SuaraJogja.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah berakhir Senin (04/10/2021). Perpanjangan dilaksanakan selama dua minggu ke depan pada 5 hingga 18 Oktober 2021, termasuk di DIY.
"PPKM diperpanjang karena [kasus Covid-19] masih fluktuatif," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Sore.
Sultan meminta semua pihak mentaati aturan PPKM. Termasuk wisatawan yang selama beberapa pekan terakhir membludak masuk ke DIY.
Untuk bisa berwisata ke DIY, wisatawan harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Hal ini penting untuk mengantisipasi penularan virus selama berada di DIY.
"Wisatawan membludak, lha pie [gimana] mau apa lagi. Yang penting [wisatawan] sudah vaksin aja," tandasnya.
Terkait penambahan jumlah destinasi wisata yang dibuka selama perpanjangan PPKM, Sultan sudah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat. Pembukaan destinasi wisata ini dinilai lebih efektif dalam mengawasi wisatawan yang datang.
Sebab selama destinasi wisata ditutup, banyak wisatawan yang tetap menerobos masuk ke destinasi wisata melalui jalan alternatif. Pergerakan mereka sulit dipantau dan diawasi oleh petugas.
"Daripada [destinasi wisata] tidak boleh dibuka tapi semua bus masuk, saya cenderung [wisata] dimungkinkan dibuka dengan harapan ada petugas yang melakukan pengawasan," paparnya.
Sementara Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan petugas memang mengalami kesulitan dalam menghalau wisatawan yang masuk ke berbagai destinasi wisata di DIY menggunakan bus pariwisata, terutama setiap akhir pekan. Padahal baru tujuh destinasi wisata yang buka hingga saat ini.
Baca Juga: Hanya 6 Negara yang Diizinkan Masuk Bali Mulai 14 Oktober 2021, Tak Termasuk Australia
Kondisi ini berbahaya karena wisatawan yang masuk tidak melalui pemeriksaan sama sekali. Lokasi destinasi wisata pun belum mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safe, Environment (CHSE).
Satpol PP akan memberikan peringatan pertama jika pengelola destinasi wisata tak mentaati aturan PPKM. Bila tetap melanggaar maka akan dilakukan penutupan.
"Banyak yang lolos dari penyekatan. Wisatawan menggunakan jasa ilegal yang ditawatkan warga atau pemilik hotel, restoran ke pintu gerbang ke lokasi wisata," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Hanya 6 Negara yang Diizinkan Masuk Bali Mulai 14 Oktober 2021, Tak Termasuk Australia
-
Sudah jauh-jauh ke Lembang, Banyak Wisatawan Asal Jakarta Terpaksa Balik Kanan
-
Jumlah Kunjungan Wisatawan Sleman Melonjak, Dispar: Lebih Banyak yang Ditolak
-
Inggris Hapus Indonesia dari Daftar Merah Perjalanan, Sudah Bisa Berlibur?
-
Kronologi Dua Wisatawan Terseret Ombak Laut Selatan di Akhir Pekan, Satu Hilang
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends Terbaru Agustus 2025: Hero Terbaik di Setiap Role
-
3 Rekomendasi HP Gaming Infinix Terbaru Agustus 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Terbaik, Pilihan Menarik Agustus 2025
-
Prabowo: Saya Selamatkan Rp 300 Triliun APBN di Awal 2025 dari Penyelewengan!
-
Prabowo Ancam Sita Aset 'Pengusaha Kaya', Peringatan Bagi Wilmar Group?
Terkini
-
Jazz Maut Yogyakarta: Usai Dugem, Penumpang Mabuk Tabrak Motor, 2 Wanita Kabur
-
Terungkap! Sopir Jazz Maut di Bugisan Pesta Miras Sebelum Tabrak Motor Hingga Tewas
-
Kecelakaan Maut di Bugisan berawal dari Honda Jazz Terobos Lampu Merah, Begini Kronologinya
-
Wajah Pengendara Honda Jazz di Bugisan Terungkap, Polisi Tetapkan Warga Klaten Jadi Tersangka
-
Kemarau Panjang: Warga Bantul Diimbau Hemat Air di Tengah Krisis Kekeringan