SuaraJogja.id - Dua jenis elang dilepasliarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta, bekerja sama dengan Wildlife Rescue Center, Rabu (6/10/2021).
Masing-masing adalah elang alap jambul dan elang brontok. Lokasi pelepasliaran kedua elang tersebut ada di Punthok Gondang, Dusun Gunungkelir, Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, DIY.
"Kedua burung elang tersebut dinilai sudah layak untuk dilepasliarkan. Kedua burung sudah terlihat kembali sifat liarnya. Asesmen juga akan dilakukan oleh petugas setiap hari. Laporan dari petugas nantinya bisa mengindikasikan bahwa burung sudah siap terbang di alam bebas," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta Wahyudi di Kulon Progo, Rabu.
Ia mengatakan, dua satwa yang dilepasliarkan oleh BKSDA Yogyakarta masing-masing yakni elang brontok berasal dari Stasiun Flora dan Fauna Bunder di Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan, burung elang alap jambul berasal dari Wildlife Rescue Center di Kulon Progo.
Kedua satwa ini dinilai sudah layak untuk dilepasliarkan ke alam bebas karena sudah memenuhi sejumlah indikator dari BKSDA Yogyakarta bagi hewan untuk dilepas ke ekosistem hutan di kawasan Bukit Menoreh.
"Kedua satwa juga telah menunjukkan perilaku mengambil mangsa yang biasa dilakukan oleh satwa burung di alam bebas. Terlebih, satwa burung yang masuk kategori raptor. Pemilihan lokasi dilepasliarkannya dua satwa burung yang masuk kategori raptor tersebut juga sudah melalui upaya survei habitat oleh petugas kami," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan pelepasliaran satwa burung di wilayah Dusun Gunungkelir merupakan upaya yang juga didukung oleh Pemkab Kulon Progo. Gunungkelir telah menjadi tempat untuk melepasliarkan satwa burung sebelumnya.
Masyarakat Kulon Progo juga diharapkan mendukung upaya konservasi satwa agar mampu berkembang biak dan tidak punah.
"Sehingga pelepasliaran satwa burung di wilayah yang sudah melalui sejumlah survei dan kajian yakni di wilayah Desa Jatimulyo ini bisa mendukung upaya konservasi satwa burung maupun yang lainnya agar tidak punah," kata Sutedjo. [ANTARA]
Baca Juga: 114 Satwa Gagal Diselundupkan, Hanya 65 Ekor Dipulangkan ke Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi