Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 07 Oktober 2021 | 07:40 WIB
Deklarasi Partai Buruh. (Suara.com/Bagaskara)

Exco Partai Buruh DIY, lanjut Irsyad, sudah membentuk kepengurusan di 4 Kabupaten dan 1 Kotamadya. Termasuk juga di tingkat kecamatan sudah terbentuk kepengurusan yang mencapai 50 persen.

"Karena berangkat dari rakyat, maka tujuannya agar masyarakat mendapat kepastian kerja, kepastian pendapatan dan kepastian jaminan sosial," katanya.

Load More