SuaraJogja.id - Meski kasus penyebaran Covid-19 terus melandai di Kota Jogja, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus diperpanjang mulai 5-18 Oktober mendatang. Bahkan masih menerapkan status PPKM Level 3.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa pihaknya berpesan agar penerapan protokol kesehatan tidak dilonggarkan.
"Dari sisi Satgas (penanganan Covid-19) kami senang-senang saja ketika diperpanjang. Status PPKM Level 3 kan artinya tetap hati-hati dan jangan sampai lepas kendali," terang Heroe ditemui wartawan di ruang kerjanya Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (5/10/2021).
Ia tak menampik, memang kasus Covid-19 di Kota Jogja signifikan menurun. Bahkan kasus baru per hari berkisar 4-8 orang dalam sepekan terakhir.
Baca Juga: Jember Naik ke PPKM Level 3 Akibat Cakupan Vaksinasi Belum 50 Persen
"Ini sudah capaian yang sebenarnya sangat bagus dibandingkan dengan bulan Agustus 2020 yang kasusnya meningkat tajam. Artinya jangan sampai kita menjadi keledai, mengulangi kesalahan yang sama. Maka kesadaran masyarakat ini yang harus dijaga," terang Heroe.
Lebih lanjut pria yang juga sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan tingkat Keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di RS turun menjadi 13 persen yang sebelumnya mencapai 18 persen dua pekan lalu. Selain itu gerakan vaksinasi juga hampir merata di tengah masyarakat.
"Ya harapannya dalam waktu dekat kami akan mendeklarasikan tuntas vaksin," kata dia.
Antisipasi agar kasus tidak kembali meningkat tajam, Pemkot Yogyakarta juga mendorong upaya testing, tracing dan treatment (3T) digencarkan.
"Ketika ada kasus 3T kita ini cukup cepat, yang diperiksa banyak dan yang berpotensi tertular kami langsung ambil tindakan dengan isolasi. Minimal berdiam diri di rumah," ungkap dia.
Baca Juga: Ini yang Bikin Garut Jadi PPKM Level 3 hingga Objek Wisata Ditutup Lagi
Heroe meminta pada masyarakat terutama di lokasi yang berpotensi membuat kerumunan tetap mematuhi prokes.
"Terutama teman-teman pedagang di pasar atau di Malioboro agar tetap menaati prokes. Jangan karena kasus sudah melandai prokes diabaikan," harapnya.
Ke depan kebiasaan menggunakan masker dapat dilakukan oleh warga Jogja. Jika status PPKM turun ke level yang lebih rendah, Heroe meminta kebiasaan ini tetap dilakukan.
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Masih Boleh Nobar Piala Dunia 2022 Apa Tidak Ya?
-
PPKM Diperpanjang Hingga 7 November 2022, Seluruh Wilayah RI Masuk Level 1
-
Demi Redam Demo Kenaikan BBM Akan Ada PPKM Oktober, Benarkah?
-
Lagi! Pemerintah Perpanjang Status PPKM Level 1 Hingga 3 Oktober 2022
-
PPKM Jawa -Bali Diperpanjang Hingga 5 September 2022, Semua Daerah di Level 1
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak