Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:06 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso ditemui wartawan di kantor Dinkes Bantul, Selasa (26/1/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Untuk itu, pihaknya telah meminta tenaga kesehatan (nakes) yang ada di puskesmas guna memperbanyak testing. Satu orang yang dinyatakan positif Covid-19, maka ada 15 orang yang wajib dites.

"Kami minta para tracer yg diperbantukan di puskesmas untuk lebih banyak meningkatkan testing dan tracing. Jika ditemukan satu orang yang positif maka 15 orang harus menjalani tracing," katanya.

Namun kendalanya ada masyarakat yang enggan terkena pelacakan kontak maupun test swab. Pasalnya, kasus Covid-19 mulai landai, lalu mereka beranggapan tidak perlu dites.

"Dengan penurunan kasus ini mereka menolak untuk ditesting dan dilacak. Itu yang mempersulit kami. Jika mereka menolak, maka level PPKM di Bantul sulit untuk turun. Butuh partisipasi dari masyarakat agar mau dilacak dan testing," ujarnya.

Baca Juga: Gym Boleh Buka, Aturan Terbaru PPKM Level 3 Jakarta, Berlaku 5-18 Oktober 2021

Oki, sapaannya, menegaskan bahwa hasil test swab belum tentu positif. Semakin tinggi hasil negatif yang dites, maka angka kematian dan angka positivity rate akan turun cepat.

"Kalau mereka mau dites maka level PPKM akan cepat turun. Bisa saja langsung turun ke level 1," imbuhnya.

Load More