SuaraJogja.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah berakhir Senin (04/10/2021). Perpanjangan dilaksanakan selama dua minggu ke depan pada 5 hingga 18 Oktober 2021, termasuk di DIY.
"PPKM diperpanjang karena [kasus Covid-19] masih fluktuatif," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Sore.
Sultan meminta semua pihak mentaati aturan PPKM. Termasuk wisatawan yang selama beberapa pekan terakhir membludak masuk ke DIY.
Untuk bisa berwisata ke DIY, wisatawan harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Hal ini penting untuk mengantisipasi penularan virus selama berada di DIY.
"Wisatawan membludak, lha pie [gimana] mau apa lagi. Yang penting [wisatawan] sudah vaksin aja," tandasnya.
Terkait penambahan jumlah destinasi wisata yang dibuka selama perpanjangan PPKM, Sultan sudah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat. Pembukaan destinasi wisata ini dinilai lebih efektif dalam mengawasi wisatawan yang datang.
Sebab selama destinasi wisata ditutup, banyak wisatawan yang tetap menerobos masuk ke destinasi wisata melalui jalan alternatif. Pergerakan mereka sulit dipantau dan diawasi oleh petugas.
"Daripada [destinasi wisata] tidak boleh dibuka tapi semua bus masuk, saya cenderung [wisata] dimungkinkan dibuka dengan harapan ada petugas yang melakukan pengawasan," paparnya.
Sementara Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan petugas memang mengalami kesulitan dalam menghalau wisatawan yang masuk ke berbagai destinasi wisata di DIY menggunakan bus pariwisata, terutama setiap akhir pekan. Padahal baru tujuh destinasi wisata yang buka hingga saat ini.
Baca Juga: Hanya 6 Negara yang Diizinkan Masuk Bali Mulai 14 Oktober 2021, Tak Termasuk Australia
Kondisi ini berbahaya karena wisatawan yang masuk tidak melalui pemeriksaan sama sekali. Lokasi destinasi wisata pun belum mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safe, Environment (CHSE).
Satpol PP akan memberikan peringatan pertama jika pengelola destinasi wisata tak mentaati aturan PPKM. Bila tetap melanggaar maka akan dilakukan penutupan.
"Banyak yang lolos dari penyekatan. Wisatawan menggunakan jasa ilegal yang ditawatkan warga atau pemilik hotel, restoran ke pintu gerbang ke lokasi wisata," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Hanya 6 Negara yang Diizinkan Masuk Bali Mulai 14 Oktober 2021, Tak Termasuk Australia
-
Sudah jauh-jauh ke Lembang, Banyak Wisatawan Asal Jakarta Terpaksa Balik Kanan
-
Jumlah Kunjungan Wisatawan Sleman Melonjak, Dispar: Lebih Banyak yang Ditolak
-
Inggris Hapus Indonesia dari Daftar Merah Perjalanan, Sudah Bisa Berlibur?
-
Kronologi Dua Wisatawan Terseret Ombak Laut Selatan di Akhir Pekan, Satu Hilang
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah