SuaraJogja.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah berakhir Senin (04/10/2021). Perpanjangan dilaksanakan selama dua minggu ke depan pada 5 hingga 18 Oktober 2021, termasuk di DIY.
"PPKM diperpanjang karena [kasus Covid-19] masih fluktuatif," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Sore.
Sultan meminta semua pihak mentaati aturan PPKM. Termasuk wisatawan yang selama beberapa pekan terakhir membludak masuk ke DIY.
Untuk bisa berwisata ke DIY, wisatawan harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Hal ini penting untuk mengantisipasi penularan virus selama berada di DIY.
"Wisatawan membludak, lha pie [gimana] mau apa lagi. Yang penting [wisatawan] sudah vaksin aja," tandasnya.
Terkait penambahan jumlah destinasi wisata yang dibuka selama perpanjangan PPKM, Sultan sudah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat. Pembukaan destinasi wisata ini dinilai lebih efektif dalam mengawasi wisatawan yang datang.
Sebab selama destinasi wisata ditutup, banyak wisatawan yang tetap menerobos masuk ke destinasi wisata melalui jalan alternatif. Pergerakan mereka sulit dipantau dan diawasi oleh petugas.
"Daripada [destinasi wisata] tidak boleh dibuka tapi semua bus masuk, saya cenderung [wisata] dimungkinkan dibuka dengan harapan ada petugas yang melakukan pengawasan," paparnya.
Sementara Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan petugas memang mengalami kesulitan dalam menghalau wisatawan yang masuk ke berbagai destinasi wisata di DIY menggunakan bus pariwisata, terutama setiap akhir pekan. Padahal baru tujuh destinasi wisata yang buka hingga saat ini.
Baca Juga: Hanya 6 Negara yang Diizinkan Masuk Bali Mulai 14 Oktober 2021, Tak Termasuk Australia
Kondisi ini berbahaya karena wisatawan yang masuk tidak melalui pemeriksaan sama sekali. Lokasi destinasi wisata pun belum mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safe, Environment (CHSE).
Satpol PP akan memberikan peringatan pertama jika pengelola destinasi wisata tak mentaati aturan PPKM. Bila tetap melanggaar maka akan dilakukan penutupan.
"Banyak yang lolos dari penyekatan. Wisatawan menggunakan jasa ilegal yang ditawatkan warga atau pemilik hotel, restoran ke pintu gerbang ke lokasi wisata," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Hanya 6 Negara yang Diizinkan Masuk Bali Mulai 14 Oktober 2021, Tak Termasuk Australia
-
Sudah jauh-jauh ke Lembang, Banyak Wisatawan Asal Jakarta Terpaksa Balik Kanan
-
Jumlah Kunjungan Wisatawan Sleman Melonjak, Dispar: Lebih Banyak yang Ditolak
-
Inggris Hapus Indonesia dari Daftar Merah Perjalanan, Sudah Bisa Berlibur?
-
Kronologi Dua Wisatawan Terseret Ombak Laut Selatan di Akhir Pekan, Satu Hilang
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Muaythai Kelas Dunia Bakal Guncang Candi Prambanan di 2026, Sensasi Duel Berlatar Warisan Dunia!
-
Sisi Kelam Kota Pelajar: Sleman Jadi 'Sarang' Narkoba, Mahasiswa Incaran Jaringan Via Instagram
-
Alarm! Pakar UGM Sebut Gen Alpha Rentan Depresi Akibat Digital, Orang Tua Wajib Tahu
-
Kejar 2,5 Juta Turis, Pemkot Yogyakarta Andalkan Festival Game dan Downhill di Akhir Tahun 2025
-
5 Mobil Bekas 7-Seater, Harga di Bawah Rp80 Juta, Cocok untuk Keluarga Muda