendatangkan artis campur sari Dimas Tedjo untuk menghibur tamu undangan. Sementara hajatan di GOR Siyono Kapanewon Playen terpaksa dibubarkan SatGas Penanganan Covid-19 karena mengelabui petugas soal banyaknya tamu undangan.
Ketua Pelaksana Tim Sat Gas Penanganan Covid19, Heri Susanto menandaskan hajatan sebenarnya diperkenankan namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu juga tidak diperkenankan menyelenggarakan hiburan.
"Untuk hiburan masih kita larang,"tandasnya, Senin (27/9/2021).
Wakil Bupati Gunungkidul ini meminta kepada masyarakat untuk menaati semua keputusan pemerintah berkaitan dengan penanganan covid19 ini. Karena semua kebijakan pemerintah berkaitan dengan upaya bangsa ini agar segera terlepas dari Pandemi Covid19.
Terpisah Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Sya'ban Nuroni mengakui hajatan mulai marak diselenggarakan di Gunungkidul. Karena saat ini menurut penanggalan Islam dan Jawa masih dianggap sebagai bulan baik untuk melangsungkan akad nikah.
"Yang mengajukan akad nikah cukup banyak dalam dua bulan terakhir,"ujar dia.
Pihaknya mencatat di bulan September 2021 ini ada 549 pasangan yang melaksanakan akad nikah. Sementara untuk bulan Oktober 2021 ini ada 222 pasangan yang juga menyelenggarakan hajatan pernikahan.
Baca Juga: Nekat Menuju Obyek Wisata Gunungkidul, 200 Kendaraan Wisatawan Dipaksa Putar Balik
Syaban menandaskan pihaknya tetap melayani permohonan akad nikah. Namun tetap saja pelaksanaan akad nikah tersebut harus sesuai protokol kesehatan yang ketat termasuk dengan melakukan pembatasan jumlah tamu.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
-
Outfit Wanita Cantik saat Hadiri Hajatan Jadi Sorotan, Helm Ini Sebabnya
-
Viral Orang Gelar Hajatan di Tengah Jalan, Ramai-Ramai Didoakan Netizen
-
Viral Video Bupati Lamongan Bolehkan Warganya Gelar Hajatan hingga Orkesan
-
Nekat Jajal Jalan Perkampungan, Rombongan Pengendara Motor Sport Nyasar ke Hajatan Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Lewat Jalan Sehat, BRI Group Himpun Dana Kemanusiaan untuk Pemulihan Sumatra
-
4 Link Saldo DANA Kaget Bisa Bikin Wisata Akhir Tahun Makin Cuan!
-
Punggung Ibu, Punggung Keluarga: Kisah Buruh Gendong Menggendong Asa di Jantung Pasar Beringharjo
-
Ada Ibu yang Tetap Bertahan di Balik Seragam dan Shift Panjang, Kerasnya Jadi Working Mom di Jogja
-
10 Tempat Wisata Anak di Jogja untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025