SuaraJogja.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah berakhir Senin (04/10/2021). Perpanjangan dilaksanakan selama dua minggu ke depan pada 5 hingga 18 Oktober 2021, termasuk di DIY.
"PPKM diperpanjang karena [kasus Covid-19] masih fluktuatif," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Sore.
Sultan meminta semua pihak mentaati aturan PPKM. Termasuk wisatawan yang selama beberapa pekan terakhir membludak masuk ke DIY.
Untuk bisa berwisata ke DIY, wisatawan harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Hal ini penting untuk mengantisipasi penularan virus selama berada di DIY.
"Wisatawan membludak, lha pie [gimana] mau apa lagi. Yang penting [wisatawan] sudah vaksin aja," tandasnya.
Terkait penambahan jumlah destinasi wisata yang dibuka selama perpanjangan PPKM, Sultan sudah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat. Pembukaan destinasi wisata ini dinilai lebih efektif dalam mengawasi wisatawan yang datang.
Sebab selama destinasi wisata ditutup, banyak wisatawan yang tetap menerobos masuk ke destinasi wisata melalui jalan alternatif. Pergerakan mereka sulit dipantau dan diawasi oleh petugas.
"Daripada [destinasi wisata] tidak boleh dibuka tapi semua bus masuk, saya cenderung [wisata] dimungkinkan dibuka dengan harapan ada petugas yang melakukan pengawasan," paparnya.
Sementara Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan petugas memang mengalami kesulitan dalam menghalau wisatawan yang masuk ke berbagai destinasi wisata di DIY menggunakan bus pariwisata, terutama setiap akhir pekan. Padahal baru tujuh destinasi wisata yang buka hingga saat ini.
Baca Juga: Hanya 6 Negara yang Diizinkan Masuk Bali Mulai 14 Oktober 2021, Tak Termasuk Australia
Kondisi ini berbahaya karena wisatawan yang masuk tidak melalui pemeriksaan sama sekali. Lokasi destinasi wisata pun belum mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safe, Environment (CHSE).
Satpol PP akan memberikan peringatan pertama jika pengelola destinasi wisata tak mentaati aturan PPKM. Bila tetap melanggaar maka akan dilakukan penutupan.
"Banyak yang lolos dari penyekatan. Wisatawan menggunakan jasa ilegal yang ditawatkan warga atau pemilik hotel, restoran ke pintu gerbang ke lokasi wisata," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Hanya 6 Negara yang Diizinkan Masuk Bali Mulai 14 Oktober 2021, Tak Termasuk Australia
-
Sudah jauh-jauh ke Lembang, Banyak Wisatawan Asal Jakarta Terpaksa Balik Kanan
-
Jumlah Kunjungan Wisatawan Sleman Melonjak, Dispar: Lebih Banyak yang Ditolak
-
Inggris Hapus Indonesia dari Daftar Merah Perjalanan, Sudah Bisa Berlibur?
-
Kronologi Dua Wisatawan Terseret Ombak Laut Selatan di Akhir Pekan, Satu Hilang
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu