SuaraJogja.id - PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) menyatakan masih akan menunggu Izin Penetapan Lokasi (IPL) dari Pemda DIY terkait dengan pemantauan atau survei trase jalan tol Solo-Jogja-Bandara YIA di wilayah Kulon Progo. Hal itu sebagai antisipasi terjadinya kesalahpahaman antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau warga.
"Saat ini kami menunggu izin penetapan lokasi (IPL) dari Pemda DIY. Sehingga memang belum dilaksanakan pemantauan di lapangan. Itu dilakukan untuk menghindari terjadinya misinterpretasi," kata Corporate Communication PT Jogjasolo Margo Makmur (JMM) Ahmad Izzi kepada awak media, Rabu (6/10/2021).
Izzi menuturkan pemantauan di lapangan itu terkait trase tol itu memang penting dilakukan oleh BUJT selaku instansi yang berwenang. Hal itu dilakukan bertujuan untuk menganalisis trase jalan tol yang ada.
Termasuk untuk mengecek kelayakan trase itu sudah sesuai dengan standar atau belum. Kelayakan itu sendiri sebelumnya sudah ditentukan oleh Kementerian PUPR.
Namun, kata Izzi, pihaknya masih belum akan melakukan pemantauan lebih lanjut di lapangan. Mengingat IPL yang belum diterbitkan oleh Pemda DIY tadi.
"Kami saat ini belum berani terjun ke masyarakat karena memang belum mengantongi IPL dari Pemda DIY," ujarnya.
Tidak hanya jalan tol saja yang akan melintasi wilayah Bumi Binangun. Selain itu, ada juga rencana pembangunan dua rest area di wilayah Kulon Progo untuk lebih mendukung peningkatan ekonomi lokal masyarakat.
Kepala Bappeda Kulon Progo Triyono menyebut bahwa kehadiran rest area di Bumi Binangun dapat memberi dampak positif tersendiri bagi para pelaku UMKM. Baik dari usaha jasa pariwisata meliputi kuliner dan penginapan tapi juga industri kecil milik masyarakat sekitar.
Nantinya, kata Triyono, pihaknya akan terlebih dulu melakukan seleksi atau pemilihan kepada sejumlah pelaku usaha jasa pariwisata, UMKM hingga industri kecil milik masyarakat. Agar nantinya mereka dapat naik level dan bersaing di dalam rest area tersebut.
Baca Juga: Tren COVID-19 Melandai, Pemda DIY Pertanyakan PPKM Tak Turun Level
"Ya harapannya pelaku UMKM di Kulon Progo bisa ikut terdongkrak dan akhirnya naik kelas. Kehadiran rest area nantinya juga semoga mampu ikut membantu meningkatkan daya beli masyarakat," ujar Triyono.
Agar lebih memudahkan aksesibilitas, kata Triyono, rest area di Kulon Progo pun bakal terintegerasi dengan fasilitas kendaraan yang ada. Mulai dari layanan shuttle hingga bus.
"Jadi nanti pelaku UMKM yang terseleksi masuk di rest area kemudian bisa berbagi pengalamannya kepada pelaku UMKM lain yang belum mendapat kesempatan itu. Bisa juga kita atur agar UMKM yang ada di rest area pun bergantian seperti yang sudah diterapkan di Bandara YIA," terangnya.
Berita Terkait
-
Tren COVID-19 Melandai, Pemda DIY Pertanyakan PPKM Tak Turun Level
-
DIY Bersiap Gelar Kuliah Tatap Muka, Pemda Minta Tambahan Vaksin ke Pemerintah Pusat
-
Mau Survei Rumah? Ini 7 Hal Penting yang Harus Diperhatikan!
-
Tegas! Hasil Survei Sebut 82 Persen Publik Berpandangan Pancasila Tak Boleh Diubah
-
Survei SMRC, Mayoritas Publik Ingin Negara Pancasila, Bukan Berdasarkan Ajaran Agama
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya