Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 06 Oktober 2021 | 15:29 WIB
Guru Ngaji pelaku pencabulan di Gunungkidul (nomor 2 dari kiri) tengah dikerumuni warga setempat untuk dimintai pertanggungjawaban. [Kontributor / Julianto]

Salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kasus pencabulan tersebut telah mereka laporkan ke Polres Gunungkidul tanggal 25 September 2021 yang lalu. Dan sebelum mereka melaporkan aksi bejat tersebut, korban didampingi oleh pengacara sudah melakukan konsultasi ke Mapolres tanggal 17 September.

"Dan 3 hari lalu, korban sudah menjalani visum,"ujar dia.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Sat Pol PP di Gunungkidul yang Langgar Prokes Saat Gelar Hajatan Terancam Sanksi

Load More